, Kendari - Sejak kasus korupsi Bank Sultra bergulir pada April 2021 di Polda Sulawesi Tenggara, mantan Kepala Cabang Konawe Kepulauan menghilang dan belum diketahui keberadaannya. Dia belum pernah hadir di polda, memberikan keterangan klarifikasi.
Diketahui, mantan pejabat bank berinisial IJP, diduga bertanggung jawab atas raibnya dana kas bank sekitar Rp9,5 miliar. Menurut keterangan polisi, dia mengeluarkan anggaran sebanyak ini kepada sejumlah pihak, termasuk beberapa pejabat daerah dan pengusaha.
Pada Jumat (10/9/2021), penyidik Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara, resmi meningkatkan status IJP dari saksi menjadi tersangka. Keputusan ini setelah BPKP Sultra merilis kerugian negara.
Advertisement
Dir Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi menjelaskan, ada sekitar Rp9,5 miliar kerugian negara. Sebelumnya, sempat beredar informasi dalam jumlah lain, yang lebih banyak ratusan juta rupiah.
Baca Juga
"Saat ini, kami berkomunikasi dengan tersangka melalui lawyer, tersangka belum diketahui keberadaannya," ujar Heri Tri Maryadi, Selasa (14/9/2021).
Dia menambahkan, sebelumnya tersangka korupsi Bank Sultra Konkep sempat berjanji hadir Senin (13/9/2021). Namun, ternyata ia tak menepati janji.
"Kami sudah melayangkan panggilan pertama, selanjutnya panggilan kedua. Ketiga kalinya, kami akan langsung menjemput paksa," tambah Heri.
Terkait aliran uang miliaran rupiah kepada sejumlah saksi yang sudah pernah diperiksa, Heri memastikan akan terus melakukan pengembangan. Dia menyebut, saat ini sejumlah pengusaha dan pejabat daerah yang sudah diperiksa dan pernah disebut IJP menerima dana Bank Sultra sudah diperiksa.
"Mereka masih berstatus saksi, namun penyidikan bisa berkembang," ujarnya.
Dia menegaskan, IJP terjerat Pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor nomor 1999 sebagaimana perubahan UU tahun 2001. Tersangka terancam menjalani hukuman pidana selama 20 tahun penjara.
Diketahui, kasus korupsi Bank Sultra Konkep, merugikan negara hampir Rp10 miliar. Saat ini, polisi baru mengembalikan uang negara sekitar Rp200 juta lebih. Uang ini, diamankan dari sejumlah pejabat daerah yang terlibat dan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Terpidana kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, kembali membuat heboh. Setelah buron sejak 2009, Kejaksaan Agung mengungkap Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kasus Korupsi
![Pemeriksaan salah satu saksi kasus korupsi bank Sultra Konkep di Polda Sultra.(/Ahmad Akbar Fua)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TiWsh22D3_SAMLDL5rv5Bes2juU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3572592/original/082470800_1631694644-WhatsApp_Image_2021-08-20_at_12.54.55.jpeg)
Awalnya, penyidik Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara menemukan informasi penting soal raibnya dana kas operasional Bank Sultra Rp 9,5 miliar. Dugaan penyelewengan dana kas ini, diduga terjadi sejak 2018 hingga 2021.
Pihak Bank Sultra pusat di Kendari baru mengetahui adanya aliran dana diduga ilegal dalam jumlah besar sekitar 3 tahun kemudian. Sebelumnya, pihak Bank Sultra tidak menemukan kejanggalan di bank cabang Konawe Kepulauan.
Penyidik Tipidkor Polda kemudian mendapat laporan staf bank pada Maret 2021, ada miliaran uang bank milik Sultra keluar secara bertahap dari brankas Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan. Keluarnya uang ini, salah satunya disebabkan karena kekosongan kepala kas operasional di bank Sultra Konkep hingga menyebabkan IJP tak terkontrol dan leluasa menguras isinya.
Setelah polisi mendalami melalui penyelidikan, ternyata uang miliaran rupiah ini, dikeluarkan mantan kepala cabang insial IJP secara ilegal. Dia meminjamkan kepada sejumlah pejabat daerah dan pengusaha.
Namun, dua orang pengusaha yang berada di DKI Jakarta, saat ini tak diketahui keberadannya. Polisi menemukan, ada aliran miliaran rupiah yang diberikan IJP kepada keduanya.
Sebelumnya, mereka meminjam uang sebanyak dari IJP ini dengan alasan tujuan investasi. Namun, ternyata keduanya tidak mengembalikan miliaran rupiah uang yang sudah dipinjam kepada IJP dan investasi ini tak seperti diharapkan IJP.
Saat ini, polisi memburu aliran uang ke sejumlah pihak, termasuk perusahaan di Jakarta yang diduga tempat mengendapnya dana bank Sultra. Namun, hingga saat ini polisi baru mengumpulkan uang milik bank Sultra sebesar Rp254 juta.
Terkini Lainnya
Duit Rp9,5 M Diduga Mengalir ke Sejumlah Pejabat Konkep, Bank Sultra Bungkam
Sikap Tegas Gubernur atas Kasus Raibnya Uang Rp9,6 Miliar di Bank Sultra
Terseret Kasus Korupsi Bank Sultra, Wakil Bupati Konawe Kepulauan Kembalikan Rp130 Juta
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Kronologi Kasus Korupsi
korupsi bank sultra
BANK SULTRA
korupsi bank sultra konkep
sulawesi tenggara
Polda Sultra
konawe kepulauan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet