, Kupang- Setelah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Manggarai Barat, pelaku pemerkosa wisatawan Prancis di Labuan Bajo, Constantinus Andi Putra atau Andi akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (22/6/2018).
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumoardono mengatakan, usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban diantaranya, dompet beserta ATM, paspor milik korban, tas pakaian korban.
"Ada juga uang dolar Australia pecahan 50 sebanyak 6 lembar, uang Indonesia pecahan Rp 50.000 sebanyak 6 lembar dan Rp 100.000 sebanyak 1 lembar," kata Julisa.
Advertisement
Baca Juga
Dia mengataan, pelaku pemerkosa turis Prancis itu masuk daftar buronan Polres Mabar dengan nomor DPO/08/VI/2018. Dia ditangkap di Pelabuhan Way Kelo, Desa Radamata, Kecamatan Tambolaka, Sumba Barat Daya, sekitar pukul 06.30 Wita.
"Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Loura atas nama Brigpol Mansyur Yangki dan rekannya Brigpol Marianus Lagho serta dibantu oleh Bripka M. Ali Akbar dari kesatuan PolAir," imbuh Julisa.
Saat ditangkap, kata Julisa, pelaku hendak kabur ke Bima, NTB dengan menyewa perahu motor.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Pemerkosaan
![Pemerkosaan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/xJtm_Ab6FXcqU0aBFT4ovp5I6Hw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2257296/original/072821000_1529690812-20180620_223112_1_.jpg)
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, menjelaskan kejadian itu bermula pada Selasa, 12 Juni 2018, pukul 12.00 Wita. Saat itu, korban dan pelaku bersepakat menuju air terjun Cunca Wulang menggunakan sepeda motor.
Sepulang dari lokasi air terjun, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan. "Korban menolak ajakan pelaku, tetapi pelaku mengancam," kata Julisa.
Ancamannya, yakni jika perempuan wisatawan itu tidak mau berhubungan badan, maka pelaku akan memanggil teman-temannya untuk memperkosa korban.
"Dengan terpaksa korban mengikuti ajakan pelaku untuk berhubungan badan di hutan. Pelaku merupakan guide freelance inisial A," ujarnya.
Aksi tidak senonoh itu berlangsung di semak belukar. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengantar korban ke salah satu hotel tempat korban menginap.
Ketika tiba di hotel, pelaku meminta lagi korban untuk berhubungan badan. "Korban terpaksa melayani lagi kemauan pelaku di hotel," ucap Julisa.
Korban yang mengalami depresi kemudian meminta untuk diantarkan ke salah satu rumah sakit di Labuan Bajo. Pelaku mengantarnya, tapi kemudian melarikan diri.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku tidak bisa melawan pelaku karena pelaku mengancam akan memanggil teman lainnya untuk memperkosa korban," Julisa memungkasi.
Terkini Lainnya
Pemerkosa Turis Prancis Bukan Guide Wisata Labuan Bajo
Turis Prancis Jadi Korban Ulah Bejat Pemandu Wisata Lepas di Labuan Bajo
Turis Italia Juga Jadi Korban Kebejatan Pemandu Wisata Lepas di Labuan Bajo
Kronologi Pemerkosaan
Pemerkosaan
turis prancis
Labuan Bajo NTT
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Pegi Setiawan
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Tak Sabar Menanti Anggota Keluarga Baru, Jessica Iskandar Siapkan Kamar Khusus Bayi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Daftar Makanan Penurun Gula Darah, Bantu Cegah Diabetes
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Potret Kedekatan Aaliyah Massaid dan Sarah Menzel di Acara Tedak Siten Azura
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan