, Bandung - Berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi mengecam tindakan represif aparat kepolisian dalam menangani aksi massa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Tindakan represif kepolisian terjadi selama aksi yang berlangsung tiga hari, 6-8 Oktober 2020 di depan Gedung Sate di mana beberapa mahasiswa terlibat aksi.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan , aksi mahasiswa dilakukan di depan Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (12/10/2020). Massa berkumpul di Jalan Merdeka memblokade jalur serta membakar ban.
Sejumlah perwakilan mahasiswa menyampaikan orasinya terhadap penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang akan terus dikawal mahasiswa.
Dalam tuntutannya, salah seorang mahasiswa meminta Kapolrestabes Bandung untuk menemui mereka. Dia meminta kepada aparat kepolisian untuk mengevaluasi prosedur dalam pengamanan aksi demonstrasi. Sehingga kasus-kasus serupa tidak terulang serta tidak menimbulkan korban di kemudian hari.
"Kami hadir di sini menuntut agar polisi dengan tegas untuk menindak sikap represifitas atas aksi tiga hari ke belakang. Kepada Kapolrestabes yang bertanggung jawab secara penuh memangku jabatan tertinggi kepolisian di Bandung, kami menuntut sidang etik kepada seluruh jajaran yang terlibat represif mahasiswa atau maksa aksi selama tiga hari," ujar salah seorang orator.
Sementara itu, perwakilan Forum Mahasiswa Indonesia (FMI) Hariq menyatakan, persoalan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja akan terus dikawal mahasiswa. Mereka juga menuntut agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
"Hari ini, kami dari beberapa elemen mahasiswa di Kota Bandung dengan tegas mengawal bahwa Omnibus harus dicabut dan kami tuntut keluarkan Perppu," ujarnya.
Menurut Hariq, hingga sejauh ini sudah ada tujuh perguruan tinggi yang berkomitmen menolak Omnibus Law. Selain itu, tindakan represif pihak kepolisian juga tidak dapat dibenarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, ada 192 mahasiswa yang mendapatkan penganiayaan yang menyebabkan luka atau penangkapan. Selain penganiayaan, mereka juga mencatat ada massa aksi yang ditahan dan mendapatkan tindakan pelecehan.
"Ada (yang ditahan) tapi kami belum mencatat secara pasti karena pihak kepolisian belum mau membuka ruang (data). Kalau bicara validitas berapa orang, kita belum benar-benar diberi tahu secara jelas berapa orang," ujarnya.
Selain itu, Hariq juga menyoroti persoalan ada perusakan fasilitas kampus di Universitas Islam Bandung (Unisba) dan pemukulan satpam.
"Bahwasanya dari Kapolrestabes itu sudah melayangkan surat permohonan maaf, tapi kita datang menginginkan surat terbuka atau konferensi pers untuk permohonan maaf," tegasnya.
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berakhir ricuh. Pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon. Insiden ricuh terjadi se...
Terkini Lainnya
6 Poin Sikap Unisba Usai Insiden Tembakan Gas Air Mata Polisi ke Kampus
Koalisi Sipil Kutuk Kekerasan terhadap Demonstran Penolak Omnibus Law di Bandung
Ridwan Kamil: Perusuh Demo di Bandung 100 Persen Bukan Buruh
Simak Video Pilihan di Bawah Ini
Omnibus Law
Omnibus Law UU Cipta Kerja
uu cipta kerja
Demo Tolak Omnibus Law
Demo di Bandung
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas PPS Pilkada 2024 Serta Masa Kerjanya, Selesai Tanggal 27 Januari 2025
Undang-Undang Pilkada Serentak 2024, Lengkap Jadwal Pelaksanaannya
Survei Median: Elektabilitas Johny Kamuru Unggul di Pilkada Kabupaten Sorong
Besaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 dan Waktu Cairnya, Catat Baik-Baik Perkiraannya
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
TOPIK POPULER
Populer
Diawali Gemuruh dan Tanah Bergoyang, Sejumlah Bangunan di Indragiri Hilir Ambles ke Sungai
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Pengembangan Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Mati Warga, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
Tim SAR Sebut Warga Dirikan Tenda di Tambang Longsor Suwawa Picu Korban Bertambah
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polisi Diminta Menegakkan Hukum dengan Tidak Melanggar Hukum
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Berita Terkini
Mengenal Boarding dalam Penerbangan, Proses, dan Hal yang Perlu Dipersiapkan
Menperin: Ada Pihak yang Coba Hambat Harga Gas Murah untuk Industri
Gara-Gara Kerugiannya Kecil, Polisi Abai Korban Penipuan Tiket Bus
Thailand Bakal Tutup Toko Duty Free di Bandara, Ini Alasannya
Kinerja Membaik, Jajaran Direksi KB Bank Serok Saham BBKP
Perbedaan Miss Supranational dan Miss International, Mana yang Lebih Bergengsi?
Jadi Kompetisi Bergengsi, Amoplus Sound Competition 2024 Pakai Regulasi IASCA
Baleg Sepakati RUU Wantimpres Jadi Inisiatif DPR
Respons Menko Airlangga Terkait Pembentukan Satgas Lawan Impor Ilegal
Jajaran Direksi KB Bank Tambah Kepemilikan Saham, Sejalan dengan Kinerja Perusahaan yang Terus Membaik
Harga Obat-obatan di Indonesia Lima Kali Lebih Mahal dari Malaysia
7 Potret Al Ghazali dan Alyssa Daguise Diduga Balikan, Saling Perhatian
5 Rekomendasi Badan Geologi Usai Gempa Batang yang Merusak