, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menetapkan enam tersangka baru kasus perusahaan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) ilegal Yogyakarta. Dari ketujuh tersangka, tiga di antaranya perempuan dan empat laki-laki.
Baca Juga
Advertisement
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan, hingga saat ini total ada tujuh orang ditetapkan tersangka dalam kasus pinjol ilegal.
“Jadi, sampai saat ini sudah tujuh tersangka. Ditreskrimsus sudah menetapkan enam orang tersangka baru selain dari kemarin yang sudah kita tetapkan satu orang tersangka," kata Roland di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (18/10/2021).
Roland menuturkan, peranan dari masing-masing pelaku ada yang menjadi pengawas, perekrutan, dan sebagai IT support.
Awalnya, polisi menetapkan debt collector pria bernama AB sebagai tersangka kasus pinjol. Sedangkan, enam tersangka lainnya yakni GT sebagai asisten manajer, AZ (HRD), RS (HRD), MZ (IT support), EA (team leader desk collection), dan EM (leader desk collection).
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Google mengambil sikap untuk melarang aplikasi pinjaman online di Play Store.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
9 Tahun Penjara
Penyidik dalam kasus ini mengenakan Pasal 29 UU ITE Jo Pasal 45 b Pasal 34, Pasal 34 KUHP dengan ancaman hukuman mulai dari 9 tahun penjara.
"Sampai dengan saat ini sudah ditetapkan tujuh orang tersangka. Kita akan terus kembangkan soal pinjol ini,” ucap Roland.
Roland menjelaskan, untuk proses rekrutmen karyawan, perusahaan melakukan pemanggilan melalui aplikasi. Kemudian calon karyawan diundang wawancara untuk kemudian ditempatkan ke posisi kerja yang dibutuhkan.
Untuk mekanisme kerja, operator desk collection mendapatkan arahan nama-nama nasabah yang akan ditagih. Setelah itu ditagihkan, dia memiliki beberapa sarana seperti melalui telepon dan ada yang juga yang melalui Whatsapp.
"Sampai dengan saat ini kita terus kembangkan sampai dengan pimpinannya. Pemiliknya belum masih kita dalami dulu, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ujar Roland.
Terkini Lainnya
Polda Jabar Tetapkan Satu Tersangka Pinjol Ilegal Yogyakarta
Dugaan Pinjol di Cengkareng, 6 Orang Jadi Tersangka
6 Fakta Penelusuran Polri soal Pinjol Ilegal Meresahkan hingga Korban Bunuh Diri
9 Tahun Penjara
pinjol
Pinjaman Online
Pinjol Ilegal
Polda Jabar
Pinjol Menagih Nasabah
Jawa Barat
Rekomendasi
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Tolak Wacana Bayar Kuliah dengan Pinjol, Sekjen PAN: Jadi Beban Mahasiswa
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal
Anggota DPR RI Terpilih Firnando Ganinduto Dorong Perbaikan Tata Kelola Indofarma Pasca Mencuatnya Kasus Fraud
OJK Imbau Masyarakat Waspadai Judi Online dan Pinjaman Online Ilegal
5 Pernyataan Terkini PPATK Terkait Judi Online di Indonesia, Transaksinya Lebih Tinggi Dibanding Korupsi
Data OJK: Cuma 100 Pinjol yang Berizin, Sisanya Ilegal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub