, Bandung - Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto mengaku kecewa upah minimum provinsi (UMP) 2021 di Jawa Barat.
Pihaknya menilai, tidak naiknya UMP 2021 didasari pertimbangan Surat Edaran Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). SE tersebut dinilai menjadi acuan gubernur untuk tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 termasuk di Jabar.
"Padahal jelas SE bukan produk hukum yang harus dilaksanakan di mana penetapan upah minimum sudah cukup jelas diatur dalam UU 13/2003 dan PP 78 Tahun 2015 di mana amanat pasal 43 berbunyi, setelah lima tahun PP tersebut berlaku dilakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) untuk menentukan upah minimum," kata Roy dalam keterangan resmi, Minggu (1/11/2020).
Advertisement
Baca Juga
Roy mengatakan, tahun ini seharusnya dilakukan survei pasar untuk menentukan KHL karena didasari dengan keluarnya peraturan mengenai KHL dalam Permen 18 Tahun 2020. Sehingga berdasarkan aturan untuk menentukan upah minimum itu harus berdasarkan KHL ditambah inflasi, dan pertumbuhan ekonomi.
"Itu sudah jelas diatur dalam UU 13/2003, oleh karena itu SE yang dikeluarkan oleh Menaker bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Oleh karena itu, Roy mempersoalkan penetapan UMP Jawa Barat 2021 yang cacat hukum karena hanya mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
"Gubernur Jawa Barat tidak mempunyai rasa sensitifitas terhadap kondisi kaum buruh di Jawa barat karena kenaikan upah minimum sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh untuk menjaga daya beli kaum buruh," ungkapnya.
Selain itu, Roy menilai Gubernur Jabar lebih berpihak terhadap keinginan para pengusaha yang menginginkan upah tidak naik. Sedangkan Gubernur DKI, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap menaikkan upah minimum.
"Oleh karena itu kaum buruh akan menyatakan menolak SE dan UMP 2021 Jawa Barat dan meminta Gubernur Jawa Barat untuk menaikkan upah minimum 2021 minimal 8,51 persen. Dan kaum buruh akan melakukan mogok daerah secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dan juga di kantor Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat ini," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021. UMP tahun depan Jabar ini mengikuti acuan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.
Dengan demikian, besaran UMP 2021 dipastikan akan tetap sama dengan UMP 2020, yang berkisar di angka Rp1.810.351,36.
"Untuk penetapan upah minimum tidak mengalami kenaikan, tetap sama dengan 2020,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi dalam jumpa pers, Sabtu (31/10/2020).
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
Setelah berdemo di Balai Kota DKI Jakarta dari pagi menuntut kenaikan UMP dan meminta bertemu gubernur. Perwakilan buruh akhirnya bertemu gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Terkini Lainnya
UMP Jawa Timur 2021 Naik Rp 100 Ribu
Dewan Pengupahan Jatim: Kenaikan UMP 2021 Tak Boleh Berdasarkan Emosional dan Ambisius
Naik 3,29 Persen, Segini UMP Jateng 2021
Simak Video Pilihan di Bawah Ini:
UMP
UMP 2021
UMP 2021 Tak Naik
UMP Jabar
UMP Jawa Barat
Demo Hari Ini
Demo Buruh
Rekomendasi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Kata Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
TOPIK POPULER
Populer
Periode September 2022-Maret 2023, Pemerintah Klaim Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Kemunculan Solusi Jaringan dan Pengawasan Terintegrasi Terbaru di APAC Enterprise Partner Summit 2024 Bangkok
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Pemprov Jabar Luncurkan Program TSA Game Fest
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Properti Murah-Diskon Besar di Jerman, Italia, dan Swedia, Rumah 150 Meter Persegi Hanya Rp265 Ribu
Tolak Upah Murah hingga Outsourcing, Buruh Desak Cabut UU Cipta Kerja untuk 9 Alasan
Jalan-Jalan ke Belanda, Sissy Prescillia Tunjukkan Sepeda Lebih Banyak daripada Penduduk Lokalnya
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
BPBD Jakarta Benarkan Turap Longsor di Tol JORR Pesanggrahan Akibat Hujan Lebat, Akses Jalan Tertutup
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand