, Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan pelaku pencurian Aki Tower Telkomsel, yang digasak dari tower yang tersebar di beberapa Daerah di Provinsi Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan, pihaknya berhasil meringkus empat orang yang terdiri dari tiga orang pelaku dan satu orang penadah.
Advertisement
Baca Juga
"Empat orang tersebut di antaranya, berinisial AD, WK, SD, dan SE," kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat memberikan Konferensi pers di Polda Gorontalo, Selasa (15/12/2020).
Wahyu menjelaskan, kronologis penangkapan pencuri aki tower Telkomsel itu bermula saat salah satu tersangka dari tiga pelaku melakukan aksinya pada tanggal 11 Desember 2020 kemarin.
Tersangka melakukan aksinya di salah satu tower di wilayah Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Polisi berhasil menangkapnya berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik orang tersebut yang tidak biasa.
Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sembilan buah aki tower yang berada dalam mobil pikap yang kerap digunakan untuk beraksi. Dari penangkapan itu, Tim Resmob Gabungan Polda Gorontalo melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap dua orang pelaku lagi di rumahnya yang berada di Kecamatan Telaga.
"Dari hasil interogasi pelaku, mereka mengakui sudah melakukan aksinya berulang kali dan menjualnya kepada salah satu penadah yang merupakan kerabat mereka," ucapnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Dua kapal asing asal Vietnam tertangkap sedang mencuri ikan di perairan Laut Anambas, Kepulauan Riau. Tim dari Pengawas Perikanan dan Kelautan Kota Batam yang sedang berpatroli langsung mengejar dan meringkus kedua kapal asing ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mencuri Karena Terlilit Utang
![Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan pelaku pencurian Aki Tower Telkomsel, yang digasak dari tower yang tersebar di beberapa Daerah di Provinsi Gorontalo. (Arfandi Ibrahim/)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LNev5-KzpRryglB9fnvvbZQBujQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3324242/original/085269000_1608013154-WhatsApp_Image_2020-12-15_at_12.16.41.jpeg)
Saat itu juga, kata Wahyu, polisi langsung melakukan penangkapan kepada penadah yang merupakan tersangka ke empat. Dia diringkus di wilayah Kabupaten Gorontalo dengan barang bukti di tangan penadah tersebut, diamankan ada 12 unit aki tower.
"Dari penangkapan penadah, kita mendapatkan keterangan bahwa sebagian hasil curian mereka, di jual di wilayah Bitung, Sulawesi Utara," ujarnya.
Berbekal keterangan itu, Tim Resmob Gabungan Polda Gorontalo langsung melakukan pengecekan di wilayah Bitung Sulawesi Utara, yaitu salah satu lokasi gudang besi bekas.
"Di Gudang besi bekas tersebut, ada 19 unit aki tower yang berhasil kami amankan dengan berat 861 kilogram," ucapnya.
Tersangka mengaku, bahwa barang curianya ini dijual dengan harga Rp8 ribu per kilogram. Pelaku sudah melakukan aksinya di tujuh TKP yang ada di Wilayah Gorontalo.
Wahyu menjelaskan, Pelaku pencurian Aki Tower tersebut mengaku aksi ini terpaksa dilakukan karena terlilit utang yang menumpuk.
"Alasannya memang karena ekonomi. Mereka banyak utang, mencuri aki tower menjadi salah satu langkah untuk membayar utang mereka," katanya.
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, SIK menambahkan bahwa pelaku saat melakukan aksinya menggunakan beberapa mobil pikap yang disewa.
"Pelaku semua adalah orang Gorontalo, dan mereka hanya berteman, tidak berkeluarga," kata Kombes Pol Deni Okvianto, SIK
Deni menjelaskan kasus pencurian aki tower ini masih dilakukan pendalaman. Pasalnya, masih ada beberapa unit aki tower yang belum ditemukan.
"Tiga pelaku pencurian dan satu penadah diancam hukuman 7 Tahun Penjara," ia menandaskan.
Terkini Lainnya
Mahasiswa Gorontalo Siap Kawal Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Lagi Asyik Mandi, Pria Paruh Baya di Palu Tiba-Tiba Diterkam Buaya Muara
Aneh, Nelayan Ditemukan Tinggal Tulang Belulang di Atas Perahu di Danau Limboto
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Mencuri Karena Terlilit Utang
Gorontalo
Kriminal Gorontalo
pencuri
Aki Tower
Polda Gorontalo
Kriminal
Pencurian
Rekomendasi
Gawat, Pencurian Kripto Berlipat Ganda di Semester I-2024, Tembus USD 1,38 Miliar
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Tak Ada Ampun, PLN Tindak Tegas Pelaku Pencuri Kabel Listrik di Tambora
Denise Chariesta Bikin Netizen Heboh karena Surat Laporan Polisi, Ada Identitas yang Baru Diketahui
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Pencurian Kabel PLN di Tambora, Jakbar
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan