, Palangka Raya - Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya telah mengeluarkan 472 izinpelaksanaan pernikahan selama pandemi COVID-19 berlangsung di Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
"Sampai saat ini telah ada 472 asistensi atau pendampingan yang dilakukan tim satgas untuk izin pelaksanaan pernikahan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat, dikutip Antara.
Advertisement
Baca Juga
18 Tenaga Medis di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Positif Covid-19
VIDEO: 40 Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Positif Corona
Positif Covid-19, Wali Kota Palangka Raya Minta Doa Warga
Selain melaksanakan asistensi pelaksanaan acara pernikahan, lanjut dia, Tim Satgas COVID-19 Kota Palangka Raya juga melaksanakan pendampingan terhadap total 1.082 kegiatan masyarakat.
Berdasar data yang dihimpun Tim Satgas Penanganan COVID-19 "Kota Cantik" 1.082 asistensi itu terdiri dari 472 kegiatan pernikahan, 274 kegiatan pertemuan, 102 kegiatan di masjid, 133 kegiatan di gereja, tiga kegiatan di tempat ibadah lain dan 101 asistensi di tempat usaha.
Dari data tersebut pendampingan pada acara pernikahan menjadi asistensi terbanyak mencapai 43,50 persen dan sisanya kegiatan pertemuan mencapai 25,25 persen, kegiatan di masjid 9,40 persen, di gereja 12,26 persen, tempat ibadah lain 0,28 persen dan asistensi tempat usaha 9,31 persen di masa pandemi Covid-19.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Polresta Bubarkan Hajatan di Purwokerto? Ini Penjelasan Bupati Banyumas
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pendampingan Acara
Asistensi itu dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat memenuhi dan menjalankan protokol kesehatan COVID-19. Di antara yang harus dipenuhi untuk mendapat izin atau rekomendasi pelaksanaan kegiatan yakni menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, tisu serta bak sampah.
Wajib menjaga jarak selama kegiatan berlangsung dan memastikan setiap orang di lokasi tersebut menggunakan masker serta dilakukan cek suhu tubuh.
Selain itu juga diberlakukan pengurangan kapasitas 30 hingga 50 persen dari total kapasitas lokasi acara untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Masyarakat, pengurus tempat ibadah dan pelaku usaha serta pihak lain yang akan melaksanakan kegiatan pun diminta mengajukan permohonan izin ke Satgas untuk selanjutnya dilakukan verikasi persiapan oleh tim.
Jika siap, maka akan diberikan surat rekomendasi atau izin. Pihaknya pun menegaskan bahwa asistensi tersebut dilaksanakan secara gratis dan Satgas pun bekerja secara profesional.
Terkini Lainnya
18 Tenaga Medis di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya Positif Covid-19
VIDEO: 40 Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Positif Corona
Positif Covid-19, Wali Kota Palangka Raya Minta Doa Warga
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Pendampingan Acara
Palangka Raya
Pengajuan Izin Hajatan
Hajatan Protokol Covid-19
Panduan Hajatan Protokol Covid-19
Rekomendasi
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Praktisi Hukum: Ambulans Lebih Prioritas daripada Iring-iringan Pejabat
Protes Tindakan Polisi, Petani Gelar Demo Damai di Palangka Raya
Palangka Raya Sukses Gelar UCI MTB Eliminator World Cup 2024 Seri 3
Santri di Palangka Raya Tega Bunuh Ustazah Karena Dendam Pernah Dihukum Jemur
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan