, Cirebon - PT KAI Daops 3 Cirebon memperketat protokol kesehatan menghadapi libur Peringatan Isra Mikraj dan Nyepi tahun 2021.
Dalam peningkatan prokes tersebut, Daops 3 Cirebon menerapkan peraturan masa berlaku surat keterangan Negatif Covid-19 1x24 jam. Masa berlaku tersebut dari pengambilan sampel bagi para penumpang KA Jarak Jauh.
Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Suprapto mengatakan, untuk pengetatan terebut tidak berlaku bagi calon penumpang di luar tanggal tersebut. Calon penumpang tetap menunjukkan surat bebas Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Advertisement
Baca Juga
"Merujuk ke Surat Edaran Satgas Covid-19 dan untuk pengetatan prokes tanggal 11 dan 14 Maret 2021. Penumpang KA Jarak Jauh diwajibkan melakukan tes RT-PCR/ Rapid Antigen/ GeNose C-19 yang samplenya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan," kata Suprapto di Cirebon, Kamis (11/3/2021).
Suprapto menyebutkan, hasil tes surat bebas Covid-19 tersebut harus negatif. Bagi calon penumpang anak di bawah 5 tahun tidak diwajibkan melakukan RT PCR/ Rapid Test Antigen/ GeNose Tes.
Dia mengatakan, hal lain yang perlu diperharikan saat menggunakan kereta api adalah kondisi calon penumpang harus sehat. Tidak sedang menderita flu, pilek, batuk, dan demam.
"Untuk suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, menggunakan masker pribadi dan memgenakan pelindung wajah (faceshield) yang disediakan oleh KAI, mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan di dalam rangkaian kereta api," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Salah satu tempat ngopi di Cirebon menggunakan metode pembayaran khas tempo dulu
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
45 Perjalanan
![Daops 3 Cirebon Perketat Prokes Saat Libur Isra Mikraj dan Nyepi 2021](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/E18-OJZxLCEvNLMQkzyuB3JPwOE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3398927/original/030493300_1615449852-Penumpang_kereta_api_di_Daops_3_Cirebon.jpg)
Di dalam kereta api, penumpang diimbau untuk mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket. Serta selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik.
Sementara itu, tercatat ada 45 perjalanan kereta api yang melintas di Daops 3 Cirebon dalam menhadapi hari libur nasional.
"Terdiri dari 32 kereta api yang berhenti dan berangkat dari Stasiun Cirebon, serta 13 KA yang berhenti dan berangkat dari Stasiun Cirebon Prujakan," sebut Suprapto.
Dia menyebutkan, 45 perjalanan kereta api tersebut menuju ke berbagai kota di wilayah Pulau Jawa. Untuk tujuan akhir dari perjalanan kereta apinya yakni 21 kereta api ke arah Jakarta sebanyak, tujuh kereta api arah ke Surabaya.
Selain itu, empat kereta api ke arah Solo, tiga kereta api ke arah Malang. Serta masing-masing dua kereta api ke arah Tegal, Yogyakarta, Semarang, Blitar.
"Ada satu unit kereta api ke arah Kutoarjo," kata dia.
Terkini Lainnya
Detik-Detik Remaja Cirebon Jadi Korban Penembak Misterius
Bus Masuk Jurang di Sumedang Akibat Sopir Tak Menguasai Medan Jalanan
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Bus Pariwisata yang Tewaskan 26 Orang di Sumedang
Saksikan video pilihan berikut ini:
45 Perjalanan
Cirebon
daops 3 cirebon
Isra Mikraj 2021
Nyepi 2021
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan