, Medan Akibat postingan di media sosial Instagram, seorang warga Jalan Negara, Lingkungan III, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap pihak Polda Sumut. Penangkapan dilakukan Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Warga Deli Serdang berjenis kelamin perempuan berinisial RP ditangkap akibat dugaan penistaan dan pelecehan terhadap lambang negara, yaitu Bendera Merah Putih, Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Perempuan 28 tahun itu melakukan penistaan dan pelecehan melalui postingan di Instagram dengan akun @maya.maya635.
Dalam postingannya, RP tidak hanya sekali memposting video yang melecehkan lambang negara, melainkan hingga beberapa kali. Dugaan pelecehan dilakukan mulai dari meletakkan Bendera Merah Putih di lantai dan disikat dengan cairan pembersih water closet (WC) berkali-kali hingga unggahan video yang memperlihatkan Bendera Merah Putih diinjak, dibakar, ditimpa dengan tanah, dimasak, hingga digunakan untuk mengelap kaca.
Advertisement
Baca Juga
Tidak hanya Bendera Merah Putih, RP juga mengunggah foto dan video di Instagram terkait penghinaan terhadap poster Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma’aruf Amin. Lalu memposting lambang Garuda yang diberi daun singkong, cabai, dan potongan sayuran.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, hasil penyidikan sementara terhadap tersangka RP, perbuatan itu dilakukannya untuk mencari perhatian seluruh warga dunia. Sebab, RP mengaku berpacaran dengan warga Malaysia, namun tidak didukung keluarga dan semua kenalannya.
"Itu pengakuannya," kata MP Nainggolan, Jumat (18/9/2020).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Akankah sekelompok pemuda tersebut menerima sanksi hukum, layaknya kasus Zaskia Gotik yang beberapa saat lalu dianggap melecehkan lambang negara dan Pancasila?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dijerat Undang-Undang ITE
![Ilustrasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YtIlH_xW8pAZkk-gZma7g4cR8PU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1376989/original/009867500_1476765665-maxresdefault.jpg)
Diungkapkan MP Nainggolan, penangkapan terhadap RP atas laporan dengan LP nomor: LP/1763/IX/2020/SUMUT/SPKT II, tanggal 18 September 2020, Surat Perintah Penyidikan nomor: Sp. Sidik/146/IX/2019/Ditreskrimsus, tanggal 18 September 2020 dan Surat Perintah Penangkapan nomor: Sp. Kap/84/IX/2020, 18 September 2020.
"Atas laporan tersebut, pelaku ditangkap," ujarnya.
Disebutkan MP Nainggolan, perbuatan RP atas postingan di Instagram dan Facebook telah melanggar tindak pidana, di mana setiap orang yang mencoret, menulisi, menggambari, atau membuat rusak lambang negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan lambang negara dan atau tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap seorang pejabat pada waktu atau karena menjalankan tugas yang sah.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan danatau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHPidana.
Advertisement
Sejumlah Barang Bukti Disita
![Mapolda Sumut](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/mfRjj7TZynHX2J9fKVUGgwOmlo8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3068336/original/015782800_1583329487-Polda_Sumut.jpg)
Selain mengamankan RP, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit handphone dengan Imei 1: 355037106876744 dan Imei 2: 355038106876742, akun Facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine dengan URL: https://web.facebook.com/lovelytaputri.valentine, akun Instagram atas nama dengan username: maya.maya635, sikat WC warna biru, foto Presiden RI atas nama Joko Widodo dan Wakil Presiden atas nama Ma’ruf Amin yang telah dirusak, Bendera Merah Putih, dan satu bundelan screenshoot dari akun Facebook dan Instagram pelaku.
"Pelaku sedang diperiksa. Petugas juga akan berkoordinasi dengan ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana terkait kasus ini," MP Nainggolan menandaskan.
Terkini Lainnya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Aksi Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang
Polisi Beberkan Kronologi Video Ibu Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang
Viral Aksi Gunting Bendera Merah Putih di Sumedang, Polisi Ungkap Motifnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dijerat Undang-Undang ITE
Sejumlah Barang Bukti Disita
Pelecehan Lambang Negara
Polda Sumut
Warga Deli Serdang
sumatera utara
Undang-Undang ITE
Postingan Media Sosial
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Membanggakan, Yenny Santoso Runner-Up 1 Mrs Globe di California Amerika Serikat
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Aktor Bollywood Raama Mehra Ditangkap Usai Selundupkan Hewan Dilindungi
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
Manchester United Susun Plan B yang Libatkan Mantan Pemain Jika Gagal Rekrut Striker Idaman di Musim Panas 2024
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK