Klaten - Satreskrim Polres Klaten menangkap dua pemuda di Klaten yang diduga menawarkan pembuatan sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu. Kedua tersangka itu diperkirakan telah mencetak 50 kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 ke warga Klaten dan di luar Klaten.
Mereka adalah Yulius Novian Hermanto, 29, warga Ngering, Jogonalan, dan Edy Purnomo, 29, warga Blimbing, Karangnongko, di rumahnya masing-masing, Jumat (30/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, kasus pemalsuan kartu sertifikat Covid-19 terbongkar bermula dari unit Tipiter Satreskrim Polres Klaten yang memperoleh informasi dari warga di Kemalang. Dalam laporannya, tersangka Yulius Novian Hermanto telah menawarkan surat sertifikat vaksinasi di media sosial (medsos).
Advertisement
Baca Juga
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Sertifikat Vaksin Palsu yang di Jual di Medsos
Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Dijual di Telegram Seharga Rp 2,5 Juta
VIDEO : KKP Kelas I Surabaya Temukan 412 Sertifikat Vaksin Meningitis Palsu
Kartu sertifikat vaksinasi yang ditawarkan tersangka Yulius Novian Hermanto diduga palsu karena cara mendapatkannya cukup mudah. Bagi yang berminat memperoleh kartu sertifikat vaksinasi cukup mentransfer uang senilai Rp70.000 per kartu sertifikat. Di samping itu, warganet yang berminat cukup menyerahkan fotokopi KTP.
Polisi langsung menelusuri laporan tersebut. Alhasil, polisi menangkap tersangka Yulius Novian Hermanto di rumahnya di Ngering, Kecamatan Jogonalan, Jumat (30/7/2021). Tersangka Yulius Novian Hermanto bertugas menawarkan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 di medsos.
Selanjutnya, polisi menangkap Edy Purnomo, 29, warga Blimbing, Kecamatan Karangnongko. Tersangka Edy Purnomo ini berperan sebagai pencetak kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 palsu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Bupati Banjarnegara Menangis Saat Kunjungi Panti Sosial, Ini Pesannya
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
4 Tahun Penjara
Di hadapan polisi, tersangka Edy Purnomo mengaku telah mencetak kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali, yakni 23 Juli 2021 dan 28 Juli 2021. Pencetakan kartu berlangsung di Kajen, Desa Pandes, Kecamatan Wedi.
“Mereka kami jerat Pasal 263 ayat 1 tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Barang bukti yang kami sita berupa, 14 kartu sertifikat vaksinasi Covid-19, seperangkat komputer, dan alat pemotong kartu. Banyak warga yang tergiur karena butuh kartu sertifikat vaksinasi untuk bepergian di tengah pandemi Covid-19. Para tersangka memanfaatkan kesempatan itu,” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Kamis (12/8/2021).
Salah seorang tersangka pemalsuan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 di Klaten, Yulius Novian Hermanto, 29, warga Ngering, Jogonalan, mengaku hanya bertugas sebagai seorang calo. Hal tersebut termasuk menawarkan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 di medsos.
Baca Juga: Paryanto Meninggal Dunia, Marsono Gantikan Posisi Ketua DPRD Boyolali
“Saya hanya calo. Saya baru satu pekan itu menawarkan kartu sertifikat vaksinasi sebelum ditangkap polisi,” katanya.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan kasus pemalsuan kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 baru terjadi kali pertama di Kabupaten Bersinar. Hal tersebut langsung diungkap jajaran Polres Klaten.
“Bagi masyarakat, kami harap jangan sampai tertipu. Ini kejadian kali pertama di Klaten. Kalau sudah vaksinasi Covid-19 pasti akan memperoleh kartunya,” kata AKBP Eko Prasetyo.
Dapatkan berita Solopos.com lainnya, di sini:
Terkini Lainnya
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penipuan Sertifikat Vaksin Palsu yang di Jual di Medsos
Sertifikat Vaksin COVID-19 Palsu Dijual di Telegram Seharga Rp 2,5 Juta
VIDEO : KKP Kelas I Surabaya Temukan 412 Sertifikat Vaksin Meningitis Palsu
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
4 Tahun Penjara
sertifikat vaksin
sertifikat vaksin palsu
Jual Sertifikat Vaksin
klaten
Solopos.com
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
TOPIK POPULER
Populer
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Warga Agrowisata Batam Khawatir Hendak Digusur Demi Investasi Industri
Cerita Mobil Patroli Polisi Antar Jenazah ke Pemakaman, Demi Tolong Warga
Jadi Korban Penembakan Anggota DPRD Lampung Tengah, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Kepulauan Sunda Kecil Alami Suhu Dingin di Malam Hari, Begini Penjelasan BRIN
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Mahalini Buat Pangling Warganet, Diduga Operasi Hidung untuk Kesehatan
Korupsi Dana Desa, Dua Kades di Serang Banten Foya-Foya
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
Anak Usaha Krakatau Steel Mulai Kembangkan Bisnis di Luar Cilegon
Tak Terima Bank Centris Internasional Disebut Terlibat Pusaran BLBI, Andri Tedjadharma Beri Penjelasan
Masker Oksigen di 2.600 Pesawat Boeing 737 Disebut Berpotensi Bermasalah, FAA Instruksikan Inspeksi
Pameran AKI 2024 di Blitar dan Palu Momentum Meningkatkan Inovasi dan Kolaborasi
7 Cara Memasak Daging Sapi Sederhana, Bumbunya Simpel
Daihatsu Gran Max Kena Recall di Jepang, Ini Biang Keladinya
Arungi Asia Tenggara, OceanX Ungkap Laut Indonesia Punya Potensi Ekonomi Besar
Profil Clarissa Putri, Selebgram Inspiratif Sahabat Fadil Jaidi
Polres Situbondo Dalami Kasus Pengiriman 9 Motor Bodong ke Madura
Tiga Rumah dan Motor Terimbas Longsor Usai Hujan Deras di Depok
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Gedung Putih Bantah Joe Biden Mengidap Parkinson
Lenovo Yoga Slim 7x Meluncur di Indonesia, Hadirkan Layanan Copilot+ dan Baterai Seharian