, Karawang - MH, wanita asal Kampung Sukamakmur, Desa Kutawargi, Kecamaan Rawamerta, Karawang, didampingi kuasa hukumnya melaporkan kasus penipuan yang menimpanya ke Mapolres Karawang pada Selasa (16/10/2018).
Kuasa hukum pelapor, Alek Safitri mengungkapkan, MH telah menjadi korban penipuan seorang pria yang dikenal melalui media sosial, hingga mengalami kerugian Rp 150 jutaan.
Kasus tersebut bermula saat korban yang merupakan mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) berkenalan dengan seorang pria di media sosial pada 3 Maret 2017 silam.
Advertisement
Dari pertemuan maya itu, korban pun menjalin hubungan asmara jarak jauh di jejaring sosial (Facebook) dengan seorang lelaki yang dikenalnya bernama Romi Mintarsyah warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek. Romi mengaku akan menikahinya setelah ia pulang dari Qatar.
Baca Juga
"Dia berkenalan dua tahun lalu dan keduanya sepakat pacaran jarak jauh yang sudah berjalan dua tahun hingga dia pulang ke kampung halaman," kata Alek Safitri.
Merasa dekat, MH percaya saat diminta transfer sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan kebutuhan saat pulang ke tanah air. Sejak keduanya pacaran jarak jauh, MH beberapa kali mengirim uang kepada pria tersebut hingga total lebih dari Rp 150 juta.
"Dia meminta uang untuk biaya hidup kelak setelah menikah dan untuk usaha di kampung," ungkap Alek Safitri.
Permintaan uang tak sampai berhenti di situ, kata Alek, pelaku terus saja menghubungi melalui We Chat untuk meminta uang dengan berbagai alasan hingga video bugil korban dijadikan alat untuk memeras saat korban. Jika tidak mengirimkan uang, Romi mengancam akan menyebarkan video bugil MH ke media sosial.
Untuk meluluhkan hati MH, pelaku mengaku sebagai seorang pegawai dan orang kaya karena pada akun Facebook-nya, dia memasang foto lelaki tampan berpakaian perlente layaknya orang kaya.
Menurut MH, selama mengenal pelaku, mereka hanya berkomunikasi melalui media sosial, dan tidak pernah bertemu lantaran Romi mengaku sedang berada di Qatar.
"Kejadian sudah berlangsung dua tahun hingga saya mengambil cuti pulang ke tanah air untuk melaporkan kasus penipuan oleh pelaku," jelas MH.
Dia menuturkan selain memasang foto menarik, pelaku juga terbilang pandai berkata-kata dan merayu malah memaksa melakukan hal tak senonoh. Dia mengiming-imingi korban akan dinikahi, tetapi butuh sejumlah uang untuk mempersiapkan kebutuhan pernikahan dan hidup bersama nantinya.
"Setelah hubungan jarak jauh dua tahun lalu dan akhirnya pacaran. Tapi setiap kali diminta uang seperti terhipnotis dan mengirim uang ke pelaku," ungkap MH.
Pelaku Romi dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. Ia dibantu oleh dua temannya bernama Cindi Agustin dan Maryana. Kasus ini pun sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Petugas Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk dua WNA dan satu WNI pelaku penipuan dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo
Terkini Lainnya
Ormas Adat Tolak Kehadiran Habib Bahar bin Smith di Manado
Saat Imigran Gelap Hidup Enak di Tengah Kemiskinan Warga NTT
El Nino Sebabkan Awal Musim Hujan Mundur, Cek Wilayah Jateng Terdampak
Mantan TKW
Kejahatan Cyber
Media Sosial
Pacar Khayalan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Pegi Setiawan Bebas, Kuasa Hukum Vina: Memang Terbukti Ada Kecerobohan Polisi
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub