, Pekanbaru - Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, Riau, yang di dalamnya terdapat Tugu Antikorupsi menyeret 18 tersangka korupsi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan swasta. Salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya yang saat ini menjabat staf ahli Gubernur Riau, Dwi Agus Sumarno.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta, nama tersebut diduga mengetahui adanya kongkalikong dari proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) hingga pengerjaan proyek dengan nama RTH Tunjuk Ajar Integritas itu.
"Ditetapkan pula sebagai tersangka, pengguna anggaran inisial DAS. Diduga ada peran kepentingan dalam proyek ini," kata Sugeng di kantornya, Rabu siang, 8 November 2017.
Advertisement
Sugeng menjelaskan, penyeldikan proyek ini dimulai sejak Februari 2017. Selanjutnya pada April lalu, penyidik mengeluarkan surat perintah penyidikan hingga November ini, sudah ada 52 saksi diperiksa.
Selain itu, ada pula tujuh ahli yang dimintai pendapatnya. Mulai dari ahli pidana di Medan, Sumatera Utara, guru besar di Universitas Riau, ahli elektrikal dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta sudah empat kali melakukan gelar perkara.
"Perkara ini tergolong sulit, tapi akhirnya ditemukan peran masing-masing tersangka yang terstruktur dan sistematis. Ada pengaturan pemenang proyek dan kongkalikong di lapangan karena tidak dikerjakan pemenangnya," terang Sugeng.
Baca Juga
Berdasarkan perhitungan penyidik, pembangunan RTH serta Tugu Antikorupsi yang diresmikan oleh Ketua KPK Agus Raharjo pada 12 Desember 2016, merugikan negara Rp 1,2 miliar dari total anggaran Rp 8 miliar.
Untuk memastikan jumlah kerugian yang nantinya dibawa ke pengadilan, Kejati Riau sudah berkoordinasi dengan BPKP. Lembaga itu setelah gelar perkara dengan penyidik akhirnya setuju mengaudit penghitungan kerugian negara.
Selain Dwi Agus Sumarno, Kejati juga menetapkan Kuasa Pengguna Anggaran inisial HR dan Pejabat Pembuat Komitmen inisial Ze sebagai tersangka. Kemudian ditetapkan pula tersangka dari ULP karena proyek ini sudah terindikasi korupsi sejak pengajuan dan lelang.
"Dari Pokja ULP ada lima, yaitu IS sebagai ketua pengadaan, sekretaris inisial DSR, kemudian tiga anggota, yaitu RM, DI, dan H," sebut Sugeng.
Selanjutnya, ada tiga orang dari konsultan pengawas ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RZ pemilik perusahaan, kemudian RM selaku peminjam bendera perusahaan dari RZ, dan AA selaku pengawas di lapangan.
Selain itu, status tersangka juga disandang pemenang proyek, yaitu Direktur PT Riau Bumi Lestari inisial K dan perempuan inisial ZJ yang mengerjakan proyek di lapangan setelah mendapat restu dari K. Terakhir, Kejati menetapkan lima orang dari tim penilai hasil pekerjaan.
"Ketua penilai inisial A, IR dan S, sebagai sekretaris dan R serta ET ditetapkan sebagai tersangka. Jadi dari 18 tersangka ini, berkasnya ada yang digabung, sehingga menjadi 14 berkas," Sugeng menerangkan.
Saksikan video pilihan berikut:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bidik RTH Lainnya
![KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IEevz6RoQlRfiqUX10kvEbmbbzE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1764090/original/079712100_1510133664-IMG_20171108_151331_HDR.jpg)
Tak hanya RTH yang terdapat Tugu Antikorupsi, Pidana Khusus Kejati Riau juga membidik proyek RTH lainnya yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Kantor Wali Kota Pekanbaru, dengan nama Putri Kaca Mayang.
Proyek ini diusut sepaket dengan RTH pertama. Hanya saja belum ada tersangka dalam kasus ini karena penyidikannya juga tergolong sulit dengan RTH dan diduga melibatkan pihak-pihak yang sama karena dimulai dari ULP dan dikelola dinas yang sama.
"Proyek ini anggarannya Rp 7 miliar, beda Rp 1 miliar dari RTH yang sudah ada tersangkanya," kata Sugeng.
Dalam kasus ini, sudah ada puluhan orang diperiksa, sejumlah surat, dokumen, bukti petunjuk, minta pendapat ahli, dan beberapa kali gelar perkara. Sugeng berharap kasus ini segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Advertisement
Kuatkan Kongkalikong Proyek di ULP
![KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lOvID3fP_WlBe1fNbl_1FSTnu1g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1764091/original/041259400_1510133665-IMG_20171108_134105_HDR.jpg)
Selama ini, Sugeng menyebut Pidana Khusus Kejati Riau sering menerima dugaan permainan proyek, di mana pemenangnya sudah ditentukan sebelum tender dimulai. Sejumlah fee proyek juga diduga mengalir setelah pemenang ditentukan.
"Dan adanya pengusutan RTH ini bisa menjadi gambaran. Ada permainan dari awal, mari kita hentikan praktik-praktik seperti ini untuk Riau yang lebih baik ke depannya," imbuh Sugeng.
Apakah dalam laporan itu, termasuk adanya permainan orang-orang terdekat Gubernur Riau saat ini beserta keluarganya, Sugeng tidak mau berpendapat jauh terkait ini. Dia hanya menyebut ada laporannya yang kemudian ditindaklanjuti.
"Makanya, Ketua Pokja di ULP tersangka ada buktinya yang kami pegang," Sugeng menegaskan.
Sekadar informasi, RTH Tunjuk Ajar Integritas dan Tugu Anti Korupsi di dalamnya dibangun dengan semangat perlawanan korupsi dan sebagai tanda Riau bebas dari praktik itu. Hal ini merujuk pada Riau yang masuk lima wilayah yang disupervisi KPK, di mana tiga gubernurnya tertangkap tangan terlibat korupsi.
Terkini Lainnya
Polemik Rencana Tausiah Dua Pentolan Aksi 411 di Garut
Curahan Hati Keluarga Bobby Nasution Usai Prosesi Siraman
Bentrok Kelompok John Kei dan Napi Teroris, 25 Orang Diperiksa
Bidik RTH Lainnya
Kuatkan Kongkalikong Proyek di ULP
Pekanbaru
Ruang Terbuka Hijau
Tugu Anti Korupsi
Kasus Korupsi
Rekomendasi
Viral Kabar Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pengacara Klarifikasi: Itu Berita Hoax
Gaya Sandra Dewi Jalani Pemotretan, Diduga Kembali Kerja di Tengah Kasus Dugaan Korupsi Suaminya Harvey Moeis
Pakar Hukum Sebut Selalu Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Korupsi
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Donald Trump
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
6 Fakta JD Vance, Senator Ohio yang Jadi Cawapres Donald Trump di Pilpres AS 2024
6 Fakta Senator JD Vance, Cawapres AS yang Digandeng Donald Trump Menuju Pemilu AS 2024
Euro 2024
Spanyol Kirim 6 Pemain ke Tim Terbaik Euro 2024, Bek Inggris Catat Prestasi Unik
Inggris Gagal Juara Euro 2024, Gareth Southgate Putuskan Mundur
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Tumpah Ruah Warga Spanyol Sambut Parade Kemenangan Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Berapa Nilai Hadiah yang Diterima?
Copa America 2024
Bandingkan Hadiah Juara Euro 2024 dan Copa America 2024, Mana Lebih Besar?
Top 3 Berita Bola: Hasil Final Copa America 2024 Argentina vs Kolombia: Bukti Kedigdayaan Albiceleste
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Daftar Lengkap Juara Copa America Sepanjang Masa, Argentina Kuasai Podium Tertinggi
James Rodriguez jadi Pemain Terbaik di Copa America 2024, Segini Harganya jika Dibanding Messi
Lionel Messi Berlinang Air Mata Usai Alami Cedera di Final Copa America
TOPIK POPULER
Populer
4 Perusahaan di Sukabumi Gulung Tikar, Puluhan Ribu Buruh Kena PHK
Sosok Kontroversial Munawir Aziz, Staf Khusus Pj Bupati Kudus yang Bertemu Presiden Israel
Kasus 'Tangkap Lepas' Terduga Pelaku Narkoba di Wajo, Aktivis Desak Propam Tak Diam
Viral Video Pria Tembak Kucing di Krobokan Semarang, Pelaku Ditangkap
Gibran Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Ketua DPRD Solo
Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Dirilis, Berikut Cara Instalnya
Profil JD Vance, Senator yang Dipilih Donald Trump Jadi Cawapresnya di Pilpres AS 2024
3 Pimpinan dan Sekretaris DPRD Bantaeng Sulsel Jadi Tersangka Korupsi
Proyek Awal Mandiri Putuskan RJ, Kajati Sulsel Setujui 3 Perkara dan Tolak 1 Perkara
Penembak Kucing di Krobokan Semarang Ternyata Residivis, Polisi Beberkan Pemicunya
Piala Presiden 2024
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
Piala Presiden 2024 Dipastikan Tanpa Suporter Tandang, Ketum PSSI Erick Thohir Beber Alasannya
Berita Terkini
Ciri Utama Orang Jelek Menurut Gus Baha
PDIP: Gibran Baru Mundur Sekarang Ngapain? Yang Harus Mundur Itu Menkominfo
Momen Kehangatan Airlangga Hartarto dengan Para Pengurus SOKSI
Identitas Terungkap, Pelaku Pemasok Senpi untuk Anggota DPRD Lampung Tengah Masih Buron
Akan Hiasi Langit Bumi Pada 17 Juli, Ini Fakta Menarik Messier 55
Bagaimana Hukum Puasa pada 11 Muharram? Simak Penjelasan Hadis Ini
Misbakhun Cerita Sosok Suhardiman, Pernah Ramalkan Akan Sosok Jokowi
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Dorong Transformasi Digital, Kemenkumham Luncurkan 2 Aplikasi di Rakordal 2024
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Manajer Manchester United Pastikan Sudah Berdamai dengan Jadon Sancho, Ini Penyebabnya
7 Tips Antisipasi Hoaks Jelang Pilkada 2024
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Menko Airlangga: Think Tank Parlemen Eropa Menilai Ekonomi Indonesia Berhasil Pertahankan Pertumbuhan Berkelanjutan
Eri Cahyadi Targetkan Banjir Surabaya Teratasi Akhir Tahun Ini, Proyek Saluran Air Digeber