, Pekanbaru - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hendra AP alias Keken, menang praperadilan terhadap Kejari setempat di Pengadilan Negeri Telukkuantan. Dengan demikian, tersangka dugaan korupsi SPPD fiktif Kuansing itu terlepas dari jeratan hukum.
Hakim di pengadilan tersebut menyatakan surat perintah penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Hendra AP tidak sah. Selanjutnya hakim memerintahkan jaksa membebaskannya dari penjara.
Advertisement
Baca Juga
Kejaksaan Tinggi Riau sebagai institusi atas dari Kejari Kuansing menghormati putusan ini. Penyidik Kejari Kuansing diminta mentaati perintah hakim terhadap Hendra.
"Sebagai institusi menghormati putusan itu, kepada Kejari Kuansing segera menyelesaikan," ucap Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi di Pekanbaru, Selasa (6/4/2021).
Sebelumnya, hakim tunggal Timothee Kencono Malye, mengabulkan permohonan praperadilan Hendra AP. Dia kemudian lepas dari seluruh sangkaan penyidik Kejari Kuansing.
"Mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon atas kasus penyimpangan SPPD di Kuansing untuk seluruhnya," ujar Timothee.
Hendra AP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka SPPD fiktif dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B-461/L.4.18/Fd.1/03/2021 Tanggal 10 Maret 2021. Hakim menyatakan penetapan tersangka itu tidak sah.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mohon Evaluasi
Hendra AP ditahan oleh jaksa penyidik Kejari Kuansing pada Kamis, 25 Maret 2021 dan dititip di tahanan Polres Kuansing. Dengan putusan tersebut, hakim meminta penyidik Kejari Kuansing untuk membebaskan Hendra AP dari tahanan.
Pembacaan putusan oleh hakim tersebut disaksikan kuasa hukum Hendra AP, yakni Bangun Sinaga dan Putra Piliang. Dari Kejari Kuansing hadir Kasi Pidsus Roni Saputra.
Bangun Sinaga mengungkapkan sejak awal pihaknya menilai ada kejanggalan di kasus tersebut. Kliennya menduga bahwa dirinya dikriminalisasi dan dizolimi.
"Sebab itu klien kami mengajukan praperadikan ke Pengadilan Negeri Teluk Kuantan. Dalam perkara ini tidak ada kerugian negara dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau," kata Bangun.
Atas putusan prapid itu, pihaknya memohon kepada Jaksa Agung RI untuk melakukan evaluasi kinerja para pejabat di Kejari Kuansing.
"Kita juga minta apabila ada penetapan tersangka lagi untuk sepenuhnya ditangani di Kejaksaan Tinggi Riau agar kasus klien kami lebih jelas," kata Bangun.
Sejak kasus ini bergulir, Kepala Kejari Kuansing dengan Hendra AP selalu perang komentar di media massa. Hendra menilai kasus ini tidak murni penegakan hukum karena ada pesanan dari oknum pejabat di Pemkab setempat.
Hendra juga menuding penegakan hukum karena sakit hati kejaksaan terhadap dirinya. Pasalnya ada oknum jaksa yang disebut mengatur proyek di Pemkab setempat.
Tudingan ini sudah dibantah oleh Kejari Kuansing Hadiman. Dia menyatakan ada puluhan alat bukti dalam kasus ini sehingga menetapkan Hendra sebagai tersangka.
Terkini Lainnya
Viral, Warga Nonmuslim di Aceh Ditegur agar Pakai Penutup Kepala, Bagaimana Aturan Sebenarnya?
Datangi Adonara, Kepala BNPB Pastikan Penyaluran Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Bandang
Emak-Emak Selundupkan Sabu dalam Sendal Diungkap Petugas Bandara Kualanamu
Simak juga video pilihan berikut ini:
Mohon Evaluasi
Korupsi
SPPD Fiktif
Korupsi SPPD Fiktif Kuansing
Kepala BPKAD Kuansing
Kejari Kuansing
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif