, Pelalawan - Sudah hampir sepekan masyarakat di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, Riau, bertahan di kebun sawit miliknya. Mereka mengamati eksekusi lahan inti PT Peputra Supra Jaya (PSJ) oleh Seksi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sesekali, ketegangan terjadi di lokasi eksekusi lahan "bapak angkat" masyarakat tadi. Pasalnya, ribuan hektare lahan plasma mereka akan jadi target setelah penumbangan sawit milik perusahaan.
Advertisement
Baca Juga
Selain menggunakan tenaga untuk menggagalkan eksekusi lahan plasma, kelompok tani di sana juga menggunakan jalur hukum. Hal serupa juga dilakukan PT PSJ agar putusan Mahkamah Agung (MA) yang membuat lahan berpindah tangan ke PT Nusa Wana Raya itu batal.
Dr Nurul Huda, selaku kuasa hukum PT PSJ, mengaku sudah menyurati Dinas LHK Riau untuk menghentikan penebangan sawit.
Dia meminta waktu sampai ada putusan peninjauan kembali (PK) keluar. Surat ini juga ditembuskan ke Gubernur Riau Syamsuar dan pihak terkait.
Namun, hingga Kamis malam, 23 Januari 2020, belum ada jawaban dari Dinas LHK.
Menurut Nurul, perlu dipertimbangkan pasal 7 ayat 2 huruf F dan pasal 55 Undang-Undang nomor 30 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebelum eksekusi lahan dilakukan.
"Pasal itu mengatur bahwa pemerintah wajib memanggil masyarakat terimbas produk hukum. Perlu juga dipertimbangkan aspek sosiologis," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Konsekuensi Negara Hukum
![Petani di Desa Gondai mendirikan posko sebagai bentuk perlawanan eksekusi lahan.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fHqEyH3VBGe54NTquAX18P52L_0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3030906/original/043871100_1579804055-IMG_20200117_162436.jpg)
Terpisah, akademisi dari Universitas Riau, Mexasai Indra memberikan pandangan berbeda terkait permasalahan ini. Dia menilai tidak seorang pun yang bisa menghalangi jalannya eksekusi, termasuk Presiden RI.
"Jika ada lembaga negara lain yang melakukan intervensi termasuk Presiden sekalipun ini merupakan pelanggaran terhadap konstitusi negara," tegas Mexasai.
Mexasai menyebutkan, presiden tidak memiliki kewenangan melarang putusan MA yang merupakan lembaga peradilan tertinggi. Dia menyatakan, eksekusi yang dilaksanakan DLHK Provinsi Riau itu merupakan tindak lanjut putusan MA karena telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijs).
"Dan setiap putusan pengadilan berlaku asas resjudicata vapoir tate hebiture atau setiap putusan hakim dianggap benar," terang Mexasai.
Mexasai menilai, pelaksanaan eksekusi bersumber dari konsep kedaulatan negara dan kedaulatan hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara berkewajiban menghormatinya.
"Jika ada yang menghalangi, maka tindakan tersebut dapat dikualifikasi sebagai bentuk contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan," tegasnya.
Jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan putusan pengadilan, kata Mexasai, maka mereka harus menempuh dengan upaya hukum lainnya. Termasuk peninjauan kembali sesuai dengan konsep prosedural justice.
"Atau sekiranya dalam proses persidangan ada hal-hal yang dianggap janggal dapat melaporkan ke Komisi Yudisial sebagai lembaga yang berwenang untuk menegakkan kode etik (code of etic) prilaku hakim, itulah konsekuensi dari ajaran negara hukum," terangnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Eksekusi lahan sengketa di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diwarnai protes dan perlawanan dari pemilik rumah.
Terkini Lainnya
Eksekusi Lahan di Pelalawan Ricuh, Pimpinan DPRD Riau Kena 'Usir'
Jerit dan Harapan Petani Plasma Pelalawan kepada Presiden Jokowi
Kurir Narkoba Angkut Sabu dengan Mobil Mewah ke Pekanbaru
Konsekuensi Negara Hukum
Kabupaten Pelalawan
Eksekusi Lahan
Ribut Eksekusi Lahan
PT Peputra Supra Jaya
PT Nusa Wana Raya
Petani Plasma
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini