, Pekanbaru - Pungutan liar (pungli) kepada pelajar dengan modus pembelian baju seragam tumbuh subur di Kabupaten Kampar.
Ironisnya, praktik ini diprakasai oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat yang mendelegasikannya kepada Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di setiap kecamatan.
Hal ini terungkap setelah DPRD Kabupaten Kampar membentuk panitia khusus (pansus) terkait Pembelian Baju Seragam yang dilakukan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar, SLTP dan SLTA negeri.
Ketua Pansus DPRD Kampar, Fahmil menyebut pihaknya sudah memanggil seluruh kepsek negeri di Kabupaten Kampar untuk ditanyai satu per satu. Semuanya mengakui meski masih ada yang malu-malu menceritakan secara gamblang.
Baca Juga
"Ada yang ketakutan untuk menyampaikan yang sebenarnya. Dan, ada sebagian kepala sekolah yang berada daerah pinggiran mau bicara seadanya," kata Fahmi, Rabu (23/11/2016).
Menurut Fahmil, pihaknya sudah mengantongi surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, termasuk surat edaran dari UPTD terkait perintah penjualan seragam sekolah kepada Kepsek negeri.
"Pansus telah menemukan surat edaran dari dinas, termasuk dari UPTD," kata Fahmil.
Atas kejadian ini, Fahmil meminta seluruh Kepsek tidak mengindahkan surat edaran tersebut. Kepsek diminta menghentikan menjual seragam sekolah, termasuk sepatu sekolah.
"Hal tersebut tidak dibenarkan karena pihak sekolah fungsinya tempat belajar dan bukan tempat bisnis," kata Fahmil.
Advertisement
Orang Berpengaruh
Fahmil menyatakan, menjual seragam sekolah tidak ada dasar hukumnya dan hal tersebut termasuk kategori pungutan liar (pungli).
"Namanya pungli tidak dibenarkan di Indonesia. Kami dari Pansus DPRD sangat komit untuk menghentikan kegiatan pungli dan apalagi dilakukan oleh pihak sekolah," kata Fahmil.
Dia menyatakan, pelarangan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli. "Apapun alasannya, pihak sekolah tidak dibenarkan menjual pakaian sekolah di sekolah," kata Fahmil.
Fahmil menerangkan, seluruh kepsek negeri dipanggil pada Senin, 21 November 2016 lalu. Selain adanya surat edaran, fakta mengejutkan juga terungkap oleh Pansus.
Fakta dimaksud adalah seluruh kepala sekolah sebelum menjual seragam dikumpulkan oleh UPTD di salah satu hotel milik orang berpengaruh di Kabupaten Kampar. Dalam pertemuan itu diterangkan bagaimana menjual seragam sekolah dan teknis pembayaran kepada koperasi guru di tingkat kecamatan.
Salah seorang Kepsek di SD Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Nazarudin dalam rapat tersebut mengakui menjual pakaian seragam sekolah sebanyak dua setel per siswa. "Tapi sayangnya, baju tersebut terlambat datang dari Kubang," kata dia.
Dia menjelaskan, pesanan baju tersebut berasal dari sekolah melalui UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. "Baju yang kami jual kepada siswa melalui cicilan, untuk satu setel pakaian sekolah dengan harga Rp 119.000. Program ini sangat membantu pihak siswa," kata dia.
Sementara, salah seorang Kepala SD di Kampar Kiri kepada Pansus mengungkapkan dirinya bersama Kepsek lainnya dikumpulkan oleh UPTD. Dia juga menyebut pengumpulan di sebuah hotel juga membahas penjualan seragam sekolah.
"Kami dipaksa mengambil pakaian seragam sekolah oleh UPTD, sementara di lain sisi anak-anak sudah membeli pakaian sekolah," kata dia.
Terkini Lainnya
Ribuan Warga Brebes Kena Pungli Sertifikat Tanah hingga Rp 5 Juta
3 Penganiaya Remaja Pinrang Dijerat Pasal Penistaan Agama
Terjerat Penistaan Agama karena Status Annisa 3 dan Janda Bahenol
Orang Berpengaruh
Pungli
seragam sekolah
Pungli di Sekolah
Regional Riau
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Perjalanan Mohamad Pandu Ristiyono Raih Gelar Doktor Tercepat di Negeri Jiran
Gempa Batang Jateng Merusak Rumah Warga, Sejumlah Orang Luka-Luka
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini