, Pekanbaru - Sebanyak 250 personel gabungan Polresta Pekanbaru dan TNI dikerahkan untuk mengawal Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) Kecamatan Tampan. Petugas siap menindak warga yang tidak memakai masker ataupun berkerumun.
Wakil Kapolresta Pekanbaru Ajun Komisaris Besar Yusup Rahmanto menyebut semua personel melaksanakan apel gabungan, Selasa petang, 15 September 2020. Mereka mulai aktif pada Rabu malam, 16 September 2020.
Advertisement
Baca Juga
"Personel itu juga terdiri dari Satpol PP, dinas perhubungan dan aparatur kecamatan," kata Yusup, Rabu siang.
Selama PSBM Kecamatan Tampan berlangsung, Jalan HR Soebrantas dan SM Amin bakal disekat. Petugas bakal memeriksa setiap warga yang masuk ataupun keluar di akses kecamatan tersibuk di Pekanbaru itu.
"Kemudian ada pos-pos pengawasan di pasar pagi, Tugu Songket, daerah Air Hitam, dan Kubang," ucap mantan Kapolres Bengkalis ini.
Yusup menyebut Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menyosialisasikan PSBM Kecamatan ini. Dengan demikian tidak ada alasan bagi warga tidak mengetahui pemberlakuannya.
"Camat, Kapolsek, Danramil, hingga ke tingkat Lurah, sudah berkoordinasi secara intensif," kata Yusup.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan hasil rapat Pemprov Jabar dengan Forkopimda lima daerah yakni Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota/Kabupaten Bekasi, menyepati pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penye...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wajib 4 M
Menurut Yusup, tugas utama ratusan personel itu mendisiplinkan masyarakat agar Covid-19 di Riau tidak meluas. Hal itu sudah diatur Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 160 tentang Pedoman PSBM.
Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyebut warga wajib menerapkan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan menjaga jarak.
PSBM Kecamatan Tampan memberlakukan jam malam dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Pada waktu itu, tidak boleh ada aktivitas, mulai masyarakat keluar rumah dan jual beli.
"Fasilitas umum dan tempat usaha wajib tutup selama PSBM berlaku," kata Firdaus.
Perwako ini mengatur sanksi administratif bagi pelanggar dari denda Rp250 ribu hingga Rp5 juta. Juga ada sanksi melakukan sosial satu hari kerja bagi warga tak sanggup membayar denda.
Terkini Lainnya
Atasi Kasus Covid-19 di Jabodetabek, Ridwan Kamil Sebut Perlunya Satu Frekuensi Koordinasi
Tabrak Emak-Emak Bersepeda, Ini Hasil Tes Urine Pengemudi Pajero Sport Maut
Isolasi Mandiri Tak Terpantau Memicu Lonjakan Covid-19 di Riau
Simak juga video pilihan berikut ini:
Wajib 4 M
Pekanbaru
COVID-19
Covid-19 di Riau
Pembatasan Sosial Berskala Mikro
PSBM Kecamatan Tampan
Kecamatan Tampan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Berita Terkini
Viral! Brian Clash of Champions Bikin Netizen Terenyuh dengan Pesan Menyentuh, Begini Isinya
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
6 Momen Anniversary Pernikahan Mertua Jessica Mila ke-40, Dirayakan Bareng Keluarga
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ladies, Coba 5 Langkah Ini Menjadi Perempuan yang Mandiri Finansial
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Tanggal Terbaik Puasa di Bulan Muharram Menurut Buya Yahya, Paling Utama
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?