, Kebumen - "Saya menyesal. Saya tidak akan mengulanginya lagi. Kepada orangtuaku, saya mohon maaf".
Petikan kalimat di atas bukan bukan cerpen apalagi drama. Kata-kata itu meluncur dari tersangka penggelapan mobil WS, di depan Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, si ahli hipnosis investigasi terapi.
Ungkapan penyesalan itu disampaikannya kepada Kapolres Kebumen di depan awak media. Tersangka yang mula-mula berdiri lantas menangis dalam pelukan kapolres.
Advertisement
Usia WS masih belia. Ia baru berumur 29 tahun. Namun, ia diduga telah bertindak kriminal. Tentu saja, banyak yang menyangka ia pemuda bengal. Tetapi, di depan Kapolres yang ahli hipnosis ini, ternyata si pemuda bengal ini luluh dan menyesali perbuatannya.
Baca Juga
Tersangka WS adalah warga Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Ia ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kebumen karena menjual kendaraan Mobil Toyota Avanza tahun 2007 milik Suharyanto warga Kecamatan Kebumen yang direntalnya.
WS tak beraksi sendirian. Tersangka lainnya inisial RZ, yang juga sama-sama berusia 19 tahun, warga Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Rudy menjelaskan, peristiwa penggelapan mobil itu terjadi pada 1 Juli 2019 silam. Modusnya, tersangka menyewa kendaraan selama tiga hari untuk kegiatan di Jakarta.
"Namun pada kenyataannya, mobil yang disewa selanjutnya dijual senilai Rp 15 juta kepada seseorang yang saat ini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Rudy.
Lama tak ada kabar. Akhirnya si pemilik mobil melapor ke Polsek Kebumen. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat (27/10/2019) atau empat hari setelah laporan masuk. Tersangka dijerat dengan pasal 372 KUH Pidana.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Metode Hipnosis Investigasi Terapi
"Tersangka sudah menyesali perbuatannya. Namun demikian proses hukum tetap berlanjut. Kami melakukan pendekatan hati ke hati. Mudah-mudahan di kemudian hari, para tersangka tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya, menjelaskan hipnosis investigasi terapi.
Rudy Cahya menerangkan, penanganan tindak kriminal tak melulu penjara atau hukuman. Ada sebuah terobosan agar pelaku kriminal bertobat. Ia mengaplikasikan hipnosis investigasi terapi.
Para mantan tahanan Polres Kebumen pun dapat dituntun dan kembali ke jalan yang benar dengan metode ini. Rudy bilang, apa yang dilakukannya adalah pendekatan dari hati ke hati.
"Metode ini namanya hipnosis investigasi terapi. Jadi melalui alam bawah sadarnya, tersangka akan menyesali perbuatannya," dia menjelaskan.
Dia menjelaskan, momen ketika tersangka rental mobil menyesali perbuatannya itu adalah proses hipnosis investigasi terapi langsung kepada tersangka pelaku kejahatan. Pelaku menyesal dan berjanji tak akan melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
"Selanjutnya kita arahkan agar tahanan Polres Kebumen menutup diri jika ada ajakan jahat di kemudian hari," dia menerangkan.
Secara teknis ia cukup membuat tersangka nyaman. Selanjutnya disisipkan pesan Kamtibmas kepada yang bersangkutan. Metode ini, menurutnya, sangat efektif untuk menekan angka kejahatan.
"Jadi apa yang diucapkan saat dihipnoterapi adalah keinginan hati nurani yang bersangkutan, bukan paksaan siapa pun. Ini merupakan komunikasi efektif," dia mengungkapkan.
Metode ini juga bisa diterapkan untuk tersangka yang mengalami stres saat berada di tahanan. Tak jarang, tersangka mengalami tekanan jiwa lantaran proses hukum yang dihadapinya.
Rudy mengaku telah lama menerapkan metode itu kepada para tersangka di tempat tugas sebelumnya. Tak terhitung berapa tahanan yang ia luluhkan dengan metode ini.
Keahlian hipnosis investigasi terapi tak didapat secara instan. Kapolres mengaku mengikuti pelatihan khusus, dan melatih kemampuannya terus menerus.
"Selanjutnya bisa juga diterapkan kepada tersangka yang mengalami stres, agar lebih tenang menghadapi proses hukum," dia menerangkan.
Terkini Lainnya
Cerita Romantis Polres Kebumen dan Kodim Kebumen pada HUT TNI
Kronologi Bentrok TNI vs Warga Kebumen Versi Kodam IV Diponegoro
Bentrok TNI vs Warga, Bupati Kebumen Minta TNI Hentikan Pemagaran
Mengenal Metode Hipnosis Investigasi Terapi
Kebumen
Kapolres Kebumen
Hipnosis Investigasi Terapi
Hipnosis
Penjahat Bertobat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha