, Tegal - Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, bereaksi atas viralnya sejumlah foto-foto yang memperlihatkan para siswi SMK Attholibiyah memakai cadar saat mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di kelas.
"Apa yang diberlakukan atau aturan di SMK itu tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014, secara tegas mengatur bahwa atribut seragam sekolah melarang keras menggunakan cadar," ucap Sekretaris Dikbud Kabupaten Tegal, Ahmad Wasari, Selasa (31/10/2017).
Sekolah yang berada di lereng Gunung Slamet itu, sambung dia, tidak sepatutnya mengenakan aturan mengenakan cadar. Sebab, hal itu bertolak belakang dengan aturan Permendikbud yang berlaku.
Advertisement
"Bisa dicoba untuk di-cross check lagi aturan Permendikbud yang mengatur tentang seragam untuk siswa muslim di SMA/SMK/MA, yakni kemeja putih lengan panjang, jilbab putih, dan rok abu-abu panjang, kaos kaki warna putih, serta ikat pinggang warna hitam," tuturnya.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Tegal, Wasari menjelaskan, penggunaan cadar itu tak sesuai dengan syariat Islam. Ia berpendapat penggunaan cadar tak perlu diwajibkan di sekolah.
"Ya sebenarnya aturan atau memakai cadar itu baik. Maksudnya memang menutup aurat ya selain muka dan tangan. Tapi, penggunaan cadar itu bukan merupakan syariat Islam," kata Wasari.
Siswi Tak Mengaku Tak Keberatan
Seorang siswi SMK Attholibiyah, Shinta Nuryani (17), mengaku dirinya baru memakai cadar setelah masuk di SMK pada 2016 lalu. Sebelumnya, ia hanya memakai kerudung biasa.
Ia menyebut, pemakaian cadar merupakan peraturan di pondok pesantren. Karena gedung SMK berada di kompleks pondok, jadi ia tetap memakainya ke sekolah.
"Habib (pengasuh pondok) meminta kami untuk memakai cadar untuk menutup aurat," tuturnya.
Siswi SMK lain, Rani Nur Amalia (15) mengatakan bahwa sekolahnya menerapkan aturan itu juga adanya permintaan dari orangtua. Ia pun tidak mempermasalahkan apakah harus pakai cadar atau tidak.
"Kalau saya sih enggak masalah pakai cadar seperti ini. Toh selama belajar juga enggak mengganggu kok," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Langkah Antisipasi
Sebelumnya, Ketua Yayasan Attholibiyah, Habib Sholeh Al Athos menegaskan aturan mengenakan cadar saat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi siswi SMK Attholibiyah itu merupakan keputusan pondok pesantren (ponpes) setempat.
Ia menolak anggapan penggunaan cadar oleh para siswi SMK Attholibiyah itu diartikan aliran radikal. "Kita tegaskan kalau penggunaan cadar bagi siswi SMK di sini itu inisiatif dari pengasuh Ponpes. Yang jelas, kita ini bukan aliran keras atau radikal," ucap Habib Sholeh Al Athos, Senin, 31 Oktober 2017.
Ia menyatakan para siswi SMK yang bercadar saat mengikuti KBM di sekolah merupakan santri di Ponpes Attholibiyah. Adapun lokasi ponpes berada satu kompleks dengan bangunan SMK itu.
Habib menyatakan jika SMK Attholibiyah merupakan cikal bakal dari Nahdliyan. "Kita ini di sini keluarga Nahdliyin asli (tulen), ahlussunah wal jamaah," katanya.
Ia berujar, beberapa kiai di ponpesnya sempat menjadi pengurus Ansor dan masuk dalam jajaran struktural PCNU Kabupaten Tegal. Ia juga menerangkan aturan penggunaan cadar semata dilatarbelakangi masalah sosial pemuda-pemudi saat ini.
"Saat ini muncul kekhawatiran jika laki-laki dan perempuan banyak yang berpacaran. Makanya untuk menutup wajah, pemakaian cadar diberlakukan. Cukuplah suami mereka yang tahu wajah mereka," ucapnya.
Aturan tersebut, sambung dia, juga merupakan wujud tanggung jawab pihaknya atas amanah yang dititipkan ribuan orangtua siswa. Ia ingin mengantisipasi kejadian buruk terjadi pada siswa-siswinya selama mereka berada dalam tanggung jawab penuh sekolah.
"Kalau ada apa-apa, kejadian buruk, kami juga yang kena. Makanya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, aturan itu ditetapkan. Anda enggak usah punya pandangan bahwa kami ikut paham radikal," ujarnya.
Terkini Lainnya
Pengadilan Eropa Kuatkan Larangan Penggunaan Cadar di Belgia
Muncul Lagi, Buaya Berkalung Ban Jadi Buruan Objek Swafoto
Nasib Pilu Paus di Pesisir Tongas Probolinggo
Langkah Antisipasi
Tegal
Siswi SMK Bercadar
Cadar
SMK Attholibiyah
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya