, Jakarta Seorang pria berinisial NS ditangkap jajaran Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali lantaran mencabuli empat bocah di bawah umur. Parahnya, pria 47 tahun tersebut merupakan ketua yayasan yang bergerak di bidang pemerhati anak.
NS meminta oral seks dan sodomi kepada empat anak asuh yang ditampung di yayasan ini. Keempatnya berinisial K, K, M, dan R.
Kasubdit IV Reskrimum Polda Bali, Ajun Kombes Pol Sang Ayu Putu Alit Saparini menjelaskan, keempat korban semuanya berjenis kelamin laki-laki. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat para korban pencabulan masih berusia di bawah 15 tahun.
Advertisement
"Peristiwa itu terjadi di antara rentang waktu tahun 2016 hingga tahun 2017 ketika korban masih di bawah umur. Saat ini di antara korban sudah ada yang berusia dewasa. Korban semuanya laki-laki," kata Ayu di Mapolda Bali, Senin 4 September 2017.
Ia menjelaskan, modus yang digunakan NS dalam memuluskan aksinya adalah dengan mengiming-imingi korban. Tercatat di antaranya pelaku pernah mengimingi korban dengan uang, baju, ponsel hingga televisi. Pada saat sama, pelaku juga mengancam korban agar tak melaporkan perbuatannya. Jika berani melapor, korban siap-siap dikeluarkan dari yayasan.
Baca Juga
"Pelaku ini selalu mengiming-imingi korbannya dengan berbagai macam hadiah. Dia juga mengancam korban kalau tak mau melayani maka akan dikeluarkan dari yayasan," ucapnya.
Ayu melanjutkan, keempat korban tersebar di beberapa yayasan yang dipimpin korban di wilayah Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Gianyar. Setiap kali pelaku mengunjungi yayasan pendidikan yang dipimpinnya, kala itu pula korban harus melayani nafsu bejat NS.
Aksi bejat NS terungkap kala ia mulai merajuk anak lain berinisial B yang merupakan anak asuh yayasan. Sayangnya, aksi nekat NS tak berjalan mulus. B menolak nafsu bejat NS meski sudah diiming-imingi berbagai hadiah.
Tak sekadar menolak, B juga melaporkan perbuatan cabul NS kepada pengelola yayasan. Pengelola yayasan yang memang sudah sejak lama mencurigai gelagat NS melaporkan hal itu kepada polisi.
NS kemudian diamankan pada 15 Agustus 2017. Atas perbuatannya, NS dijerst dengan Pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Terkini Lainnya
Isak Tangis Polisi yang Dipecat Saat Seragamnya Dilucuti Kapolda
Pelaku Rajin Mengasah Pisau Sebelum Membunuh Ibu dan Istrinya
Pembunuhan Satu Keluarga Gegerkan Cirebon
Pencabulan Anak
Bali
Rekomendasi
Selain Bali, Family Office Juga Bakal Diterapkan di IKN
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Sudah Ada Keluarga Konglomerat Asing yang Mau Ikut Program Family Office
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Berita Terkini
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah