, Pekanbaru- Seorang pria berinisial ENH alias AS ditangkap Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, karena membantai seekor burung rangkong atau Enggang. Kasus ini belum selesai karena ada pria berinisial OY yang juga turut membantai satwa dilindungi itu.
Menurut Kapolres Kuansing Ajun Komisaris Besar Muhammad Mustafa, kedua pelaku tak hanya membantai tapi juga memakan burung rangkong itu di sebuah pondok dekat kebun karet. OY lalu mengunggahnya ke media sosial hingga menjadi viral.
"OY ini sebelumnya kabur sudah memberi tahu ke AS bahwa postingannya viral lalu dihapus. Tempat pelarian OY masih diselidiki," kata Mustafa, Senin (14/1/2019).
Advertisement
Baca Juga
Dalam kasus ini, OY berperan lebih dari AS karena juga menangkap burung itu ketika hinggap di salah satu pohon karet. OY lalu mengambil ketapelnya dan dibidikkan ke burung rangkong itu hingga terjatuh.
Entah sebelumnya ada rencana memburu atau tidak, OY lalu mengambil hasil tembakannya. Dia membawa ke sebuah pondok lalu memberitahukan AS.
"AS ini yang memegang burung ketika disembelih oleh OY. AS juga menyediakan air untuk memasak dan mengonsumsi bersama karena keduanya bekerja di kebun karet," kata Mustafa.
Penuturan AS burung itu diketapel pada 8 Januari 2018. OY dengan cepat mengunggah ke Facebook hingga mendapat ribuan komentar pedas dari warganet. Hal ini membuat OY langsung menghapus tapi jejak digitalnya tetap ada karena direpost oleh warganet lainnya.
Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Pelaku asal Banten ini terancam 10 tahun penjara," tegas Mustafa.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Motif Ekonomi Pelaku
![Pelaku OY yang hingga kini masih dicari petugas karena membantai Rangkong](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gtkUQrMxM-QX2jXDt8GZKYTFxfs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2703833/original/061189500_1547463174-IMG_20190113_102103_1_.jpg)
Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyatakan dua pelaku punya motif lain selain mengonsumsinya. Pelaku disebut juga mengincar paruh burung itu karena nilai ekonominya tinggi.
"Apalagi pelaku yang ditangkap tidak berasal dari Riau, dugaan sementara paruhnya akan dijual karena harga jualnya tinggi," kata Kabid Wilayah I KSDA Riau Muylo Hutomo.
Dugaan ini kian kuat ketika petugas melihat paruh yang telah dibersihkan. Pelaku dinilai sangat telaten membersihkannya sehingga tak ada bagian paruh yang rusak.
Menurut Hutomo, hal serupa juga pernah terjadi pada kematian beberapa rangkong di beberapa daerah. Setiap pelakunya punya cara sama membersihkan hasil buruannya.
Hanya saja, pelaku AS yang ditangkap Polres Kuansing tidak mengakui ada niat menjual paruh. Kepada polisi AS menyatakan murni untuk dikonsumsi saja.
Dengan tertangkapnya AS, Hutomo berharap kasus serupa yang terjadi di Riau bisa terungkap. Diapun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga rangkong yang keberadaanya kian langka.
Simak video pilihan berikut ini:
Simak video menarik di bawah:
Terkini Lainnya
Pembantai Burung Rangkong Ditangkap
Drama Pendaratan Paksa Ethiopian Airlines Hebohkan Warga Batam
Jika Dua Bangkai Dugong Disangka Kayu
Motif Ekonomi Pelaku
Burung Rangkong
Rangkong Dibantai
Polres Kuansing
BBKSDA Riau
Pembantai Rangkong Ditangkap
Rangkong Dikonsumsi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif