, Padang Pariaman - PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau mengungkapkan pelaku candaan bom di pesawat Wings Air tujuan Padang-Jambi ternyata seorang oknum prajurit TNI.
"Yang bersangkutan saat ini sudah diserahkan ke Polisi Militer TNI untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan," kata General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau Dwi Ananda Wicaksana, di Padang Pariaman, Selasa (12/6/2018), dilansir Antara.
Menurut dia, penegakan hukum atas candaan bom itu merupakan ranah aparat yang berwenang. Pihak bandara hanya bertugas membuat berita acara kronologis kejadian.
Advertisement
Ia menceritakan, kejadian itu bermula saat anggota TNI bernama Nanda Satrya yang sedang mudik dari Aceh-Medan-transit di Padang selanjutnya menuju Jambi pada Senin, 11 Juni 2018.
Ketika sudah berada di pesawat Wings Air IW1293, ia ditanya oleh pramugari apa isi kardus yang dibawa. "Yang bersangkutan menjawab bom, selanjutnya pramugari melapor ke pilot," kata dia.
Baca Juga
Berdasarkan standar operasional prosedur, jika ada yang menyebut ada bom, seluruh penumpang diturunkan kembali, sementara seluruh penumpang serta barang bawaan diperiksa ulang.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan isi kardus tersebut hanyalah kopi dan ransum TNI. "Akibatnya, pesawat tersebut mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga 90 menit dan baru lepas landas pukul 17.45 WIB," ujarnya.
Selain melapor kepada aparat di wilayah bandara, Angkasa Pura II juga sudah melaporkan insiden tersebut kepada atasan yang bersangkutan di Aceh. Meski begitu, Dwi menyatakan hingga saat ini belum diketahui tujuan anggota TNI tersebut melontarkan candaan bom.
Dwi memastikan pula bahwa peristiwa tersebut tidak mempengaruhi aktivitas penerbangan karena pesawat yang ditumpangi kecil. "Saat kejadian, yang tahu juga antara pelaku dengan pramugari dan penumpang lain tidak tahu, sehingga keadaan tetap terkendali," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancaman Hukuman
![Ilustrasi ledakan bom](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kFfK3LrGefaEtnz1f5vEdQu1Rsg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2223039/original/014424300_1526975562-1.jpg)
PT Angkasa Pura II mengingatkan siapa pun yang bercanda membawa bom di bandara atau di pesawat udara bisa diancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.
"Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku bisa diancam hukuman hingga 15 tahun, jika akibat ulahnya jatuh korban jiwa," kata Dwi.
Menurut dia, jika yang dilakukan terbukti membahayakan keselamatan penerbangan sanksinya penjara maksimal satu tahun. Bila tindakan tersebut menyebabkan kecelakaan, pelontar candaan bom bisa diancam penjara hingga delapan tahun.
"Akan tetapi, semua itu tergantung hasil penyidikan yang dilakukan penegak hukum," kata dia.
Ia menyampaikan Angkasa Pura II telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan bercanda membawa bom di bandara. "Kami terus melakukan sosialisasi namun tidak sepenuhnya menjamin masyarakat tidak melakukannya," ujarnya lagi.
Ia menilai salah satu upaya pencegahan yang efektif adalah dengan penerapan sanksi agar muncul efek jera di masyarakat. Apalagi, dari beberapa kejadian, pelaku tidak hanya orang biasa namun juga ada yang berpendidikan tinggi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Usai ucapan candaan ini, para penumpang lainnya berhamburan keluar melalui pintu darurat.
Terkini Lainnya
Selain Terancam Pidana, Lion Air juga Blacklist Pembuat Lelucon Bom di Pesawat
Ambulans Motor Polda Jateng Siap Beri Pertolongan di Tengah Kemacetan
Pelajar Kediri Akhirnya Turun dari Tower 44 Meter karena Tawaran Ini
Ancaman Hukuman
Candaan Bom di Pesawat
Candaan Bom
Bandara Minangkabau
Padang Pariaman
Rekomendasi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Kanker Bisa Serang Siapa Saja. Yuk Cegah dengan Cara Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Menyelami Sakralnya Makna Malam 1 Suro ala Keraton Yogyakarta dan Surakarta
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah