, Bojonegoro - Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur masih terus terjadi. Terbaru, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seorang pria, M Hadi (36) warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, diduga mencabuli korbannya dengan modus foto seksi hingga bugil.
Dari penyidikan Polisi, diketahui Hadi merupakan seorang guru ekstrakurikuler di salah satu SMP di Bojonegoro dan mengaku juga sebagai fotografer. Modusnya terduga pencabulan anak di bawah umur ini menggaet para korbannya dengan iming-iming akan dijadikan model.
Advertisement
Baca Juga
"Setiap sesi pemotretan diberi janji imbalan uang Rp200 sampai Rp500 ribu,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Jumat (12/6/2020) lalu.
Budi menjelaskan, dalam perjanjian itu korban juga diminta berpose seksi hingga bugil. Jika hasil foto tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pelaku, dalam perjanjian itu korban diminta membayar Rp50 juta.
Bahkan, korban juga diminta melayani hubungan badan dengan pelaku jika hasil fotonya jelek.
“Begitu modus yang dijalankan pelaku untuk mengelabuhi para korbannya,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, pelaku menjalankan usaha ilegalnya ini sejak 2018. Sampai saat ini tercatat ada 18 korban. Sejak 2018 itu pula, pengakuan tersangka telah menyetubuhi tiga gadis yang dijadikan model jepretan fotonya.
"Rata-rata usianya antara 12-20 tahun,” ucapnya.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Nasib Tragis Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Pamannya di Purbalingga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Hukum Berlapis untuk Guru Cabul
![Ilustrasi Pencabulan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_pEf9eXgPEaB1tNjOFvHDUQQ-_4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/673557/original/Pencabulan.jpg)
Kini pelaku telah mendekam di tahanan Polres Bojonegoro setelah dilaporkan keluarga salah satu korban. Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 9 juncto pasal 35 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Dalam dugaan pemerkosaan, teransangka juga dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman 15 tahun penjara.
Kasus yang tengah ditangani Mapolres Bojonegoro ini memancing reaksi keras dari Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak ( TRCPPA), Bunda Naomi.
Dia prihatin dengan kasus pencabulan yang semakin marak terjadi. Agar ada efek jera untuk pelaku, dia pun meminta agar dihukum kebiri.
"Ke depan, dengan adanya hukuman Kebiri terhadap pelaku cabul ini, maka orang yang akan mencoba melakukan kejahatan yang sama akan berpikir seribu kali," kata Bunda Naumi, Senin (15/6/2020) malam.
Dia juga mengajak pihak lain yang concern isu kekerasan terhadap anak berkomitmen mengawal kasus yang terjadi.
"Kami akan kawal dan minta agar penegak hukum harus beri hukuman kebiri," ucapnya.
Terkini Lainnya
Nenek Jadi Saksi Terungkapnya Tragedi Pencabulan Anak Kandung di Tengah Malam
Nasib Pilu Gadis Belia Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Paman
Kisah 2 Gadis Muda Selamat Pencabulan Pria Mesum di Malam Buta
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Ancaman Hukum Berlapis untuk Guru Cabul
guru cabul
Foto Bugil
Pencabulan Anak di Bawah umur
Kriminal
Bojonegoro
Rekomendasi
Kemenag Bojonegoro Imbau Penjemputan Jamaah Haji Hanya Satu Orang
Survei Pilkada Bojonegoro: Huda 33,37 Persen, Anna 31,56 Persen, Azizah 24,14 Persen
Innalillahi, Dua Jamaah Haji dari Bojonegoro Meninggal Dunia di Tanah Suci
13 Ribu Ton Beras di Gudang Bulog Bojonegoro Dipastikan Cukupi Kebutuhan Idul Adha
Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Nurul-Nafik Buka Peluang Maju Jalur Independen Pilkada Bojonegoro 2024
Suami Kecanduan Judi Online Alasan Ratusan Istri di Bojonegoro Gugat Cerai
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus