, Purbalingga - Pertengahan pekan lalu, warga Bobotsari, Purbalingga, heboh mendapati seorang wanita tanpa identitas tengah hamil besar. Wanita ini berkeliaran di sekitar terminal. Warga kemudian berinisiatif membawanya ke Puskesmas Bobotsari.
Kemudian, wanita yang diduga mengidap gangguan jiwa ini dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Goeteng Tanoedibrata. Benar saja, dua hari di rumah sakit, si ibu melahirkan seorang bayi perempuan yang cantik, Kamis, 30 Desember 2017.
Sang jabang bayi dilahirkan dengan panjang tubuh 47 sentimeter dan berbobot 2,7 kilogram. Sangat normal untuk ukuran ibu yang bisa dipastikan malnutrisi, yang dalam bahasa kebidanan disebut kekurangan energi dan kalori (KEK).
Advertisement
Kini, bayi cantik itu berusia tujuh hari. Ia sehat, montok, dan menggemaskan. Sang bayi yang belum diberi nama ini dirawat di ruangan khusus bayi dalam perawatan para suster dan bidan yang baik hati. Bobot tubuhnya pun semakin bertambah.
Baca Juga
Diperkirakan, bayi cantik ini akan tumbuh pesat setelah usianya dua pekan. Saat ini bayi masih dalam tahap adaptasi di kehidupan awalnya dan juga dikenalkan dengan jenis asupan nutrisinya.
Secara bergantian, para bidan dan suster mengganti popok atau memberinya susu formula kala si bayi menangis lapar. Memang, makanan terbaik bayi adalah air susu ibu (ASI). Namun, sepertinya pemberian susu eksklusif itu musykil dilakukan menimbang kondisi sang ibu yang diduga menderita gangguan jiwa.
Lagipula, ibu si bayi cantik telah dijemput oleh Dinas Sosial Purbalingga pada Senin, 4 Desember 2017 lalu usai menjalani perawatan masa nifas. Sejak awal, dokter dan bidan yang menangani memang memutuskan untuk tidak menyusukan si bayi cantik ke ibunya.
"Keadaan ibunya kan seperti itu ya. Berisiko juga seandainya menyusu dari ibunya. Makanya, terpaksanya ya susu formula," tutur Kepala Ruang Bersalin RSUD Goeteng, Ermy Wastuti, kepada , Rabu, 6 Desember 2017.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sampai Kapan Bayi Cantik Berada di RSUD Goeteng?
![Ilustrasi – bayi-bayi dirawat di ruangan khusus. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/modh_8IfpLNTtKli5DXfpvIXIPE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1793142/original/030243100_1512592652-BAYI_INKUBASI-Muhamad_Ridlo.jpg)
Bayi cantik ini berada di tangan yang tepat. Ia ditimang oleh para bidan dan suster, yang merawat dia selayaknya seorang ibu yang merawat anak kandungnya. Para suster ini merawat bayi dengan hati gembira.
Ternyata, ini bukan kali pertama para bidan merawat bayi dari wanita dengan gangguan jiwa. Dalam ingatan Emmy, beberapa tahun terakhir ini, RS Goeteng sudah banyak merawat bayi telantar. Yang paling dia ingat, adalah tiga bayi telantar, yang semuanya merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Bobotsari.
Di luar itu, Emmy lupa, kecuali peristiwa seorang bayi merah yang diantar oleh seorang nenek ke RS Goeteng. Sang nenek tak dikenal menyerahkan si bayi untuk dirawat. Alasannya orangtuanya, yang konon bernama Cici, sedang sakit. Ia hanya mengatakan menitipkan sementara bayi itu.
"Tapi setelah dicek ke alamat orang tua bayi, nama Cici tidak ada. Akhirnya bayinya diadopsi oleh bidan juga," ujarnya.
Lantas, sampai kapan bayi cantik itu akan dirawat di rumah sakit milik pemerintah itu?
Direktur RSUD Goeteng Tanoedibrata, Purbalingga, Nonot Mulyono, menegaskan bakal merawat si bayi sampai waktu yang tak ditentukan. Artinya, tidak ada batasan waktu bagi RSUD untuk merawat bayi cantik ini.
Soal biaya perawatan bayi, termasuk baju, popok, pembalut bayi, dan susu formulanya, bakal ditanggung oleh pemerintah, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Purbalingga Sehat (KPS).
"Sampai kapan pun akan kita rawat, sampai ada yang mengadopsi," ucap Nonot tegas.
Advertisement
Syarat Mengadopsi Bayi Secara Legal
![Sayang, bayi cantik tak bisa menikmati air susu ibu (ASI). (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8vPyDdrF5IdIeQaKBOdW7TqewvA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1793143/original/033985600_1512592652-KAMPANYE_ASI-Muhamad_Ridlo.jpg)
Sepengalaman Nonot, tak butuh waktu lama ada orang tua asuh yang terketuk hatinya. RSUD Goeteng sudah berkali-kali merawat bayi telantar atau ditelantarkan. Sepengalaman RSUD, paling lama satu bulan dirawat, seorang bayi ada yang mengadopsi.
Beberapa hari terakhir, sudah ada sejumlah pasangan suami istri yang menengok bayi cantik di ruangannya. Maklum, kabar kelahiran bayi ini sempat viral terutama di grup-grup media sosial warga Purbalingga.
Kepada perawat atau bidan yang bertugas, pasangan suami istri tersebut mengutarakan niatnya mengadopsi. Tetapi, secara formal, lembar pengajuan belum diterima oleh RSUD.
"Tapi saya tidak tahu kalau pengajuannya langsung ke Dinas Sosial Purbalingga, karena itu bukan wilayah tugas saya," Nonot menjelaskan.
Ia menerangkan, untuk mengadopsi bayi, sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon orang tua. Antara lain, kesanggupan merawat bayi, baik secara materi maupun mental. Kemudian, dicek pula kondisi ekonomi calon orang tua.
Kemudian, Dinas Sosial bakal menguji kelayakan calon orang tua, dengan semacam tes psikotes dan semacam fit and proper test. Setelah lulus uji, orang tua mengajukan permohonan penetapan ke Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga. Baru kemudian, orangtua mengurus akte kelahiran si bayi.
"Untuk memastikan bahwa bayi berada di keluarga yang tepat," dia menerangkan.
Terkini Lainnya
Bayi-Bayi Hebat Bertahan Hidup Usai Dibuang Orangtua
Dua Tahun Setelah Meninggal, Pria Ini Hamili Istrinya
Bayi 'Raksasa' Berbobot 7,1 Kg Lahir di Vietnam
Sampai Kapan Bayi Cantik Berada di RSUD Goeteng?
Syarat Mengadopsi Bayi Secara Legal
bayi cantik
Bayi terlantar
wanita tak beridentitas
adopsi bayi
Purbalingga
Rekomendasi
Megahnya Masjid Muhammad Cheng Hoo Purbalingga yang Kental dengan Ornamen Oriental
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Festival Musik Tradisi Indonesia Digelar di Lampung, Kenalkan Budaya Lokal
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Scientific Crime Investigation, Cara Polda Sumut Ungkap Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Profil Harashta Haifa Zahra, Puteri Indonesia Pertama yang Dinobatkan sebagai Miss Supranational 2024
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda