, Bitung - Miras cap tikus menjadi pemicu pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Keduanya membunuh pemuda asal Filipina.
Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting mengatakan, Junaidi Sarajena (30), pemuda asal Filipina tewas ditikam dua orang pelaku setelah sebelumnya sempat mengonsumsi minuman beralkohol jenis cap tikus. Ginting mengungkapkan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Februari 2017, sekitar pukul 02.00 Wita.
"Tempat kejadian perkara di kompleks Kanopi, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa. Korban ditikam di depan kafe di pinggir jalan," tutur Ginting.
Advertisement
Baca Juga
Ginting menambahkan, jajarannya sudah berhasil menangkap dua pemuda yang sempat kabur pasca-kejadian. Keduanya adalah AU alias Gamai (29) dan RT alias Ridwan (25).
"Mereka ditangkap Minggu pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Lokasi penangkapan di wilayah Banjer, Kota Manado," ujar dia.
Kapolsek Maesa Kompol Moh Kamidin yang menangani kasus ini juga memberikan konfirmasi seputar kasus itu. Menurut dia, salah satu pelaku, yakni Gamai saling kenal dengan korban.
"Mereka berteman. Mereka asal General Santos (Filipina) dan di sini bekerja sebagai nelayan," ungkap dia.
Kamidin menambahkan, dugaan sementara motif pembunuhan, yakni salah paham yang dipicu konsumsi miras cap tikus. Saat kejadian, Junaidi sedang santai di kafe bersama seorang temannya yang juga asal Filipina, Christopher Ruspero (32). Di sana mereka mengonsumsi miras cap tikus, yang memang diperjualbelikan di semua kafe di kompleks Kanopi.
"Kemudian dua pelaku datang dan langsung menghampiri korban. Tanpa banyak bicara mereka langsung menikam korban sebanyak tiga kali, dengan menggunakan pisau badik. Dua tikaman kena di perut dan satu tikaman di bagian belakang," kata dia.
Akibat serangan itu, Junaidi langsung terkapar. Dia pun dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis. Namun karena luka yang diderita cukup parah, pemuda ini harus meregang nyawa.
"Dia meninggal di RSU Prof Kandou Manado," ujar Kamidin.
Adapun Gamai dan Ridwan kini harus bertanggung jawab pembunuhan yang dipicu miras cap tikus tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ancaman pidananya hukuman lebih dari 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Ramadan, Polresta Jayapura Sita 22 Ribu Botol Miras Cap Tikus
Pesta Sabu dan Minum Miras Cap Tikus, 12 Warga Sulut Dicokok
Aksi Bejat Tetangga Bikin Gadis 14 Tahun Hamil 6 Bulan
Filipina
Pembunuhan
Miras Cap Tikus
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
TOPIK POPULER
Populer
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Kemenparekraf Perkenalkan Program Senandung Dewi 2024 dalam Kolaborasi Penglipuran Village Festival XI
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Berita Terkini
Data Kemenperin: 11 Ribu Buruh Kena PHK Sejak Permendag 8/2024 Terbit
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Harga Bitcoin Betah Memerah, Ini Penyebabnya
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Ketua MPR Bamsoet Sambangi Markas PKS
8 Manfaat Buah Lontar untuk Kesehatan Tubuh, Baik Bagi Sistem Pencernaan
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jelang Peluncuran, Chery Indonesia Pamer Tiggo 8 Baru
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Hujan Deras Picu Longsor dan Banjir di Nepal, 11 Orang Tewas
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Soal Serangan Ransomware, Dirut BPJS Kesehatan: Keamanan Data Kami Berlapis-Lapis
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Beri Lampu Hijau, Manchester United Tak Lama Lagi Dapatkan Paket Lengkap Duo Belanda