, Manado - Polri akan segera memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di beberapa Polda di Indonesia. Salah satunya di wilayah hukum Polda Sulut. Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya.
“Saat ini Polda Sulut sedang berupaya melengkapi berbagai perlengkapan penunjang ETLE, yang akan digelar di Sulut, khususnya di wilayah Kota Manado, yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Manado,” ujar Iwan, Rabu (24/2/2021).
Advertisement
Baca Juga
Iwan mengatakan, ditargetkan sistem tersebut sudah bisa ikut diluncurkan secara nasional pada 17 Maret 2021 nanti. ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi.
“Ini menggunakan perangkat elektronik berupa kamera atau alat yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis atau automatic number plate recognition,” ujar Iwan.
Melalui ETLE ini, tidak ada interaksi langsung atau kontak fisik antara petugas dan pelanggar sehingga menjadi metode yang paling tepat di era ‘New Normal’ di tengah pandemi Covid-19. Berbagai pelanggaran yang dapat dideteksi oleh ETLE yaitu pelanggaran APIL atau traffic light (menerobos lampu merah), pelanggaran marka jalan (garis stop), pelanggaran ganjil-genap. Tidak mengenakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melawan arus.
“Juga pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu pada kawasan atau jalur tertentu, pelanggaran pajak kendaraan serta uji berkala kendaraan,” beber Iwan.
Iwan mengatakan, pelanggaran akan direkam oleh kamera pemantau, termasuk nomor registrasi kendaraan tersebut, kemudian data pelanggaran akan diolah di RTMC Polda Sulut. Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut dikirimkan kepada alamat si pelanggar dalam waktu 3 hari, melalui PT Pos.
“Setelah diterima oleh pelanggar, diberikan waktu 7 hari pelanggar untuk memverifikasi pelanggarannya dengan cara mengirimkan konfirmasi balik, baik melalui website, email atau datang langsung ke Posko ETLE di RTMC Ditlantas Polda Sulut,” ungkap Iwan.
Setelah melakukan konfirmasi, pelanggar akan diberikan BRIVA atau BRI virtual terkait pelangaran yang terjadi serta besarnya denda yang akan dibayarkan. Jika pelanggar tidak menyelesaikan dalam waktu 7 hari, maka akan dilakukan pemblokiran kendaraan pada saat pembayaran pajak setiap tahunnya.
“Namun pemblokiran akan dibuka apabila pelanggar sudah menyelesaikan denda yang telah dibebankan,” katanya.
Polda Sulut memberlakukan ETLE ini di sejumlah kawasan di Kota Manado seperti Jalan Piere Tendean dan Jalan Sam Ratulangi.
Simak juga video pilihan berikut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memiliki 12 unit kamera sistem Elektronik-Traffic Law Enforcement (ETLE), sejak 1 November 2018 lalu. Sementara 10 kamera baru saja diterapkan awal bulan ini.
Terkini Lainnya
Cepat Deteksi Covid-19 di Sulut, RS Bhayangkara Manado Punya Laboratorium PCR
Puluhan Personel Polda Sulut Terkejut Ada Tes Urine Mendadak
Menanti Jerat Hukum Tersangka Pencabulan Anak 11 Tahun di Talaud
Simak juga video pilihan berikut:
Manado
Polda Sulut
Tilang elektronik
Rekomendasi
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Polisi Setop Sementara Pengiriman Surat Tilang Lewat WA dan SMS, Ini Alasannya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha