, Makassar - Dua mandor yang kesehariannya bekerja di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tersangkut kasus penggelapan dana dweling time oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.
Dua mandor masing-masing inisial HM (40) dan MT (40) diketahui melakukan penggelapan dana upah bongkar muat atau dweeling time karena perintah bos perusahaan tempat ia bekerja. Yakni, perusahan TKBM yang berperan sebagai perusahaan rekanan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar yang mengurus aktifitas bongkar muat barang.
"Saya tak tahu apa yang saya lakukan itu merupakan perbuatan pidana tapi memang ilegal. Semua yang saya lakukan merupakan perintah bos perusahaan," kata HM seorang tersangka di hadapan penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Selasa (25/10/2016).
Advertisement
Ia mengungkapkan, penggelapan dana yang dilakukannya telah berjalan sejak 2013. Selain itu, pihak perusahaan juga memberikan target bongkar muat barang sebanyak 125 ton perjam.
"Buruh yang bekerja di perusahaan TKBM tidak diberi gaji pokok oleh perusahaan kemudian kami diberi target untuk melakukan bongkar muat sebanyak 125 ton perjam. Sehingga dengan jalan demikian bisa memberikan bonus kepada para buruh tadi," ungkap HM.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kedua mandor asal perusahaan TKBM tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam menjalankan aksinya, keduanya melakukan dengan lihai. Fakta yang ditemukan di lapangan terakhir, keduanya menerima pengerjaan bongkar muat barang dari dua kapal pengangkut barang saat itu yakni kapal Malomo dan Kapal Samudera.
Pihak kapal tersebut meminta 18 buruh dengan bayaran sebesar Rp 2.886.000 kepada perusahaan TKBM untuk jasa bongkar muat. Namun dua mandor yang ditugaskan perusahaan itu hanya menyediakan sebelas buruh dan tujuh buruh lainnya dibuat fiktif.
"Dengan demikian dua mandor tersebut menggelapkan dana gaji tujuh buruh yang ternyata tidak berada di lapangan dengan jumlah Rp 910.000. Selain itu mereka juga menggelapkan uang toelag sebesar Rp 182.000 sehingga total penggelapan dana senilai Rp1.920.000," kata Frans.
Menurut Frans, kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan kasus penggelapan dana dweling time yang diduga selama inu bekerja secara tersistematis.
Terkini Lainnya
Penggelapan Dana
Pelabuhan Makassar
Mandor Pelabuhan Makassar
Polda Sulawesi Selatan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Diguyur Hujan setiap Hari, Petani Kangkung Darat di Gorontalo Rugi Besar
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four