, Bandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyerahkan formulir berita Keputusan Mendagri tentang penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/10/2018).
Dalam surat penugasan Mendagri, Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditugaskan menjadi Plt Bupati Bekasi. Ini menyusul penangkapan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam kasus korupsi suap proyek Meikarta.
Penyerahan surat penugasan Plt kepada Eka Supria Atmaja berlangsung di Ruang Rapat Manglayang sekitar pukul 13.30 WIB.
Advertisement
"Hari ini adalah kegiatan kedinasan, yaitu memberikan surat penugasan Mendagri bahwa pimpinan Bekasi diganti atau di-Plt-kan kepada Pak Eka. Mudah-mudahan Pak Bupati bisa menjalankan tugas ini sebaik-baiknya," ucap Uu.
Menanggapi kasus yang menimpa Neneng, Uu mengingatkan semua pihak untuk lebih hati-hati dalam mengemban amanat sebagai kepala daerah. Selain itu, ia meminta agar kepala daerah mengikuti peraturan dan menghindari penyimpangan keuangan.
Mantan Bupati Tasikmalaya ini berpesan kepada Eka untuk selalu menjaga kebersamaan dengan semua pihak dalam menjalankan pemerintahan.
"Pesan yang pertama harus mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Kedua, membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Neneng terjerat dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Neneng bersama delapan tersangka lainnya juga sudah ditahan untuk 20 hari pertama. Ia diduga dijanjikan Rp 13 miliar untuk pemulusan izin proyek Meikarta. Namun baru Rp 7 miliar yang sudah diberikan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Langkah Pertama Plt Bupati Bekasi
![Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Jt8B6AwNOiB94Bda4_R2e6Bg6vY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2386750/original/053948100_1539851746-IMG-20181018-WA0008.jpg)
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengungkapkan, sejumlah langkah yang akan diambil dalam meneruskan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
"Dengan diberikannya surat dari Kemendari, saya akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Saya juga meminta semua pihak dari mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi serta ASN dan masyarakat untuk sama-sama membangun Bekasi," kata Eka.
Ia mengatakan, setelah menjabat sebagai Plt, ia akan segera mengisi kekosongan sejumlah dinas.
KPK telah menangkap tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi. Masing-masing adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.
Lalu ada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.
"Ke depan, ada beberapa dinas yang kosong. Mungkin akan kita isi agar nantinya bisa berjalan dengan maksimal," bebernya.
Ia mengaku, sejak kasus terungkap, pelayanan di kewilayahannya tetap berjalan dengan baik. Eka menegaskan, untuk perizinan Meikarta, pihaknya tidak mau terburu-buru. Dia mengaku akan lebih dulu melihat perkembangan kasus dan perizinan yang diajukan.
"Tapi kalau ada pimpinan atau Plt-nya lebih bagus lagi. Untuk perizinan Meikarta kita lihat perkembangannya," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Komisi Pemberantas Korupsi masih memeriksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin terkait operasi tangkap tangan proyek bangunan Meikarta.
Terkini Lainnya
Langkah Pertama Plt Bupati Bekasi
Bupati Bekasi
Meikarta
plt bupati bekasi
korupsi suap
Suap Meikarta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini