uefau17.com

Polemik Lahan Investor Menutup Akses Jalan Desa di Sumba Barat - Regional

, Sumba - Seorang investor asing asal Inggris dilaporkan menutup akses jalan di Desa Harona Kala, Kecamatan Lamboya Barat, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Investor asing itu menutup jalan menuju lahan milik investor dalam negeri seluas 25.000 meter persegi.

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Barat Budiyanto mengatakan, penutupan akses jalan sudah berlangsung sejak 2019.

Menurut Budiyanto, investor asing tersebut menutup akses jalan dengan cara membeli tanah di bagian belakang tanah milik Plataran, investor dalam negeri yang akan berinvestasi di daerah itu.

Tanah yang dibeli itu kemudian dijadikan jalan pribadi menuju tanah miliknya.

"Akibatnya menutup akses jalan menuju lahan milik Plataran," ujar Budiyanto kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

Budiyanto menjelaskan, persoalan yang kemudian menjadi polemik ini berawal dari jual-beli tanah antara pemilik tanah bernama Daud Kedu Tadu dengan seorang investor asal Inggris.

"Untuk masalah jalan itu, investor penanaman modal asing membeli tanah untuk membangun jalan sendiri menuju lokasi tanahnya. Kebetulan melintasi tanah yang dibeli investor dari Plataran," kata Budiyanto.

Namun, Budiyanto mengaku tidak bisa berbuat banyak, lantaran transaksi jual beli tanah tersebut belum didaftarkan ke BPN.

"Belum ada akta jual beli sertipikat," sebut Budiyanto.

Ia menambahkan, transaksi jual beli tanah seluas 25.000 meter persegi tersebut pertama kali dilakukan antara Daud Kedu Tadu dan Plataran pada 27 Desember 2013, yang selanjutnya diikuti Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Belakangan, pemilik tanah menjual lagi ke tanah itu kepada investor asing tersebut.

"Saya dapat kabar penjual tanah itu sedang dilaporkan ke Polres Sumba Barat," tandasnya. (Ola Keda)

Simak juga video pilihan berikut ini:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat