, Pekanbaru - Pelarian terpidana kejahatan perbankan, Drs Herwin Saiman, akhirnya berakhir setelah hampir enam tahun buron. Mantan Komisaris PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Terabina Seraya Mulya (TSM) Selatpanjang tertangkap oleh tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung dan Kejati Riau.
Wakil Kepala Kejati Riau Hutama Wisnu menjelaskan, terpidana kejahatan perbankan ini tertangkap di Kompleks Perumahan Maya Asri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Panangkapan pada 4 November 2021 itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
Advertisement
Baca Juga
Terpidana ini sempat melawan saat akan dibawa petugas. Dia sempat membuat kegaduhan di perumahan tersebut tapi akhirnya bisa dikendalikan oleh petugas Kejati Riau dan Polsek yang turun ke lokasi.
"Ada petugas keamanan perumahan dan RT yang ikut menenangkan sehingga terpidana bisa dibawa ke Kejati Riau," kata Hutama, Jumat siang, 5 November 2021.
Hutama menjelaskan, Herwin Saiman sudah lama dicari petugas. Terpidana akhirnya terdeteksi Tim Tabur di perumahan tersebut dan langsung menangkapnya untuk menjalani hukuman.
Penangkapan ini, kata Hutama, melaksanakan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor : 2837 K/Pid.Sus/2015 tanggal 01 Agustus 2016. Terpidana bersalah melanggar Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
"Mahkamah Agung memvonis terpidana Drs Herwin Saiman dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi masa penahanan yang pernah dijalani, selain itu dikenakan denda sebesar Rp10 miliar subsidair sebulan kurungan," jelas Hutama.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sering Berpindah-pindah
Sementara, Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menjelaskan, terpidana Herwin Saiman melakukan tindak pidana perbankan bersama Somi SE selaku direktur PT BPR Terabina Seraya Mulya Selatpanjang. Peristiwa terjadi sekitar tanggal 24 Maret sampai dengan Juli 2010.
Perbuatan kedua terpidana dilakukan dengan modus membuat catatan palsu. Caranya, terpidana memalsukan identitas debitur dan seluruh data dokumen permohonan kredit.
Terpidana memberikan fasilitas kredit kepada Hadianto Hanafi Rp800 juta dan Sugandi sebesar Rp900 juta. Setelah dana kredit dicairkan ke rekening kedua orang tersebut selanjutnya diserahkan kepada Drs Herwin Saiman.
Atas perbuatan tersebut, terpidana Herwin Saiman dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 11 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsidair 8 bulan kurungan.
Hanya saja, majelis hakim melalui putusan nomor : 169/ Pid.Sus/2015/PN.Bls tanggal 21 September 2015, memvonis bebas Herwin Saiman. Tidak terima, JPU mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 28 September 2015.
Oleh Mahkamah Agung melalui putusan nomor: 2837 K/Pid.Sus/2015 tanggal 01 Agustus 2016, Herwin Saiman dinyatakan bersalah. Namun saat dieksekusi akan dilakukan, terpidana lebih dahulu melarikan diri.
Selama kabur, Herwin Saiman selalu berpindah-pindah tempat dan nomor handphone yang digunakan terus berganti. Dengan berbagai cara, tracing, pemetaan dan teknik penangkapan akhirnya terpidana berhasil ditangkap.
"Memerlukan waktu agak panjang karena mobilitas terpidana lumayan aktif, selalu berpindah-pindah," kata Raharjo.
Selanjutnya, Herwin Saiman diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti. Berikutnya dimasukkan ke penjara untuk menjalankan proses hukum sesuai putusan Mahkamah Agung.
Terkini Lainnya
Viral Video Mahasiswi di Riau Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Dosen
Jaksa Agung Soroti Kejari Kuansing Kalah Praperadilan Kasus Korupsi
Akhir Bahagia Puluhan Anggota Koperasi di Kampar Setelah 3 Bulan Tak Gajian
Simak video pilihan berikut ini:
Sering Berpindah-pindah
Pekanbaru
Kejahatan Perbankan
Kejati Riau
Kejati Riau Tangkap Buronan
BPR Terabina Seraya Mulya
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Dompet Bitcoin Jerman Merosot di Bawah 40,000 BTC, Nilainya Rp 37 Triliun
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
8 Potret Detail Penampilan Salshabilla Adriani saat Akad dan Resepsi Pernikahan
Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders Hamil Anak Kedua
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Semangat Siswa SLB YPAC Jakarta di Hari Pertama Masuk Sekolah
Bobby Nasution Resmi Diusung PKS di Pilgub Sumut 2024
Bank Mandiri Sukses Gelar Mandiri Jogja Marathon 2024 dengan Segudang Inisiatif Ramah Lingkungan
Selain Pernikahan dan Kehamilan, Ash Island dan Chanmina Juga Umumkan Tetap Berkarier dan Janji Jadi Orangtua yang Keren
2 Crosser Astra Honda Raih Poin di MXGP Indonesia 2024
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya