, Serang - YD (33), K (34), dan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran membobol ATM dengan mengganjal mesin itu. Cara tersebut mereka pelajari melalui YouTube yang bisa diakses oleh siapa pun.
Dalam kasus tersebut, para pelaku sudah membawa Rp 64 juta dari tiga korbannya di Kabupaten Serang, Banten. Sedangkan YD sendiri pernah dipenjara lima bulan usai bertikai dengan orang lainnya di kampung halamannya.
Advertisement
Baca Juga
"Pernah dipenjara lima bulan, dulu masuk karena ribut, masuk tahun 2008. (Bobol ATM) belajar dari YouTube, belajar dua bulan," kata tersangka YD (33), di Mapolsek Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Senin (9/11/2020).
Pelaku K (34) tewas usai terkena timah panas lantaran melawan petugas menggunakan obeng dan pisau karter, saat hendak melarikan diri.
Pihak kepolisian sudah memperingatkan K untuk berhenti dan menyerahkan diri, tetapi imbauan itu tidak didengar pelaku.
"Tersangka ada empat orang, dua kita tangkap, karena melawan kita berikan tindakan tegas, makanya korban meninggal dunia, atas nama K. Dua lagi sedang dalam pengejaran," kata Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariono, di tempat yang sama, Senin (9/11/2020).
Simak video pilihan berikut ini:
Penyidik Bareskrim Polri kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan pembobolan ATM dengan teknik skimming atau mengandakan data kartu ATM.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembagian Peran Tersangka Pembobol ATM
![Kapolres Serang Kabupaten, AKBP Mariono, Saat Menunjukkan Kendaraan Yang Digunakan Pelaku Pembobol ATM Di Mapolsek Ciruas. (Senin, 09/11/2020). (Yandhi Deslatama/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7Ceu9i1wHIxiN9zlIdMjVxYLQbo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3291410/original/033192900_1604918703-IMG_20201109_161016.jpg)
Para pelaku berbagi tugas dan peran, tersangka YD dan K bertugas membuntuti korban. YD masuk ke dalam ruangan mesin ATM dan berpura-pura membantu korban agar berusaha memasukkan kembali pin ATM-nya.
Kemudian peran K berada di luar ruangan ATM, mengawasi kondisi sekitar dan menyarankan korbannya agar melapor ke bank esok harinya untuk memblokir kartu ATM-nya.
"Tersangka yang di belakang bertugas menghafal nomor pin korban. Karena sudah diberikan pengganjal dan selotip, ATM yang sudah masuk tidak bisa keluar. (Pelaku K) kemudian menyuruh korban besok ke bank untuk memblokir, sebelum diblokir dikuras dulu," jelasnya.
Para pelaku sudah melancarkan aksinya sejak Juli dan terakhir Oktober 2020. Setidaknya, tiga nasabah bank di Kabupaten Serang menjadi korban kejahatan pelaku.
Pelaku ditangkap Sabtu, 7 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, usai pihak kepolisian mengidentifikasi ciri-ciri dan mengenali wajah pelaku yang terekam CCTV di dalam ruangan mesin ATM.
"Untuk masyarakat, apabila mengambil uang di ATM, sebisa mungkin didampingi temannya. Jika ada hambatan, jangan memberitahu pin kepada siapa pun. Rekening yang kita miliki harus selalu online dengan Hp kita, agar bisa diantisipasi," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.
Terkini Lainnya
Polisi Ungkap Modus Baru Pembobolan ATM Pakai Tongsis di Banten
Polisi Minta Kemkominfo Hapus Konten Pembobolan ATM di Media Sosial
OJK Duga Ada Kesalahan Switching di Kasus Pembobolan ATM Bank DKI
Simak video pilihan berikut ini:
Pembagian Peran Tersangka Pembobol ATM
Polres Serang
Polda Banten
Pembobolan ATM
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha