, Kendari - Kasus jatuhnya puluhan korban diduga akibat mengonsumsi obat PCC di Kendari mengundang perhatian warga. Berdasarkan data yang dihimpun , sebagian besar korban mengaku bukan pertama kali mengonsumsi obat daftar G itu yang oleh warga setempat disebut mumbul.
Farid Eka Putra, salah seorang warga Kota Kendari mengatakan, kebanyakan para pekerja dan pelajar di daerahnya terbiasa mengonsumsi mumbul sebelum beraktivitas.
"Bagaimana kalau tidak pakai itu, pasti tidak kuat kerja. Bukan cuma para pekerja seperti aheng (pencari penumpang angkot di terminal) atau supir mobil angkot, bahkan itu anak-anak SMP dan SMA juga pakai begitu," kata Farid kepada , Jumat (15/9/2017).
Pengakuan serupa disampaikan Rini (22). Menurut warga Kelurahan Kemaraya, Kota Kendari itu, obat PCC yang menyebabkan ia tak sadarkan diri kali ini dosisnya berbeda.
"Sudah sering pakai yang begini, tapi tidak tahu kalau yang ini lebih ganas. Beda dosisnya," kata Rini.
Baca Juga
Advertisement
Efek kuat, sambung dia, mulai terasa 10 sampai 15 menit setelah menelan obat PCC. Awalnya, ia merasa tubuhnya lemas dan melayang. Tak lama kemudian, tubuhnya kejang-kejang dan panas menjalar perlahan ke seluruh tubuh.
"Makanya, yang konsumsi PCC selalu mau cari air. Tidak peduli itu air bersih atau air kotor, yang penting masuk ke air saja dulu, biar dingin," ujar dia.
Amus, korban lainnya, mengaku efek pil PCC yang kali ini dikonsumsinya bekerja lebih cepat. Tak lama setelah dikonsumsi, Amus mengaku tubuhnya terasa selalu ingin bergerak sendiri karena berhalusinasi.
"Untung saya berhasil lawan. Saya ingat betul rasanya seperti mau jalan terus tanpa tujuan, badan terasa seperti terbakar, pokoknya seperti orang gila," tuturnya.
Senada dengan apa yang diutarakan Rini dan Amus sebagai korban, Adisak Ray, Bagian Kehumasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara saat dihubungi Kamis malam, 14 September 2017, membenarkan bahwa obat PCC yang menyebabkan puluhan korban di Kota Kendari memiliki dosis berbeda.
"Tapi kandungannya masih kita teliti di BPOM. Nanti kalau sudah ada hasilnya, kita akan segera rilis," katanya melalui sambungan telepon.
Bahkan, lanjut Adisak, ada korban yang mengaku kalau ia tak hanya mengonsumsi obat PCC, tapi juga mencampurkannya dengan beberapa pil Somadril dan Tramadol.
"Ada korban yang mengaku kalau dia campur itu PCC dengan beberapa biji Somadril dan Tramadol," katanya.
Data BNNK Kendari menyebutkan total korban akibat mengonsumsi obat PCC mencapai 68 orang. Warga, termasuk pelajar, mudah memperolehnya tanpa resep dokter dengan harga Rp 20-25 ribu untuk 10-20 butir.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Dosis Obat PCC yang Makan Puluhan Korban Berbeda dari Biasanya
Amplop Mengejutkan Saat ASN Pemkab Pelalawan Setor Uang ke Kejati
Tutupi Belang, Bandar Narkoba Nikahi Gadis Cilacap
Kendari
Obat PCC
Geger Obat PCC
Obat Daftar G
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS