, Palembang - Motif pembunuhan AS (20), calon pengantin yang tewas dianiaya tersangka MR, warga Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), terus diusut oleh tim Polrestabes Palembang.
MR yang ditangkap di kediamannya di Kertapati Palembang, usai membunuh AS pada tanggal 13 Februari 2020 lalu, melakukan 12 reka adegan pembunuhan.
Advertisement
Baca Juga
Rekonstruksi ini berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang itu pada hari Jumat (13/3/2020). Salah satu adegan yang diperagakan MR, yaitu saat menusukkan senjata tajam (sajam) berupa pisau ke tubuh korban.
Penusukan dilakukan sebanyak tiga kali, yaitu dua kali di bagian tangan dan di bagian perut. Korban yang berusaha menyelamatkan diri, akhirnya tewas di tangan MR.
Reka adegan pembunuhan calon pengantin di Palembang itu, berlangsung selama 30 menit. Keluarga korban pun turut mengikuti proses reka ulang pembunuhan itu.
Terlihat dari raut keluarga korban, yang geram dengan tindakan MR yang telah menghabisi nyawa AS. Tatapan tajam anggota keluarga korban yang ditujukan ke MR, tak membuat tersangka bergeming.
Bahkan usai reka ulang dan digiring ke tanahan, MR langsung melempar senyuman ke keluarga korban AS. Reaksi MR tersebut semakin membuat emosi para keluarga korban.
NR, ibu korban mengatakan, pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak berwajib.
"Saya tidak bisa berkata apa-apa. Saya menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian, yang pasti bekerja profesional," ujarnya, Minggu (15/3/2020).
Ia juga menyayangkan sikap tersangka yang seolah merasa tak bersalah melakukan pembunuhan.
Dia juga kesal dengan sikap santai MR, yang melempar senyum ke dia dan anggota keluarganya yang lain. NR melihat tersangka seakan tidak merasa bersalah, telah menghilangkan nyawa anaknya.
Sementara kekasih korban, LN mengaku ikhlas dengan kepergian calon suaminya itu. Setelah menyaksikan rekonstruksi, warga Palembang ini mencoba menahan emosi saat melihat wajah tersangka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kekasih Korban Ikhlas
![Senyuman Tersangka Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang Saat Rekontruksi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_EqxTvDO8fFXY7L94bXK-yPAb9A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3077013/original/084838300_1584269105-WhatsApp_Image_2020-03-13_at_5.07.10_PM.jpeg)
Menurutnya, mendoakan almarhum calon suaminya tersebut lebih baik, daripada haris mengeluarkan emosi dan memaki tersangka.
"Bagi saya yang penting ayah (sapaan korban) tenang. Soal tersangka kami serahkan ke pihak berwajib agar dihukum setimpal," katanya.
Namun dia tak memungkiri, jika LN memendam perasaan dendam dan amarah ke tersangka. Apalagi, kematian calon suaminya itu mendekati hari pernikahannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menguatkan fakta penyidikan dan melengkapi berkas pembunuhan, yang akan segera diserahkan ke pengadilan.
"Dari hasil rekonstruksi, bahwa tersangka secara sah dan meyakinkan membunuh korban. Untuk selanjutnya, proses hukum tersangka ini tentunya diserahkan ke pengadilan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tak jauh dari kediaman korban di Jalan Kemas Rindo, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati pada Kamis (13/2/2020) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku pergi ke rumahnya dan mengaku kepada pihak keluarga telah membunuh korban.
Terkini Lainnya
Buruh Bangunan di Palembang Nekat Belajar Buat Uang Palsu di Bandung
Dijuluki Ustaz Gadungan, Pemuda Palembang Nekat Bunuh Calon Pengantin
Tangisan Calon Pengantin di Palembang Saat Dampingi Jasad Sang Kekasih
Kekasih Korban Ikhlas
Palembang
Sumsel
Calon Pengantin Tewas
Polrestabes Palembang
Pembunuhan Calon Pengantin
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta