, Majalengka - Penerbangan komersial perdana Maskapai Citilink Indonesia di Bandara Internasional (BIJB) Kertajati Majalengka menjadi motivasi bagi maskapai lain untuk turut serta beroperasi.
Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura (AP) II Djoko Murjatmodjo mengatakan, selama periode mudik, maskapai Citilink Indonesia akan terbang satu kali sehari. Penerbangan akan permanen setelah masa arus mudik dan balik Lebaran selesai.
"Untuk rute lain maskapai Citilink juga sedang melakukan pengkajian begitu juga maskapai lain dipastikan tidak lama lagi rute baru dibuka," kata Djoko usai mengikuti kegiatan penerbangan komersial perdana di BIJB Kertajati Majalengka, Jumat, 8 Juni 2018.
Advertisement
Namun demikian, Djoko mengaku Bandara Kertajati belum bisa melayani penerbangan umrah maupun haji pada 2018. Dia beralasan hal itu karena panjang landasan pacu yang ada di Bandara Kertajati baru 2500 meter.
Baca Juga
Dia menyebutkan, sisa landasan pacu di BIJB Kertajati tengah kejar untuk segera diselesaikan. Namun demikian, PT AP II akan memprioritaskan Bandara Kertajati Majalengka untuk dipromosikan.
"Kemungkinan tahun depan dan kalau runway sudah 3000 meter, sudah bisa dipakai umrah dan naik haji. Tentunya syarat lain juga terpenuhi," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, PT AP II memberikan insentif kepada maskapai Citilink Indonesia. Insentif tersebut dalam bentuk bebas biaya landing selama 1 tahun.
Dia menjelaskaan, pemberian insentif sesuai komitmen PT AP II di semua bandara di Indonesia. Bagi maskapai yang melakukan penerbangan perdana di mana maskapai lain belum ada yang terbang ke rute yang dituju, akan mendapat insentif.
"Banyak insentifnya selain bebas landing fee ada juga pemberian diskon 50 persen landing fee di tahun kedua. Insentif itu juga berlaku untuk bandara lain yang baru beroperasi seperti Kertajati dan sudah ada maskapai yang terbang perdana," kata Djoko.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Embarkasi Antara
![Musim Haji, Bandara Kertajati Akan Jadi Embarkasi Antara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Po9nyfyPnLuPgdq_AjGaAnPEOTo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2243717/original/024716700_1528444322-Bandara_Kertajati_Akan_menjadi_salah_satu_embarkasi_antara_pada_musim_haji_tahun_2018.jpg)
Terpisah, Direktur Utama BIJB Kertajati Majalengka Virda Dimas Ekaputra mengakui tahun ini tidak bisa mengawal keberangkatan haji maupun umrah. Meski begitu, dia menyatakan dari segi fasilitas, BIJB Kertajati sudah siap.
"Yang jadi pembahasan saat itu bukan hanya fasilitas, tapi persoalan lain, misalnya tentang keberadaan asrama haji dan itu bukan ranah BIJB," sebut dia.
Terkait landasan pacu, dia mengaku terus berupaya menyelesaikan sisa panjang landasan yakni 500 meter lagi. BIJB Kertajati tidak bisa memaksakan diri untuk melayani haji dan umrah karena berdasarkan standar panjang landasan pacu harus 3.000 meter.
Namun demikian, BIJB tetap dilibatkan dalam mengawal proses pemberangkatan haji, khususnya di Jawa Barat. Virda mengatakan, pada musim haji nanti, Bandara Kertajati akan menjadi embarkasi antara.
"Embarkasi antara itu sudah jalan tengah dari konsep yang sudah dibahas sebelumnya," ujar Virda.
Dia menjelaskan, BIJB Kertajati hanya mengantar jemaah haji di Jawa Barat ke embarkasi di Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, jemaah haji akan diberangkatkan melalui embarkasi yang ada di Bandara Soetta.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Maskapai Citilink Indonesia mengawali penerbangan komersial perdana di Bandara Kertajati Majalengka
Terkini Lainnya
Begini Cara Pertamina Manjakan Pemudik
Mahasiswa ITB Ciptakan Alat Pendeteksi Kecurangan Saat Ujian
26 Jalur Alternatif Banyumas Siap Manjakan Pemudik Lebaran 2018
Embarkasi Antara
Majalengka
Bandara Kertajati Majalengka
Haji 2018
Embarkasi Haji
Rekomendasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ulang Tahun ke-50, Hello Kitty Ucapkan Terima Kasihkepada Raja Inggris Charles III
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Perkembangan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijin Tambang di Sulteng
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Jangan Sepelekan, Ini Dampak Kepribadian Pesimis terhadap Kesehatan Mental
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen