, Garut - Wali Kota Bandung mempertimbangkan penyusunan peraturan daerah (perda) yang akan mengatur mengenai larangan melakukan persekusi. Perbuatan persekusi yang melanggar hukum dengan mengedepankan emosi dan kebencian dinilai bertolak belakang dengan nilai Pancasila.
"Intinya kita harus mengakui perbedaan, peraturan dilakukan sesuai kebutuhan, kalau dibutuhkan kita akan siapkan dengan cara lebih teknis di daerah," ujarnya di Garut, Sabtu malam 3 Juni 2017.
Menurut Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil, di tengah perbedaan pendapat yang kerap terjadi, masyarakat seharusnya bisa menyelesaikannya melalui upaya santun.
Advertisement
Saya sering kampanyekan tentang kesantunan di media, lakukan dialog dengan cara yg ramah dan baik, mulai perkataan, tindakan maka tahanlah persekusi dengan pikiran yang tenang," paparnya.
Baca Juga
Sebelumnya dalam safari Ramadan yang dilakukan DPP Partai Persatuan Pembangunan di kantor DPC PPP Kabupaten Garut, Ketua umum DPP PPP Muhammad Romahurmuziy, mengingatkan bahaya persekusi yang bisa mengancam kebhinekaan berbangsa dan bernegara.
"Makanya dalam safari Ramadan di Jawa Barat Selatan ini, saya tak henti-hentinya mengkampanyekan upaya damai, dan jauhi sikap intimidasi saling memusuhi," ujarnya.
Ia mencontohkan banyak negara Islam besar di dunia runtuh akibat sikap umatnya yang sering mengedepankan perbedaan dan kebencian.
"Kita mengenal Irak dengan taman gantung Babilonia, kemudian Syria, semuanya kini tinggal kenangan, semua situs kebesaran Islam hancur lebur," ujarnya.
Pembicaraan persekusi akhir-akhir tengah menghangat, tindakan yang diartikan sebagai pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersulit, atau ditumpas bisa berdampak secara hukum.
Misalnya, jika persekusi dilakukan dengan ancaman, penganiayaan hingga pengeroyokan, maka pelaku atau kelompok dapat dikenakan pengancaman pasal 368, penganiayaan 351, pengeroyokan 170 dan banyak lagi sesuai dengan perbuatan persekusi yang dilakukan.
Lain halnya jika, persekusi dilakukan dengan pencemaran nama baik melalui postingan media, maka pelaku bisa dijerat pasal 27 ayat 3 UU ITE, atau postingannya yang dapat menyebabkan rasa permusuhan dan kebencian yang mengandung unsur SARA, maka pelaku akan dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE.
Tindak Tegas di Gorontalo
Kapolda Gorontalo Brigjen Rachmad Fudail mewajibkan seluruh kapolres dalam wilayahnya untuk menindak tegas pelaku persekusi jika ada di daerah ini.
"Saya minta seluruh jajaran harus mengikuti perkembangan informasi, dan saat ini hangat diperbincangkan masalah persekusi," kata Brigjen Rachmad di Borontalo, Sabtu malam.
Ia meminta agar seluruh personel mengerti dan paham tentang persekusi, sehingga jika nantinya hal tersebut terjadi di Gorontalo, maka sudah tahu apa yang harus dilakukan.
Kapolda menegaskan Indonesia adalah negara hukum, tidak dibenarkan seseorang atau kelompok melakukan tindakan sendiri atau main hakim sendiri.
"Jika seseorang atau kelompok merasa tidak nyaman atas tulisan status seseorang yang disampaikan melalui media sosial, silakan saja laporkan kepada kepolisian terdekat," ujarnya.
Dia meminta agar masyarakat tidak mencari pembuat status dan main hakim sendiri dengan cara intimidasi dan lain-lain.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan bahwa permasalahan persekusi saat ini menjadi atensi pimpinan. "Kapolri bahkan memberikan ancaman kepada para kasatwil, khususnya para kapolres yang tidak berani dan tidak tegas terhadap pelaku persekusi akan dicopot," kata dia pula.
"Saya mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat, jangan sembarangan menulis status di media sosial, apalagi bermuatan ujaran kebencian, menghina, memprovokasi yang membuat seseorang atau kelompok menjadi sakit hati," kata Wahyu.
Terkini Lainnya
Ramai Kasus Persekusi, Polisi Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan
Curhat Kapolda Riau soal Kasus Pemerasan Tahanan Rutan Pekanbaru
Tak Ada Lubang di Jalan Lintas Sumatera Saat Mudik
Garut
Ridwan Kamil
Gorontalo
Persekusi
Rekomendasi
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
TOPIK POPULER
Populer
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
Cerita Mohammad, Warga Gorontalo yang Sukses Usaha Pentol Telur
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Cegah Judi Online, Kalapas Sidak HP Petugas Lapas Parepare Usai Apel Pagi
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
IHSG Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 9 Juli 2024
18 Tim Terbaik Free Fire Siap Berlaga di Esports World Cup 2024, Perebutkan Gelar Juara Dunia
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Harga Emas Anjlok Parah, Ternyata Gara-gara Ini
Agar Cepat Terkabul Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Anjurkan Hal Ini ketika Berdoa
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Simak Selengkapnya!
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Demonstrasi Anti-Turis Pecah di Barcelona, Wisatawan Disemprot Pistol Air
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
3 Zodiak Ini Lebih Suka Berhenti dari Pekerjaannya Diam-diam, Kamu Juga?
Presiden Macron Tolak Pengunduran Diri PM Attal, Prancis Hadapi Kebuntuan Politik
PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju di Pilkada Jateng, Gibran: Segera Temui Mbak Puan
Sandiaga Uno Sesalkan Pencurian Fasilitas di Kota Lama Surabaya yang Baru Seminggu Diresmikan
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
7 Penyebab Sendawa Berlebihan, Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan yang Serius