, Padang - Sebuah video penyiksaan terhadap seekor satwa langka jenis simpai atau primata jenis surili sumatera beredar di media sosial. Dari suara sejumlah orang yang terdengar di video tersebut, lokasinya diduga di Sumatera Barat.
Video tersebut diunggah akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork beberapa waktu lalu. Dalam video itu terlihat sejumlah orang menyakiti satwa langka itu dengan menarik-narik ekornya.
Satwa simpai juga terdengar menjerit karena diperlakukan seperti itu, dan sejumlah pelaku yang masih remaja tertawa melihat satwa tersebut kesakitan.
Advertisement
Pantauan , bahasa yang digunakan sejumlah orang di dalam video itu berlogat Minangkabau, namun belum bisa dipastikan dimana video itu direkam.
Baca Juga
Penjaga Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA) Sumbar Ade Putra mengatakan, saat ini pihaknya masih mencari informasi lokasi penyiksaan simpai itu.
"Bagi masyarakat yang mengetahui mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada BKSDA dan pihak kepolisian terdekat," katanya, Jumat (2/4/2021).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumbar untuk melakukan penelusuran. Ia mengaku kesulitan mencari informasi karena kualitas video yang buruk dan minim petunjuk.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Penampakan seekor kangguru pohon di kebun binatang Perth, Australia. Hewan ini mulai langka dan termasuk salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Simpai Satwa Langka
Ade menyampaikan simpai atau surili sumatera adalah salah satu satwa endemik pulau Sumatra. Primata dari keluarga Cercopithecidae ini kerap disebut simpai atau surili sumatera.
"Daerah sebaran satwa bernama latin Presbytis melalophos ini terbatas, yakni di pulau Sumatra," jelasnya.
Penurunan populasi dan ancaman yang terus terjadi membuat IUCN memasukkannya sebagai spesies Endangered dalam daftar merahnya. CITES juga memasukkannya dalam daftar appendix II.
Sedangkan di Indonesia, simpai termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.
Sesuai pasal 21 ayat 2 UURI nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAHE, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupun bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.
"Sanksinya adalah pidana penjara paling lama Lima tahun dan denda 100 juta rupiah," ia menambahkan.
Terkini Lainnya
Jual Satwa Langka, Sopir Travel Asal Pasaman Meringkuk di Balik Jeruji
Nasib Tragis 3 Mahasiswi Korban Air Terjun Tiga Tingkat Lubuk Hitam
Diduga Memangsa Ternak, Macan Dahan Kena Amuk Warga Limapuluh Kota hingga Mati
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Simpai Satwa Langka
Satwa Langka
Satwa Dilindungi
simpai
simpai disiksa
simpai disiksa di sumbar
Surili
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand