, Manado - Seorang pencuri berinisial RA (21), warga Pantuge, Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, ketiban sial atas perbuatannya sendiri. RA dibekuk personel Polsek Melonguane saat hendak menjual barang curian kepada pemiliknya, Minggu malam (21/2/2021). Pemilik barang sekaligus korban adalah Yermias Selan (34), warga Sawang Utara, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kejadian konyol ini bermula ketika pelaku bersama dua temannya mendatangi rumah korban, Minggu malam, sekitar pukul 18.30 Wita. Pelaku lalu menawarkan satu unit peralatan elektronik kepada Yermias, berupa audio mixer merek Mixing Console MG82CX. Namun saat itu pelaku tak menyadari bahwa barang tersebut milik Yermias.
Advertisement
Baca Juga
Yermias pun terkejut melihat audio mixer tersebut, lantaran sangat mirip dengan audio mixer miliknya yang disimpan di rumah pondoknya, di tepi pantai Desa Sawang, Kepulauan Talaud.
Agar tak menimbulkan kecurigaan, Yermias tetap berusaha tenang sambil menyusun taktik. Dia lalu beralasan akan keluar rumah sebentar dan meminta pelaku menunggu di rumah.
Yermia diam-diam menuju rumah pondoknya untuk memastikan keberadaan barang yang ciri-cirinya sangat mirip dengan miliknya tersebut. Benar saja, audio mixer miliknya telah raib.
Dia menduga kuat RA telah mencuri audio mixer miliknya. Setelah cukup bukti, dirinya kemudian melapor ke anggota Polri yang berdomisili di desa setempat. Informasi ini lalu diteruskan ke Polsek Melonguane.
Tak menunggu lama, personel piket Polsek Melonguane langsung mendatangi rumah Yermia dan berhasil mengamankan pelaku pencurian tanpa perlawanan.
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut:
Dua pencuri satroni rumah penyandang disabilitas dan menggondol barang berharga seperti emas dan barang elektronik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengakui Perbuatannya
RA mengakui semua perbuatannya. Dia mengatakan, Minggu pagi sekitar pukul 05.00 Wita, dalam perjalanan pulang dari Melonguane menuju Tarun dengan berjalan kaki melewati tepi pantai, dia melihat sebuah rumah pondok dalam keadaan sepi. Dia segera masuk dengan cara memanjat loteng. Begitu berhasil masuk, RA mencuri audio mixer tersebut lalu membawanya pulang.
Malam harinya dia mengajak dua temannya untuk menjual barang hasil curian ke Desa Sawang Utara. Kedua teman pelaku tidak mengetahui barang tersebut adalah hasil curian. Hingga ketiganya mendatangi rumah Yermias untuk menjual audio mixer, yang ternyata adalah milik Yermias.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Melonguane, Kepulauan Talaud untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terkini Lainnya
Serunya Tim Polda Sulut Menggagalkan Penyelundupan Cap Tikus
Akhir Pelarian Ayah Bejat di Minahasa Usai Buron 3 Tahun
Gara-Gara Musik Berisik, Pria di Manado Gelap Mata Tikam Ayah Mertua
Simak juga video pilihan berikut:
Mengakui Perbuatannya
Talaud Sulut
Pencurian di Talaud
Jual Hasil Curian ke Pemiliknya
Kriminal Talaud
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini