, Garut - Ramainya pengunjung di tempat wisata dimanfaatkan oleh sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab. Seperti yang terjadi di kawasan wisata Cipanas, Garut. Enam orang ditangkap jajaran Reserse Kepolisian Resort Garut karena dianggap meresahkan.
Enam orang itu diduga memalak pengunjung dengan cara berpura-pura mencucikan mobil para pengunjung.
"Modusnya mereka mencuci kendaraan pengunjung secara paksa," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Selasa 26 Desember 2017.
Advertisement
Budi menuturkan, praktik premanisme berkedok cuci mobil pengunjung yang tengah parkir itu sudah sangat meresahkan. Mereka telah beroperasi lama di sekitar halaman Parkir Cipanas Indah, Garut.
"Akhirnya sekitar pukul empat sore tadi sebanyak enam preman kami amankan," kata dia.
Baca Juga
Dalam praktik palak yang mereka jalankan, para preman kampung yang sebagian besar berasal dari warga sekitar itu mencucikan kendaraan tanpa persetujuan.
Namun, saat pengunjung pulang, mereka dipaksa membayar Rp 20 ribu dengan dalih kendaraannya telah dibersihkan. "Mau tidak mau ya pengunjung bayar meskipun dengan terpaksa," kata dia.
Deni (44), salah satu pengunjung asal Bandung, mengaku kesal dengan ulah preman kampung berkedok tukang cuci mobil itu. Sebab, selain tanpa persetujuan dirinya, tarif yang diminta cukup tinggi.
"Alasannya gabung sama parkir, padahal parkir dan tiket masuk sudah dibayar di pintu masuk," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Sudah Tak Muda
![Polri: 2 Polisi Kalbar Tidak Terbukti Terkait Narkoba](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9QeWiZ1SaWPM9R3uWfxCMPAJLyY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/734762/original/98fbd7a823e7561697d0f0f695dda115angka-kriminal-3.jpg)
Salah satu pegawai swasta di Kota Kembang itu mendukung langkah tegas aparat kepolisian. Terlebih, sudah banyak pengunjung yang dipaksa harus membayar uang pungut tersebut.
"Berikan pembinaan dan sanksi agar mereka jera," ucap dia.
Kini untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya, preman kampung yang berinisial TU (56), DS (50), AS (46), IA (50), AN (35), CS (45) warga Kampung Naringgul Desa Rancabango itu, digiring ke Polres Garut untuk mendapatkan pembinaan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua lembar lap kanebo, serta sepasang sepatu bot yang biasa digunakan mereka saat melakukan aksinya.
Advertisement
Instruksi Langsung Kapolri
![Ini Dia Sketsa Tersangka Penyerang Novel Baswedan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/RgIbL1wS-XVpoLKNU2FrqGYnt4g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1664442/original/035899700_1501502565-Kapolri-KPK3.jpg)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ulah preman yang berpotensi mengganggu keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Yang enggak bisa bersihkan (preman), ya saya copot," kata Tito di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 6 Desember 2017.
Tito meminta jajarannya segera melakukan Operasi Lilin untuk membersihkan para preman dalam persiapan menjelang dua momen besar tersebut, atau ancaman pemecatan mengadang jika tidak becus melaksanakan instruksi itu.
Beberapa target operasi yang menjadi sasaran, yakni copet, jambret, tukang todong, tukang bius, calo hingga aksi premanisme lainnya yang kerap muncul di berbagai tempat saat perayaan berlangsung.
"Itu perintah saya," ujarnya tegas.
Untuk mendukung operasi di lapangan ujar dia, lembaganya telah mengumpulkan seluruh kepala kepolisian daerah se-Indonesia. Sehingga seluruh ancaman kerawanan kriminal bisa diantisipasi menjelang pergantian tahun.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Rem Blong, Bus Malam Tabrak 11 Mobil di Tol Banyumanik
Libur Natal Jogja Macet Parah, Wisatawan Keluhkan Maraknya Bentor
Cerita Jenaka Petani Durian Mendadak Punya Banyak Saudara
Pelaku Sudah Tak Muda
Instruksi Langsung Kapolri
Garut
Jasa Cuci Mobil
Tempat Wisata
Preman Kampung
tukang palak
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Sulut hingga 7 Juli 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Reformator Massoud Pezeshkian Terpilih Jadi Presiden Iran, Menang Pilpres Putaran Kedua
Daftar 10 Saham Top Gainers-Losers pada 1-5 Juli 2024
Tesla Berpotensi Jadi Mobil Dinas Pemerintah China untuk Pertama Kalinya
Jokowi Sampaikan Selamat Pada PM Inggris Baru Keir Starmer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Saham Global Cetak Rekor Tertinggi, Bitcoin Malah Terus Anjlok
7 Potret Cathy Sharon Awet Muda di Usia 41 Tahun, Pakai Mini Dress Bak ABG
Manisan Buah Pala, Camilan Manis Khas Purwakarta dengan Segudang Manfaat
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL