, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pencegahan korupsi di Malang Raya sangat rendah. Itu berdasarkan Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) di tiga pemerintahan daerah yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, upaya pencegahan korupsi di Malang harus dilakukan lebih konsisten dan substansial lagi. Tak cukup dengan sekedar penandatanganan pakta integritas.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau kita lihat, data pemenuhan pelaksanaan pencegahan korupsi di Malang itu sangat rendah," kata Febri di Malang, Jumat 14 Desember 2018.
KPK melalui Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan memberikan 9 rekomendasi pencegahan korupsi. Seluruhnya bermuara pada penguatan sumberdaya manusia dan peningkatan integritas, serta pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.
Sayangnya, penerapan dari seluruh rekomendasi itu masih sangat rendah. Kabupaten Malang hanya menerapkan 51 persen, sedangkan Kota Malang, dan Kota Batu malah hanya sekitar 40 persen saja. Artinya, upaya untuk mencegah praktik korupsi belum benar – benar dilakukan.
"Itu harus jadi perhatian, bisa dilihat mana yang memenuhi korsupgah dan belum. Pencegahan itu tak hanya di pakta integritas saja," ujar Febri.
Tiga pemerintah daerah di Malang Raya harus lebih serius melawan praktik rasuah. Sejak dua tahun terakhir ini, KPK membongkar praktik korupsi di Malang Raya. Aktor korupsi terlibat mulai dari kepala daerah, wakil rakyat sampai swasta.
"Jangan korupsi lagi, kalau masih lakukan korupsi dan kami temukan bukti tentu akan kami proses lagi," ucap Febri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
20 Sprindik dengan 49 Tersangka
![Pencegahan Korupsi di Malang Raya Rendah, Sudah 49 Orang Jadi Tersangka](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/r7otVRjmMAROi4K-8a469zkVs_I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2397511/original/063983800_1541047032-20181101-Bupati-Malang-Rendra-Kresna-1.jpg)
KPK sejauh ini sudah menerbitkan 20 surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kasus korupsi di Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang. Rinciannya, 11 sprindik untuk kasus korupsi pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang.
Ada 2 sprindik untuk kasus suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang, Kota Malang tahun anggaran 2016. Ada 3 sprindik korupsi pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2017 di Pemkot Batu.
Kemudian 2 sprindik gratifikasi Bupati Malang dan 2 sprindik untuk korupsi proyek tahun anggaran 2011 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Dari seluruh sprindik itu sudah ditetapkan 49 orang tersangka dengan sebagain di antaranya sudah divonis pengadilan.
Di antara para tersangka itu, ada 3 kepala daerah yakni Wali Kota Malang Moch Anton, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko serta Bupati Malang Rendra Kresna. Termasuk 41 anggota DPRD Kota Malang, 3 orang rekanan serta 2 kepala dinas.
"Tersangka yang dominan memang dari anggota DPRD Kota Malang. Tapi sesungguhnya, seluruh pihak terlibat dalam korupsi itu," kata Febri Diansyah.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Video balap sepeda downhill yang diselenggarakan di Kampung Wisata Kungkuk, Batu, Malang lewati rumah warga dan gang sempit.
Terkini Lainnya
Taktik Bejat Kakek Perkosa Sang Cucu di Samping Istri
Senyum Keluarga Dedi di Ciamis Menanti Kehadiran Mini Cooper Seharga Rp 12 Ribu
Penonton Pesta Seks di Sleman Bisa Jadi Tersangka
20 Sprindik dengan 49 Tersangka
malang
Korupsi
Korupsi di Malang
Korupsi Bupati Malang
Korupsi APBD Kota Malang
Pencegahan Korupsi
Rekomendasi
Wawali Pasuruan Tekankan Pemberantasan Korupsi Perlu Sinergi Semua Pihak dan Langkah Strategis
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks