, Malang - Kepolisian Malang Kota, Jawa Timur, menetapkan UY, perempuan asal Sidoarjo sebagai tersangka membuang bayi di saluran irigasi hingga mati. Bayi dibuang sesaat setelah tersangka yang berstatus mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Kota Malang itu melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, pelaku membuang bayi usai melahirkannya di kosnya di Jalan Joyo Tambaksari, Merjosari, Kota Malang, pada 10 Januari 2018 lalu.
"Pengakuan tersangka, bayi itu sudah dalam keadaan mati saat dibuang. Hasil visum sementara, paru-paru bayi timbul mengembang menunjukkan bernafas. Artinya, lahir dan dibuang dalam kondisi hidup," kata Ambuka di Malang, Selasa (16/1/2018).
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan tubuh bayi dalam kantong kresek di saluran irigasi di kawasan Merjosari. Lokasi penemuan berjarak sekitar 100 meter dari tempat kos mahasiswa. Warga curiga terhadap UY yang sebelumnya diketahui kondisi fisiknya tampak seperti hamil.
"Kecurigaan warga menguat setelah tahu ada perbedaan pada fisik UY. Ditambah lagi pelaku ingin meninggalkan indekosnya," ucap Ambuka.
Berdasarkan informasi itu, polisi mengamankan dan meminta keterangan UY. Pelaku mengakui itu adalah bayinya, hasil hubungan di luar nikah dengan seorang lelaki yang dikenalnya di Surabaya. Saat berhubungan itu, mahasiswa mengaku diperkosa. Namun, kepolisian sulit mengidentifikasi lelaki itu.
"Pelaku hanya menyebut nama lelaki itu EKA, tapi tak dijelaskan di mana alamatnya. Kalau memang jadi korban perkosaan, silakan lapor dengan disertai bukti," ujar Ambuka.
Kepolisian menjerat UY dengan Pasal 341 KUHP tentang ibu yang sesaat melahirkan secara sengaja maupun tak sengaja menyebabkan kematian bayi. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara. Lelaki berinisial EKA sejauh ini tak ada indikasi terlibat saat pelaku membuang bayi.
"Kami fokus pada pembunuhan bayi, bukan masalah lain. EKA tak ada indikasi terlibat dalam peristiwa itu," kata Ambuka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mahasiswa Dominasi Kasus Buang Bayi
![Mahasiswi Jadi Tersangka Buang Bayi di Saluran Irigasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HZOvw9D9tHrqbcL3NOTIRebPy9Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1833718/original/099115200_1516093727-DSC_1325.jpg)
Kasus buang bayi dengan tersangka UY adalah yang pertama terjadi pada 2018 ini. Tahun lalu, diperkirakan ada sedikitnya 10 kasus serupa dengan pelaku utama dari kalangan mahasiswa. Lokasi penemuan bayi juga banyak berada di wilayah dekat perguruan tinggi.
"Tahun lalu ada banyak kasus pembuangan bayi, pelaku banyak dari kalangan mahasiswa. Faktornya mungkin lingkungan yang terlalu bebas," ucap Ambuka.
Ia mengimbau pada anak muda untuk lebih memahami bahaya hubungan seks pra nikah. Serta menyarankan mereka tak segan berkonsultasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) jika memiliki masalah.
"Pasti akan kami damping dan arahkan menyelesaikan persoalan," kata Ambuka.
Women’s Crisis Centre (WCC) Dian Mutiara Malang bakal mendampingi secara hukum dan psikologis ke UY. Kepolisian juga diminta untuk mengusut kasus ini sampai pada sosok lelaki yang berhubungan dengan UY.
"Lihat juga perempuan dengan perspektif korban dalam peristiwa ini. Kami jelas akan mendampingi korban," kata Direktur WCC Dian Mutiara, Sri Wahyuni.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Ditinggal Lari Pacar, Remaja Buang Bayinya ke Hutan
Bayi Cantik di Dalam Koper Bersama Uang dan Pakaian
Mengejutkan, Pagi-Pagi Ada Bayi Cantik di Dalam Kotak
Mahasiswa Dominasi Kasus Buang Bayi
malang
buang bayi
Polres Malang Kota
Bayi
Rekomendasi
Pengalaman Pertama Sabrina Anggraini dan Belva Devara Ajak Bayi Mereka Traveling Naik Pesawat
Polres Malang Dalami Penemuan Jasad Bayi di Tepi Sungai Bango
Stimulasi Tumbuh Kembang Motorik Bayi untuk Kesehatan Optimal
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Alasan Datangkan Dokter Asing
Kisah Karomah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Puasa sejak Bayi dan Berbicara dengan Seekor Sapi
Alasan Bayi di Bawah 6 Bulan Tidak Boleh Diberi Makan Pisang
Orang Baru Pulang Haji Maqbul dan Suci Seperti Bayi, Doa Apa yang Sebaiknya Diminta?
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Dengan Telinga Diperban, Donald Trump Hadiri Konvensi Nasional Partai Republik 2024
Joe Biden Bantah Tudingan Dalang Penembakan Donald Trump, Waspada Kebijakan Trump Jelang Pilpres AS 2024
Resmi Jadi Capres Partai Republik, Donald Trump dengan Telinga Terbalut Perban Hadiri Konvensi
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
Euro 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Parade Juara Euro 2024, Timnas Spanyol Naik Bus Terbuka
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 4,9 Getarkan Bengkulu
Petugas Pantarlih di Sukabumi Blusukan hingga Kuburan
Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Hamil dan Dipaksa Aborsi
Kamus Bahasa Slang Generasi Alpha, dari Skibidi hingga Sigma
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Simak, 6 Contoh Kegiatan Ice Breaking untuk MPLS
Deretan Alat Musik Tradisional Khas Kalimantan
Film Harta Tahta Boru Ni Raja, Ajang Mencintai Budaya Batak dan Pariwisata Danau Toba
Amunisi Baru di Pilgub Banten 2024 untuk Kubu Andra Soni
Kronologi 3 Warga Tasikmalaya Tewas Akibat Menenggak Miras Oplosan
Piala Presiden 2024
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Piala Presiden 2024 Kembali Bergulir, Panitia Bongkar Kriteria Pemilihan 8 Peserta dan Pembagian Grup
Berita Terkini
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
10 Resep Yakiniku Enak yang Mudah Dibuat, Dari Berbagai Bahan Sederhana
Kata Bobby Nasution Usai Nobar Film Harta Tahta Boru Ni Raja: Bisa Jadi Inspirasi Generasi Muda
Beroperasi di Kuartal IV 2024, Smelter Tembaga Amman Mineral Mulai Tahap Komisioning
AS Siap Dukung Indonesia Jadi Anggota OECD
Wapres Ma’ruf Ingatkan Penyaluran Zakat Harus Tepat Sasaran: Pastikan dengan Basis Data yang Akurat
5 Jaksa Daftar Capim KPK, Kejagung: Kami Diperintah Jaksa Agung
Jokowi: HGU 190 Tahun di IKN untuk Tarik Investasi Sebesar-besarnya
Unggahan Ibunda Kimberly Ryder Usai Anaknya Gugat Cerai Edward Akbar Disorot: Suami Cuma Titipan
Bursa Calon Gubernur yang Diprediksi Maju di Pilkada Sumut 2024, Simak Siapa Saja
Kaus Bergambar Insiden Penembakan Donald Trump Marak Dijual
Berapa Gaji PPK Pilkada 2024? Ketahui Apa Saja Tugas dan Wewenangnya
Yusril: Tak Ada Persoalan Mendasar Perubahan Wantimpres Menjadi DPA