, Bandung - Sidang kasus pengeroyokan suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla, yang tewas di halaman parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada 23 September 2018, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (22/1/2019).
Ketujuh terdakwa yakni Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Goni Abdulrahman (20), Budiman (41), Aldiansyah (21), Joko Susilo (32), dan Cepi Gunawan (20). Ketujuh pelaku didakwa Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan dakwaan kedua Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
Tujuh terdakwa hadir menggenakan pakaian hitam putih yang dibalut rompi merah tahanan Kejari Bandung. Keluarga dan rekan terdakwa turut hadir dalam persidangan.
Advertisement
Baca Juga
Sejumlah barang bukti dihadirkan dalam persidangan. Mulai dari papan kayu satu meter dan kayu 50 centimeter. Selain itu juga ada helm hitam, jaket, dan aksesori lainnya yang digunakan saat pengeroyokan.
Sidang juga menghadirkan tujuh orang saksi. Rizal Sutisna, saksi yang berada di TKP menyebut korban Haringga sudah tak bernyawa.
"Dari tubuh korban, yang mengalami luka paling parah itu di bagian kepala dan bagian vital. Saya tidak tahu dia masih hidup atau tidak, tapi secara kasat mata bisa disimpulkan bahwa dia sudah meninggal," kata Rizal.
"Waktu itu korban (Haringga) yang sudah tergeletak mengenakan celana jeans, di mana celana itu melorot. Kayu tersebut masuk di sana," imbuh dia.
Rizal saat itu merupakan aparat yang berjaga di Gerbang Biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Waktu kejadian, ia mengaku situasi Gerbang Biru tidak kondusif. Banyak Bobotoh, suporter Persib Bandung, yang memaksa masuk ke dalam stadion.
Salah seorang saksi yang bertugas di Polrestabes Bandung, Cecep Suhendar mengatakan, saat di TKP dirinya melihat sejumlah benda dengan bercak darah.
"Saat di TKP korban sudah tidak ada. Sudah dilarikan ke RS Sartika Asih. Di TKP sendiri banyak darah, ada batu bata, papan kayu," ujarnya di hadapan majelis hakim M. Basir.
Setelah dari TKP, Cecep menemui korban di rumah sakit. Jasad Haringga saat itu sudah berada di ruang jenazah. "Melihat banyak luka, tubuhnya berlumuran darah. Ada kayu sepanjang 50 centimeter tertancap di tubuh korban. Darahnya paling banyak di bagian kepala," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respon Terdakwa
Hakim M. Basir kemudian menanyakan kesaksian ketujuh anggota polisi tersebut pada tujuh terdakwa yang duduk di belakang saksi. Terkait kondisi Haringga, tidak ada satu pun terdakwa yang menyatakan keberatan.
Keberatan hanya diungkapkan Budiman. Menurutnya, ia memukul Haringga dengan besi. "Saya memukul pakai tangan kosong, tidak dengan besi," kata Budiman.
Dalam dakwaan disebutkan sebelum aksi pengeroyokan itu terjadi, beberapa oknum Bobotoh melakukan sweeping terhadap korban. Saat itulah ditemukan identitas yang menandakan korban merupakan pendukung Persija Jakarta.
"Kemudian ada salah seorang Bobotoh yang berteriak mengumumkan 'di sini ada The Jak' setelah itu banyak Bobotoh yang menghampiri korban dan membabi buta memukul, menendang, dan menginjak-injak. Baik tangan kosong atau maupun alat berupa balok atau batu," kata jaksa penuntut umum Melur Kimaharandika dalam surat dakwaan.
Terdakwa yang saat itu berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) mendengar ada keributan. Mereka lalu datang dan ikut melakukan pengeroyokan tersebut. Masing-masing dari mereka memukul hingga menendang ke beberapa bagian tubuh korban yang saat itu sudah babak belur.
"Bahwa para terdakwa mengetahui dan menyadari jika perbuatan yang mereka lakukan dengan memukul dan melempar korban berkali-kali baik dengan tangan kosong maupun dengan menggunakan alat dapat menyebabkan korban mengalami luka-luka bahkan meninggal dunia," kata jaksa.
Akibat perbuatannya, korban Haringga mengalami luka sangat parah. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka di bagian kepala, patah tulang hidung dan leher, memar di bagian otak serta luka di bagian vital korban.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Dadang Sukmawijaya mengatakan keterangan saksi baru berupa petunjuk. Sehingga masih membutuhkan keterangan saksi lain sebelum pihaknya membuatkan nota pembelaan.
"Itu merupakan bagian dari petunjuk. Tanggal 31 nanti akan menghadirkan saksi lain. Nanti petunjuk semua kita pertimbangkan bagaimana pembelaan kami untuk membela terdakwa," ujar Dadang.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Hujan Sehari Semalam, Sebagian Makassar Banjir
Kapal Karam Saat Menyeberangi Sungai Kapuas, 12 Orang Tewas
Ancaman Sanksi Tegas untuk Wabup Trenggalek yang Mangkir dari Tugas Negara
Respon Terdakwa
Bandung
Haringga Sirla
Pengeroyokan
Sidang Pengeroyokan
pn bandung
Saksi Pengeroyokan
Suporter
Rekomendasi
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Kekecewaan Suporter Italia Menyaksikan Gli Azzurri Tersingkir dari Euro 2024
Cristiano Ronaldo Diserbu Suporter Cilik saat Laga Melawan Turki
Penampilan Unik Para Suporter di Euro 2024
Dukungan Suporter Timnas saat Indonesia Vs Filipina
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Nonton Series Anime Fairy Tail: 100 Years Quest di Vidio, Petualangan Baru yang Spektakuler
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece