, Jambi - Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi bersama Satreskrim Polres Tanjungjabung Timur, Kamis (26/9/2019), mengamankan mobil mewah jenis Pajero Sport dan Inova beserta dua orang sopirnya. Dua mobil itu mengangkut ratusan ribu ekor benih lobster pasir dan mutiara senilai puluhan miliar rupiah.
"Benih lobster ini akan diselundupkan lewat jalur perairan pantai timur Sumatra di Kabupaten Tanjungjabung Timur," kata Subseksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi BKIPM Jambi, Paiman kepada .
Baca Juga
Penggagalan benih lobster dilakukan setelah petugas menerima informasi dua unit mobil mewah Pajero Sport dengan nomor kendaraan BH 1861 GE dan Inova BH 1968 ND yang mengangkut benih lobster di daerah Parit III, Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Tanjung Jabung Timur, Jambi. Upaya penggagalan tersebut, kata Paiman, juga dibantu Ditreskrimsus Polda Jambi.
Advertisement
Saat dilakukan penggeledahan, masing-masing kendaraan mewah itu berisi muatan 10 box streafoam. Setelah dilakukan penghitungan dari dalam box itu ternyata terdapat 499 kantong plastik berisi benih lobster yang dikemas dengan oksigen.
"Jumlah totalnya ada 154.774 ekor benih lobster, setelah kita hitung sumber daya ikan yang bisa diselamatkan ini senilai Rp23 miliar," ujar Paiman.
Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016, benih lobster termasuk jenis hasil laut yang dilarang penangkapan dan pengeluaran lobster (Panulirus spp), kepiting (Scylla spp), dan rajungan (Portunus spp) dari perairan Indonesia.
Selain menyita benih lobster, petugas juga mengamankan dua orang tersangka pelaku selundupan benih lobster. Kedua tersangka tersebut, adalah Ervatias Mukti Wibowo warga Jakarta dan Nanang Pobiana warga Purwakarta, Jawa Barat, yang bertindak sebagai sopir.
Tersangka dari hasil penggagalan benih lobster itu dijerat dengan pasal 16 ayat (1) Jo pasal 88 UU RI tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU RI No 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 9 Jo pasal 31 ayat (1) UU RI No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun kurungan penjara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Baru Penyelundupan
Menurut Paiman modus yang dilakukan komplotan ini cenderung baru. Lazimnya pelaku membawa benih menggunakan truk. Namun, kali ini pelaku bermodus menggunakan mobil pribadi untuk mengelabui petugas.
"Kita belum tahu mobil mewah ini milik pelaku utama atau bukan, karena saat ini yang kita amankan baru dua orang tersangka sebagai sopir, ini kita terus lakukan penyidikan untuk pengembangan," katanya.
Benih-benih lobster yang diselundupkan di Jambi kata Paiman, didatangkan dari perairan di pulau Jawa. Penggagalan penyelundupan di Jambi ini merupakan kasus ke-18 kali sejak tahun 2017-2019. Untuk tahun 2019 ini sudah ada 11 kasus penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan.
Penyelundupan itu dilakukan lewat jalur darat menuju ke Kabupaten Tanjungjabung Timur. Setelah tiba di daerah tersebut, kemudian benih lobster langsung dipindahkan ke kapal untuk diangkut lewat jalur pelabuhan tikus yang merupakan jalur keluar yang bermuara langsung ke pantai timur Sumatera di Jambi.
"Tujuannya biasanya ke Batam dulu, lalu diangkut ke Singapura dan kemudian ada ke negara lain," kata Paiman menambahkan.
Ditpolair Polda Jatim menangkap 4 ABK KM Senja Persada di Pelabuhan Kalimas, Tanjung Perak, Surabaya. Mereka ditangkap karena menyelundupkan 146 burung langka asal Papua.
Terkini Lainnya
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Modus Baru Penyelundupan
Jambi
Benih Lobster
penyelundupan benih lobster
Rekomendasi
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tegaskan ASN Jambi Diduga Jadi Kurir Narkoba: Itu Oknum
Menengok Pertanian Ramah Lingkungan di Pesisir Timur Jambi
Senandung Jolo, Kesenian Sastra Tutur Khas Muaro Jambi
Kemendikbudristek Gelar Kenduri Swarnabhumi 2024: Guyub Masyarakat Lestarikan Budaya dan Sungai Batanghari
Kawasan Candi Muaro Jambi Bisa Lebih Hebat dari Angkor Wat
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli