, Kupang - Sebanyak dua jenazah TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur tiba di kampung halamannya. Keduanya, yakni Maria Yuliana Reku asal Kabupaten Ende dan Lambertus Luan asal Kabupaten Belu. Mereka diduga menjadi korban kapal TKI yang karam di perairan Johor, Malaysia.
Kepala BP3TKI NTT, Tato Tirang mengatakan, jenazah Maria tiba di Kupang pada Sabtu 28 Januari 2017 lalu. Jenazah kemudian dikirim dengan pesawat Nam Air melalui bandara Frans Seda Maumere yang selanjutnya ke Ende menggunakan travel.
Advertisement
Baca Juga
"Sementara jenazah Lambertus Luan tiba pada Minggu 29 Januari 2017 dan sore dikirim ke keluarganya di Kebupaten Malaka," ujar Tato kepada , Senin (30/1/2017).
Terkait jenazah Zakarias Suri, pihaknya belum menerima informasi kapan dipulangkan. Saat ini, jenazah Zakarias Suri asal Desa Lipamali, Kecamatan Koba Lima, Kabupaten Malaka itu sudah teridentifikasi dan sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Batam, Kepulauan Riau.
Dia menambahkan, ketiga korban kapal karam tersebut tidak memiliki data di BP3TKI. Pihaknya mengetahui mereka menjadi TKI dari laporan keluarga.
"Ketiganya tidak memiliki data sama sekali, berarti keberangkatannya tidak resmi. Tetapi ini merupakan tugas kami untuk memfasilitasi memulangkan jenazah hingga ke keluarga mereka masing-masing," ucap Tato.
Hingga hari ini, Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau telah mengevakuasi 19 jenazah dari perairan Bintan dan Batam. Jenazah-jenazah itu diduga menjadi korban kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di Tanjung Mersing (Tanjung Rhu) Johor, Malaysia.
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan, dari 19 jenazah yang telah dievakuasi, 16 jenazah di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan.
Terkini Lainnya
Alasan Penundaan Pemulangan Sebagian Korban Selamat Kapal Karam
3 Jasad Diduga Korban Kapal TKI Karam di Johor Teridentifikasi
Kasus Mapala UII, Rektor Siap Jadi Jaminan
TKI Ilegal
Kapal TKI Karam
NTT
Regional Kupang
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Rafah Jadi Kota Hantu yang Tertutup Debu dan Dipenuhi Puing Setelah 2 Bulan Invasi Israel
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan