, Palembang - Tren perekrutan pengedar narkoba di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tidak hanya menyasar para ibu rumah tangga (IRT) saja. Namun juga mahasiswa di kampus-kampus Palembang.
Seperti penangkapan sindikat pengedar narkoba di Palembang oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Dari tiga tersangka pengedar narkoba, salah satunya tercatat sebagai mahasiswi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Ketiga tersangka yang ditangkap pada hari Senin (31/8/2020) yaitu EF (34), DN (28) dan AF (39). Saat ditangkap, DN masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di salah satu PTS di Palembang.
DN, mahasiswi di Palembang tak banyak bicara ketika ditanya oleh awak media. Perempuan ini hanya mengatakan mendapat upah setiap kali bertransaksi.
"Dapat upah Rp600.000,” ucap DN singkat, Rabu (2/9/2020).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu antarprovinsi dari laporan warga.
“Benar, ada satu orang mahasiswi yang ditangkap, kami masih melakukan pendalaman lagi. Tim mendapatkan barang bukti berupa paket sabu seberat 305,42 gram asal Aceh,” katanya.
Sebelum penangkapan, ketiga tersangka melakukan transaksi jual beli di salah satu tempat di Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Malam harinya, tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap EF dan DN. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap satu lagi tersangka yaitu AF.
Paket sabu tersebut dikemas dalam tiga bungkus plastik transparan. Sedangkan barang bukti lainnya yang diamankan yaitu timbangan digital dan beberapa unit ponsel.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 132 Ayat 1 Junto Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2008, tentang narkotika.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Sambil menangis, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah melakukan kesalahan fatal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Palembang Pasar Narkoba
![Mahasiswi di Palembang Jadi Sindikat Pengedar Narkoba Antarprovinsi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/s4Ot2h86afZMLHXAiQXLMFlVUR8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3226783/original/076618300_1599058892-WhatsApp_Image_2020-09-02_at_12.15.39_PM.jpeg)
"Para tersangka dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun atau seumur hidup," ucapnya.
Selama bulan Agustus 2020 ini, ada 24 kasus penyalahgunaan dan peredaran di Palembang yang ditangani Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Dari 24 kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa sabu, pil ekstasi dan tembakai gorila.
"Diantaranya pil ekstasi sebanyak 253 butir, tembakau gorilla, dan paling dominan adalah sabu. Kita dapatkan dari 14 orang tersangka, saat ini dalam proses hukum," ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Siswandi.
Ia menuturkan, peredaran narkotika khususnya di Palembang, menjadi perhatian Polrestabes Palembang. Untuk itu, timnya sangat gencar memberantas penyebaran narkotika.
Terkini Lainnya
Honorer Pembunuh Rekan Kerjanya di Palembang Dituntut 15 Tahun Penjara
Polisi Sayangkan Warga Palembang Hanya Berkerumun di Depan Korban Pembunuhan
Polisi Surabaya Tembak Mati Bandar Narkoba di Lawang Malang
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Palembang Pasar Narkoba
Palembang
Palembang Pasar Narkoba
Polrestabes Palembang
Mahasiswi pengedar narkoba
Narkoba
Kriminal
Rekomendasi
Tayang di HBO Max, Trailer Perdana Serial 'The Penguin' Ungkap Aksi Colin Farrell Jadi Penguin
Super Beruntung, Foto Selfie Ini Selamatkan Pria dari Tuntutan Penjara 99 Tahun
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan Mental
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu