, Makassar - Tim penyelidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mulai memeriksa sejumlah legislator Makassar terkait dugaan penyimpangan dana reses di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (DPRD Makassar) tahun anggaran 2015-2016.
Salah satu legislator Makassar yang tampak memenuhi panggilan penyelidik hari ini yakni Syarifuddin Badollahi yang diketahui merupakan anggota DPRD Makassar asal fraksi Partai Demokrat.
"Yang anggota DPRD Makassar itu kan lagi diperiksa sekarang. Mungkin sebentar laporannya masuk ke saya. Apakah nanti ditingkatkan statusnya nanti kita lihat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Selasa 4 Desember 2018.
Advertisement
Ia mengakui jika dirinya sudah menekankan kepada Jaksa Penyelidik agar bekerja secara profesional dalam penanganan sebuah perkara diantaranya penanganan kasus dugaan penyimpangan dana reses di lingkup DPRD Makassar yang belakangan mendapatkan perhatian besar masyarakat.
Baca Juga
"Sepanjang relevan dan ditemukan adanya dugaan unsur perbuatan tindak pidana atau melawan hukum, maka Jaksa Penyidik jangan segan-segan menindaklanjuti itu. Siapa pun terkait didalamnya," tutur Tarmizi
Sebagai pimpinan, Tarmizi juga mengaku akan mendukung dan memback-up penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan tersebut.
"Penekanan itu saya sudah sampaikan kepada Jaksa Penyelidik," akui Tarmizi.
Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari penyelidik terkait perkembangan penanganan kasus yang diduga melibatkan Sekretaris Dewan hingga sejumlah legislator di lingkup DPRD Makassar tersebut.
"Saya nanti cek dulu apakah kasus dana reses DPRD Makassar ini sudah melalui tahap ekspose. Kalau sudah dan memenuhi unsur maka statusnya tentu ditingkatkan ke tahap penyelidikan," jelas Tarmizi.
Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dana Reses DPRD Makassar Dikelola oleh Sekretariat Dewan
Sebelumnya, proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan penyimpangan dana reses di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar (DPRD Makassar) ditarget rampung di akhir November 2018.
"Tapi karena ada agenda rapat kerja seminggu jadi saya belum sempat menanyakan soal itu. Tapi semua tentu berjalan dengan baik dan normal," tutur Tarmizi.
Ia mengungkapkan pengelolaan anggaran reses DPRD Makassar semuanya di bawah lingkup kesekretariatan DPRD Makassar. Sehingga penyelidik tentunya memaksimalkan pengumpulan data-data dan pemeriksaan dari pihak kesekretariatan Dewan.
"Ada beberapa dokumen kita sudah pegang dan pelajari lebih dalam. Tak hanya itu, keterangan saksi-saksi dari pihak Sekretariat Dewan juga sudah diambil. Diantaranya Sekwan DPRD Makassar, Adwi Umar dan Bendahara Keuangan DPRD Makassar, Taufik," Tarmizi menandaskan.
Terkini Lainnya
Menggali Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Reses DPRD Makassar
Korupsi Merajalela, Mahasiswa Beri Ayam Ras Betina ke Kejati Sulsel
Tantangan Pegiat Anti Korupsi untuk KPK
Dana Reses DPRD Makassar Dikelola oleh Sekretariat Dewan
Makassar
Legislator Makassar
DPRD Makassar
Kejati Sulsel
dana reses
Reshuffle Kabinet
Top 3 News: Jokowi Resmi Lantik 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri Baru, Berikut Daftarnya
Rahmat Gobel Sebut Reshuffle Kabinet untuk Mendukung Transisi Pemerintahan
PDIP Duga Ada Masalah Besar Terjadi saat Jokowi Copot Menteri Ini
Jokowi Reshuffle Kabinet, IHSG Sentuh Posisi Tertinggi di 7.466
Hanya 2 Bulan Jadi Menteri, Rosan Roeslani Pede Raih Target Investasi 2024
Jessica Wongso
Otto Hasibuan Perdana Tanya Perasaan Jessica Wongso Saat Jalani Sidang Kasus Kopi Sianida pada 2016, Begini Jawabannya
Top 3 Berita Hari Ini: Makin Banyak Mal di Jepang Sediakan Musala, Tuai Sentimen Anti-muslim dari Warganet Asing
Infografis Terpidana Jessica Wongso Bebas Bersyarat dan Kronologi Kasus Kopi Sianida
Reaksi Tak Terduga Jessica Mila Lihat Suaminya Foto Bareng Jessica Wongso
IKN Nusantara
Menteri Basuki Sebut Tinggal di IKN Bisa Menambah Panjang Usia Minimal 10 Tahun, Udara Bersih Nol Polusi
RS Hermina Nusantara, Menuju Smart Hospital Berbasis Eco Green di Jantung Ibu Kota Baru
Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun IKN, Dubes Sergei: Nusantara Bisa Belajar Pembangunan Smart City dari Moskow
PTPP Ungkap Rahasia di Balik Upacara HUT ke-79 RI di IKN
Sukses Meriahkan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Wishnutama Ucap Syukur
Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN, Rosan Roeslani Jadi Ketua
BRI Liga 1
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Dahsyat Dewangga Bikin PSIS Bunghkam Persis
TOPIK POPULER
Populer
SMA dan SMK Bisa Daftar, Pemprov Jatim Buka Rekrutmen 2.314 Formasi CPNS
Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Sempat Diancam Santet
Rachel Vennya dan Salim Nauderer Diduga Putus, Saling Unfollow di Instagram
Cek Rekayasa Lalu Lintas Saat Hari Juang Polri di Surabaya Rabu 21 Agustus Besok
Diteror Tembakan Berkali-kali, Pekerja Kebun di Sumsel Diancam Orang Tak Dikenal
MK Resmi Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Antisipasi Gempa Megathrust dan Tsunami, BPBD Jatim Pasang Sirine dan EWS dari Banyuwangi hingga Pacitan
Andi Harun Bisa Maju di Pilkada Samarinda Lewat Jalur Parpol Maupun Independen
Simak, Begini Bahaya Mengonsumsi Makanan Mengandung Garam Berlebih
6 Ide Ngonten Tanpa Memperlihatkan Wajah, Jangan Risau!
MK
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
PKS Tegaskan Tidak Akan Usung Anies Usai Putusan MK Soal Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Peta Politik Pilkada 2024, Bikin KIM Plus Bubar Jalan?
Melihat Celah Hukum di Putusan MK soal Usia Calon Kepala Daerah
PKS Siap Ikuti Putusan MK di Pilkada 2024
Ke Mana Anwar Usman saat MK Putuskan Batas Usia Calon Kepala Daerah?
Berita Terkini
PDIP Minta Rakyat Kawal Rapat di Parlemen Senayan soal Aturan Pilkada Hari Ini
Selamat! Phil Foden Pemain Terbaik 2023/24 versi PFA
3 Zodiak Ini Paling Suka Mengumbar Kemesraan di Depan Umum, Cuek Sama Pendapat Orang
Ganjil Genap Berlaku Hari Ini Rabu 21 Agustus 2024, Mobil Pelat Ganjil Bebas Melintas Jalan di Jakarta
Skotlandia Tangguhkan Seluruh Pertemuan dengan Israel, Ini Pemicunya
Pemkot Surabaya Kembangkan Transportasi Air Atasi Kemacetan, Sudah Masuk Perda Sejak 2014
KKP Buka Lowongan CPNS 2024, Cek Jadwal Pendaftarannya di Sini
Kenalan dengan Junaedi, Atlet Blind Judo Asal Garut yang Siap Unjuk Gigi di Paralimpiade Paris 2024
Iuran BPJS Kesehatan Jadi Target Hoaks, dari Kenaikan sampai Diskon
Kaisar Kumis Duel Lawan Ferdian Paleka di One Pride MMA 81
Apartemen PP Properti Louvin Jatinangor Ditargetkan Sold Out Akhir 2024
Cara Keramas yang Benar Jaga Kesehatan Rambut dan Kulit Kepala
10 Potret Bentuk Tato Ketika Sudah Menua, Semakin Buram Bila Tidak Dirawat
MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Pilkada, Kampanye di Perguruan Tinggi Diperbolehkan
6 Istana Kepresidenan di Berbagai Daerah dan Sejarah Singkatnya, Terbaru Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara