, Tulungagung - Hubungan cinta kelewat batas antara bocah SD dan siswi SMP di Tulungagung, Jawa Timur, bisa jadi tak akan berakhir di pernikahan resmi. Sebab, kantor urusan agama (KUA) setempat menolak pernikahan calon mempelai yang belum cukup umur.
Sebut saja Putra, bocah SD dan Putri, siswi SMP di Tulungagung, berhubungan layaknya orang dewasa. Akibatnya, Putri kini hamil enam bulan. KUA akan menikahkan kedua bocah itu jika kedua orang tuanya mendapat bukti dispensasi perkawinan dari Pengadilan Agama.
"Karena sesuai aturan pemerintah, KUA pasti tak menerima pernikahan di bawah umur," kata Kepala Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung, Sunarto, dikonfirmasi Rabu, 23 Mei 2018.
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan UU Pernikahan calon mempelai tak diperbolehkan di bawah usia 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki. Pengajuan permohonan dispensasi perkawinan di bawah umur dari Pengadilan Agama sendiri harus disertai alasan yang kuat.
"Kami tak mendampingi ke Pengadilan Agama karena itu sudah sudah jadi tanggung jawab orang tua kedua anak," ujar Sunarto.
Kepolisian Tulungagung sendiri akan mengumpulkan orang tua Putra dan Putri pada Kamis, 24 Mei pagi ini. Selain itu, melibatkan ULT PSAI, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, maupun ahli psikologi dalam pertemuan itu. Tujuannya, mencari titik temu terbaik penyelesaian kasus ini.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, berpendapat pernikahan bukan solusi terbaik bagi dua anak di bawah umur tersebut. Meski, sejauh ini belum ada kesepakatan pasti antara kedua belah pihak untuk pernikahan.
"Secara aturan jelas tak mengizinkan pernikahan itu. Selain itu, juga mempertimbangkan aspek psikologis dan kesehatan, belum tentu siap keduanya berumah tangga," kata Retno.
Putra dan Putri bertemu di Pantai Gemah Tulungagung pada Februari 2017 silam. Mereka pun saling bertukar nomor telepon. Usai perjumpaan pertama itu, keduanya kerap bertemu. Ironisnya, bocah SD dan siswi SMP itu berhubungan layaknya orang dewasa.
Rumah orang tua Putra jadi lokasi mereka pertama kali berhubungan intim pada November 2017. Sesudah itu, keduanya berkali - kali mengulangi perbuatan itu. Putri kemudian dibawa ke puskesmas untuk diperiksakan kondisinya lantaran tampak ada perubahan. Hasilnya, positif dinyatakan hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Siswa SD di Tulungagung menghamili Siswi SMP, saat ini sang bocah tengah mengandung enam bulan.
Terkini Lainnya
Geger Kasus Bocah SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung, Bagaimana Solusinya?
Menyelamatkan Janin Hasil Hubungan Bocah SD dan Siswi SMP di Tulungagung
Karena Cinta Ditolak, Siswa SD Tawuran Bawa Balok Kayu
Bocah SD Hamili Siswi SMP
Tulungagung
Bocah SD Tulungagung
Siswi SMP Hamil
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus