uefau17.com

Daops 3 Cirebon Tetap Operasikan Kereta Api pada 6-17 Mei 2021 - Regional

 

, Cirebon - Meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021, Daops 3 Cirebon menyebut tetap akan mengoperasikan enam kereta api reguler jarak jauh. Kereta api tersebut masuk kategori nonmudik dan hanya bisa dinaiki oleh penumpang yang telah memenuhi syarat, salah satunya untuk perjalanan dinas. 

"Saya tegaskan kereta api ini bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran, tetapi khusus untuk masyarakat yang termasuk dalam daftar terkecualikan sesuai aturan yang berlaku. Kami tetap patuh aturan dan kebijakan pemerintah bahwa mudik tetap dilarang," kata Manajer Humas Daops 3 Cirebon Suprapto, Selasa (4/5/2021).

Suprapto menyebutkan, masyarakat yang boleh menggunakan kereta api khusus nonmudik adalah mereka yang punya kepentingan mendesak, seperti urusan pekerjaan dan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal.

Selain itu, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, dan penentingan nonmudik tertentu yang laun dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat.

Untuk pegawai instansi pemerintah, ASN, BUMN, BUMD, TNI/ Polri syaratnya adalah wajib memiliki keterangan surat izin perjalanan tertulis dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa atau lurah setempat.

"Syrat izin tertulis berlaku secara individual untuk satu kali perjalanan pergi dan pulang. Serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun keatas," ujar Suprapto di Cirebon

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Kereta Api

Dia menyebutkan, pelaku perjalanan non mudik wajib menunjukkan hasil negatif pada tes PCR atau rapid tes antigen maupun Genose19. Masa berlaku surat keterangan tersebut 1x24 jam.

Petugas, kata dia, akan memverifikasi berkas persyaratan saat calon penumpang melakukan boarding pass di stasiun. Jika ditemukan ada kekurangan berkas, maka tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” tegas Suprapto.

Suprapto mengatakan, Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah.

“Daop 3 Cirebon selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” tutup Suprapto.

Berikut Daftar 6 Kereta Api Jarak Jauh yang Beroperasi pada tanggal 6-17 Mei 2021:

1. KA Argo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir /pp.

2. KA Gajayana relasi Malang - Gambir/pp.

3. KA Bima relasi Surabaya Gubeng - Gambir /pp.

4. KA Argo Lawu relasi Solo - Gambir/ pp.

5. KA Bengawan relasi Purwosari - Pasar Senen/ pp.

6. KA Tegal Ekspres relasi Tegal - Pasar Senen/ pp.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat