, Serang - RK (22), warga Desa Sidosari, RT 02 RW 01, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap aparat kepolisian lantaran telah menyebarkan foto bugil seorang remaja putri di media sosial. Setelah diselidiki, ternyata ada 14 korban yang rata-rata adalah remaja putri di bawah umur.
Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Nunung Syaifuddin, Rabu (26/8/2020) mengatakan, menurut pengakuan JL, seorang korban warga Serang yang berstatus pelajar SMP, awalnya sekitar Juli 2020 dirinya menerima permintaan pertemanan dari akun Facebook RK. Tak berapa lama berteman, keduanya saling bertukar nomor WA.
"Kemudian pelaku meminta korban mengirim foto tanpa pakaian dan korban menuruti, dengan segala bujuk rayunya pelaku," katanya.
Advertisement
Foto dan video bugil JL kemudian disebar oleh pelaku RK ke jejaring medsos, hingga diketahui oleh teman korban di sekolah. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polda Banten.
Baca Juga
Pelaku berhasil ditangkap di Lampung, dan saat polisi menyita dan memeriksa ponsel pintar pelaku RK, ternyata ada 13 korban lainnya selain JL yang juga mengirimkan foto dan video bugil. Pihak kepolisian mengaku masih mendalami pengiriman dokumentasi bugil dari para korban tersebut.
"Kita sedang melakukan lidik lagi," katanya.
Di hapadan polisi, pelaku RK mengakui perbuatannya, dan itu semua dilakukan hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya.
"Korban kebanyakan dari Lampung, sudah dari 2019. Cuma dari medsos untuk kepuasan, enggak pernah (jual perempuan). (Korban) Ada di Bogor satu, di Natar Lampung, Metro Lampung. Yang disebar (di medsos) cuma yang dari Banten aja, disebar karena enggak mau kirim (foto dan video bugil) lagi," kata pelaku RK, di Mapolda Banten, Rabu (26/8/2020).
Pelaku pun mengakui ada 14 perempuan di bawah umur yang menjadi korban bujuk rayunya untuk mengirimkan foto dan video bugil. Semua korban masih berstatus pelajar SMP, modus yang dilakukan adalah dengan saling bertukar nomor WA.
Atas perbuatannya, pelaku RK dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 37 Undang-undang (UU) RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, kemudian Pasal 76 UU RI nomor 23 tahun 2020 tentang perlindungan anak, Pasal 45 ayat 1 juncto 26 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman 16 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Polres Garut menangkap seorang pemilik akun instagram yang menyebar foto-foto bugil di instagram. Pelaku mengaku menyewa model-model tersebut untuk berfoto bugil sesuai dengan keinginannya.
Terkini Lainnya
Akhir Pelarian Pria Penyebar Foto Bugil di NTT
Guru Bejat Paksa Foto Bugil dan Cabuli Korbannya di Bojonegoro
Berduaan di Tempat Sepi, Sepasang Kekasih Dipaksa Foto Bugil dan Diperas
Simak juga video pilihan berikut ini:
Foto Bugil
Video Bugil
Video Bugil pelajar SMP
Kejahatan Cyber
Serang banten
Rekomendasi
Lestarikan Kearifan Lokal, Citra Swarna Tembong City Bangun Balai Budaya di Kota Serang Banten
Semangat Kebangkitan Nasional, Semangat Mila Pendekar dari Banten
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Komunitas Padel Ini Gelar Turnamen di Jakarta
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Bolehkah Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah? Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Bendungan Jebol di China Picu Banjir, 6.000 Warga Mengungsi
AirAsia Buka Penerbangan Internasional Langsung Kuala Lumpur-Labuan Bajo
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya