, Pasuruan - Slamet Suwarno (27) yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkat galon air di Pasuruan bisa bersalin rupa dan memperdaya janda bahenol menjadi pacarnya. Kerabat korban, M. Rifa'i, lalu melaporkan Slamet atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Mapolsek Purwosari, Polres Pasuruan, Rabu, 19 September 2018.
Slamet mengaku mendapatkan ilmu berubah wujud atau malih rupa menjadi polisi tatkala seusai lulus dari penjara pada 2014 lalu. Saat itu, Slamet terjerat kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Keahlian berubah wujud itu baru dipraktikkan pada 2016, yakni tatkala bapak empat anak itu berjumpa dengan janda anak tiga yang merupakan saudara korban. Dalam melancarkan aksinya, Slamet mengaku sebagai intel polisi. Wajah ganteng dan berbadan atletis jadi modal utama. Dia pun menjadi sosok polisi idaman.
Advertisement
"Selain menipu korban, polisi gadungan ini juga memacari janda tiga anak yang masih kerabat korban. Jadi, setelah lama pacaran hanya dapat HP jadul. Nah, tersangka pun akhirnya melakukan aksi lain. Targetnya adalah M. Rifa'i," tutur AKP I Made Suardana, anggota Mapolsek Purwosari.
Baca Juga
Made mengungkapkan, korban mengaku tergiur tawaran pekerjaan dari Slamet. Terlebih saat itu korban sangat ingin bekerja.
"Mulai bulan Juni 2018. Tiga kali korban setor uang ke tersangka, total seluruhnya Rp 1,15 juta dengan dalih untuk mempercepat diterima masuk kerja di pabrik," ucapnya.
Setelah uang, Slamet juga meminjam motor korban. Alasannya, untuk transportasi mencari kerja. Dua bulan berselang motor itu malah menghilang.
Slamet sempat dipaksa korban dan keluarganya untuk menunjukkan sepeda motor korban. Sampai keliling Pasuruan, sepeda motor itu tak juga ketemu.
Pulangnya, Slamet langsung disidang di Balai Desa dan menghadirkan pihak Kepolisian Mapolsek Purwosari. Saat itulah terungkap bahwa Slamet menipu dengan mengaku polisi.
"Warga yang geram sempat beramai-ramai menghajar tersangka. Butuh waktu untuk menenangkan masa. Meskipun sulit, dua personel polisi berhasil mengevakuasi tersangka," ujarnya.
Akibat penipuan dan penggelapan itu, polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara," ucap Made.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Seorang polisi gadungan ditangkap dan hampir dipukuli massa di daerah Palmerah, Jakarta Barat.
Terkini Lainnya
Batu Misterius Bertuliskan Lafaz Basmalah Muncul Usai Lahar Gunung Bromo
Foto Jadul Keluarga Jokowi Viral di Medsos, Warganet Malah Fokus Kahiyang
Akhirnya Ada Celah buat Jalan Keluar Rumah Eko di Ujungberung
Pasuruan
malih rupa
Penjara
Penggelapan
Penipuan
Rekomendasi
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Pemilik NFT Kena Tipu, Rugi sampai Rp 3,9 Miliar
Diduga Tak Bayar Usai Barang Branded yang Dibelinya Palsu, Aty Kodong Dilapor ke Polisi
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi
Gereja di Meksiko Jual Kavling Surga Rp1,6 Juta per Meter, Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit
Kasus Dugaan Penipuan Like Video YouTube, Polisi Buru 2 Orang di Luar Negeri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis