, Palembang - Angka pengangguran sepertinya menjadi ‘pekerjaan rumah’ masing-masing kepala daerah di Indonesia. Ini juga yang masalah yang harus dipecahkan di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin Beni Hernedi mengatakan, saat ini angka pengangguran terbuka di Musi Banyuasin sebanyak 12.000-an.
Jika di breakdown lebih kecil, setiap tahunnya ada sekitar 1.000 – 1.500 orang yang mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Musi Banyuasin, yang mengaku membutuhkan pekerjaan.
Advertisement
Baca Juga
“Ada 4,13 persen angka pengangguran di Musi Banyuasin. Memang di bawah rata-rata nasional, tapi jumlahnya cukup signifikan dari jumlah (masyarakat Muba) yang ada,” ucapnya, saat membuka acara Refleksi Akhir Tahun 2020 di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin Sumsel, Senin (28/12/2020).
Dia juga menjelaskan, ada beberapa faktor di Musi Banyuasin Sumsel yang menjadi tantangan dan kelemahan, yang membuat angka pengangguran tinggi.
Salah satunya yaitu tidak tumbuhnya sektor jasa, sehingga membuat perkembangan daerah menjadi berkurang.
“Musi Banyuasin diapit Jambi dan Palembang. Tapi bahasanya, bekerjanya di sini (Musi Banyuasin) tapi belanjanya di Jambi dan Palembang. Ini mengapa perkembangan wilayah berkurang dan tidak ada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Lalu, sektor lainnya yang masih lemah adalah kebutuhan sertifikasi tenaga kerja. Diakuinya memang, belum ada sekolah kejuruan khusus seperti teknik las dan scaffolding yang bisa mendapatkan sertifikasi. Karena perusahaan menggandeng para tenaga kerja yang bermodalkan sertifikasi khusus.
Menjawab tantangan tersebut, Pemkab Musi Banyuasin Sumsel akan menghadirkan pendidikan tingkat vokasional. Terlebih apa yang dibutuhkan oleh industri dan perusahaan di Musi Banyuasin.
“Harus mengedepankan putra daerah, dengan mendapatkan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bersertifikasi,” ujarnya.
Bahkan langkah Pemkab Musi Banyuasin untuk menekan angka pengangguran, dengan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020.
Yang menegaskan tentang penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja, wajib mengantongi Kartu Tanda Pengenal (KTP) daerah Musi Banyuasin.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Menjamurnya brand lokal patut kita apresiasi. Selain menguatkan ekonomi negara, brand lokal juga membuat pengangguran berkurang. Ada gak ya acara yang brand lokalnya pada ngumpul?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
MoU dengan Perusahaan
![Solusi Tekan Angka Pengangguran ala Pemkab Musi Banyuasin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Y-rYGx8N0lc4neMMpw5Vjo9kOE0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3335024/original/053027300_1609145503-WhatsApp_Image_2020-12-28_at_3.39.08_PM__2_.jpeg)
“Tidak bisa lagi seperti beberapa tahun lalu. Orang yang bekerja di Musi Banyuasin baru minta KTP. Saya mengkritik itu. Dengan adanya perda khusus, tidak bisa lagi sepertiitu. Yang benar adalah, yang mempunya KTP Musi Banyuasin baru bisa bekerja,” ujarnya.
Solusi lainnya yang sudah disiapkan oleh Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dengan dirinya, yaitu sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan 24 perusahaan di Musi Banyuasin.
Terlebih di perusahaan Minyak dan Gas (Migas) di Musi Banyuasin, Bupati-Wabup Musi Banyuasin meminta perlakuan khusus untuk perekrutan tenaga kerja putra daerah.
”Apalagi ada cadangan cukup besar akan di persetujuan konsul Plan of Development (PoD) untuk Blok Saka Kemang (Migas). Ini proyek triliunan rupiah dan bisa sampai 50 tahun ke depan,” ucapnya.
Advertisement
Taraf Hidup Masyarakat
![Solusi Tekan Angka Pengangguran ala Pemkab Musi Banyuasin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GsQWfIKQvZRyi2NfPrzme1D1QdE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3335025/original/063549500_1609145503-WhatsApp_Image_2020-12-28_at_3.39.08_PM__1_.jpeg)
Menurutnya, akan ada ada puluhan ribu tenaga kerja yang akan diperlukan. Untuk itu, perda khusus itu sangat dibutuhkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Musi Banyuasin Sumsel.
Dia menegaskan, jangan lagi tenaga kerja lokal tidak bisa ditempatkan karena SDM tidak bisa bersaing.
“Karena itu, persaingan dijawab dengan pelatihan yang dibuat. Dengan sedikit memaksa dengan cepat, mengimplementasikan perda tersebut,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Viral Pernikahan Pemuda di Musi Banyuasin dengan 2 Pengantin Perempuan
Bamsoet: SOKSI Harus Mampu Bantu Pemerintah Kurangi Pengangguran
Ini Strategi Menteri Ida Atasi Pengangguran di Masa Pandemi Covid-19
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
MoU dengan Perusahaan
Taraf Hidup Masyarakat
Musi Banyuasin
Sumsel
Angka Pengangguran
Minyak dan Gas
Sertifikasi Buruh
Bupati Musi Banyuasin
Dodi Reza Alex Noerdin
Rekomendasi
KPK Setor Rp59,2 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dan Rampasan dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah