, Purbalingga - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Purbalingga, Jawa Tengah, menahan penganiaya bocah kelas 1 SD berinisial IM (7), yakni Amh yang merupakan ibu tiri korban.
"Penahanan tersebut dilakukan sejak kemarin (29/8/2018) sore setelah polisi melakukan tindakan atau upaya paksa berupa penangkapan. Selanjutnya, ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satreskrim Polres Purbalingga AKP Poniman di Purbalingga, Kamis (30/8/2018), dilansir Antara.
Menurut dia, penahanan tersebut merupakan kebijakan penyidik dan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku penganiayaan terhadap IM dilakukannya berulang-ulang sejak bocah itu tinggal bersamanya lima tahun lalu.
Advertisement
"Ibu itu (tersangka, red.) punya anak kandung. Kemungkinan motifnya karena faktor ekonomi yang lemah dan kebetulan ibu ini temperamen, selalu jengkel terhadap anak tirinya jika ada perbuatan yang tidak sesuai dengan harapan," katanya.
Baca Juga
Dalam hal ini, kata dia, setiap kali korban berlaku tidak sesuai dengan kehendaknya, tersangka langsung menganiaya anak tirinya itu dengan cara memukul, mencubit, atau mencakar.
Poniman mengatakan bahwa tersangka dalam menganiaya IM tidak menggunakan alat. Namun, pihaknya mengambil satu ikat sapu lidi dan sebuah kursi untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Anak itu didorong dan terbentur kursi sehingga kursinya disita untuk barang bukti," jelasnya.
Tersangka bakal dijerat Pasal 80 ayat (2) dan (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 7 tahun yang tercatat sebagai siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri 1 Pagerandong, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya.
IM sejak berusia 2 tahun tinggal bersama ibu tirinya karena ibu kandungnya telah meninggal dunia, sedangkan ayahnya bekerja di Kalimantan. Kasus penganiayaan tersebut terungkap berkat laporan guru kelas 1 SDN 1 Pagerandong kepada kepala sekolah karena curiga terhadap kebiasaan IM yang sering murung dan menyendiri pada Sabtu, 25 Agustus 2018.
Selanjutnya, Kepala SDN 1 Pagerandong Giatri pada Senin, 27 Agustus 2018, memanggil IM untuk memastikan kondisi siswa tersebut hingga akhirnya diketahui bahwa IM merupakan korban penganiayaan.
Karena bingung cara melaporkan kejadian yang dialami salah satu siswanya kepada Kepala Desa Pagerandong, Giatri dengan sengaja membuat video yang menunjukkan luka-luka pada bagian tubuh IM.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pagerandong, Giatri selanjutnya melaporkan kejadian yang dialami IM ke Polres Purbalingga. Saat ini, IM tinggal bersama keluarga ayah kandungnya yang tinggal di Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan berikut ini:
VIRAL !! Video Anak Kecil Disiksa Ibu Tiri di Purbalingga
Terkini Lainnya
Firasat Guru Ungkap Kasus Penyiksaan Bocah 7 Tahun oleh Ibu Tiri di Purbalingga
Hanifan, Jagoan Silat Kota Bandung yang Bikin Jokowi dan Prabowo Berpelukan
Jalan Berliku Pak Eko Sebelum Jadi Polisi Jago Lempar Benda Tajam
Penganiayaan Anak
Ibu Tiri aniaya bocah SD
Purbalingga
Rekomendasi
Megahnya Masjid Muhammad Cheng Hoo Purbalingga yang Kental dengan Ornamen Oriental
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif